• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Politik
  • Bengkalis

Dugaan Politik Uang Paslon AMAN Masuk Tahap Penyelidikan

PantauNews

Ahad, 01 November 2020 17:20:04 WIB
Cetak

BENGKALIS, PANTAUNEWS.CO.ID - Bawaslu Bengkalis meningkatkan status laporan dugaan politik uang atau money politic dilakukan tim paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Abi Bahrun-Herman (AMAN) ke tingkat penyelidikan.

Dugaan politik uang itu sesuai laporan dari warga adalah pembagian pupuk disubsidi harga 50 persen ke para petani di Kecamatan Bukit Batu.

Komisioner Bawaslu Divisi Penindakan dan Pelanggaran M Hary Rubianto mengatakan pihaknya sudah melakukan pengkajian terhadap kasus tersebut. Alhasil, proses dugaan tersebut ditingkatkan ke penyelidikan karena memenuhi unsur formil maupun secara materiil.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

"Berkaitan laporan itu kami sepakat untuk ke proses penyelidikan, syarat formil dan materiil terpenuhi. Kami akan memanggil, meminta keterangan para pelapor, saksi yang dihadirkan pelapor, kemudian terlapor, " ungkap Hary, Jumat (30/10/2020).

Hary menuturkan, selain meminta keterangan pihak-pihak bersangkutan dalam kasus sedang ditangani, Bawaslu dan tim Gakkumdu akan meminta keterangan ahli.

"Kemudian, kami akan meminta keterangan ahli terkait laporan yang dilaporkan pelapor tersebut. Pemeriksaan saksi hari ini kita mulai, surat undangan sudah kita layangkan untuk pelapor dan saksi yang dihadirkan, " terangnya.

Komisioner Bawasluini menegaskan pihaknya memiliki waktu lima hari untuk menyelesaikan proses penyelidikan. Proses tersebut akan menentukan apakah kasus dugaan politik uang dilanjutkan atau dihentikan.

"Kami memiliki waktu lima hari untuk menyelesaikan ini, setelah itu kami akan rapat lagi apakah hasilnya di lanjutkan atau dihentikan," tegas Hary Rubianto.

Ia berharap semua pihak mempercayakan sepenuh penanganan kasus dugaan politik uang itu dengan Bawaslu dan Gakkumdu.

"Biarkan Bawaslu bekerja dengan profesional dan akan kita jalankan sesuai aturan dan regulasi yang ada, " pungkasnya. ***


Sumber : Antaranews.com /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

DPD Partai Perindo Dumai Buka Pendaftaran Bacaleg

Miliki Polling Terbaik, Gamal Abdul Nasir- Nita Ariani Dikabarkan Sepakat Maju Bersama di Pilkada Dumai 2020

Pemilihan Wawako Tak Kunjung Digelar, Dugaan Wako Dumai Inginkan Kader NasDem Menjadi Pendampingnya

Aktif Membangun Interaksi Dengan Seluruh Elemen Masyarakat, Fuja Kesuma Yube Dinilai Layak Menduduki Kursi Dewan

Taryono Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Cilacap

PKB Kota Tangerang Gelar Rakor Pemantapan Bacaleg

Pertemuan Calon Wakil Walikota Sugiarto Bersama Masyarakat Teluk Binjai: Fokus Pada Keberkelanjutan Perbaikan Infrastruktur

Politisi PKS Layangkan Kritikan Pedas ke DPRD Dumai, Edison: "Bak Menapuk Air di Dulang"

Ciptakan Pemilu Damai, Polres Dumai Gulirkan Pesan dan Himbauan Kamtibmas

Mengenang Insiden 894 Korban Jiwa Petugas Pemilu Tahun 2019 Lalu, AHY: Jangan Terulang Lagi

Sandiaga Masuk Timses Bobby Nasution di Pilkada Medan, Gerindra Sebut Kewajiban Kader

Bupati Rohil Songsong Penghargaan Kepala Daerah Inovatif Dari MNC di Semarang

Terkini +INDEKS

FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur

29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026
Rapat Lanjutan Banggar DPRD Rohil Bersama Inspektorat, Dlh, Disdik dan Camat Pasir Limau Kapas
28 Juli 2026
Banggar DPRD Rohil Laksanakan Rapat Lanjutan Bersama TAPD dan OPD
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 328 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 311 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 245 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 359 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 397 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved