Penerimaan CPNS Polri Di Polda Sumbar 2021, Berikut Jumlah Peserta Yang Lulus
PADANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Pengadaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Polri Polda Sumbar TA. 2021 telah selesai. Peserta yang mengikuti seleksi tersebut dapat melihat pengumuman kelulusan akhir seleksi penggadaan CPNS Polri melalui portal http://sscasn.bkn.go.id.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik membenarkan perihal pengumuman kelulusan CPNS Polri Polda Sumbar.
"Ada 24 orang peserta yang dinyatakan lulus setelah mengikuti beberapa ujian yang telah ditentukan oleh BKN," katanya, Kamis (30/12).
Berikut formasi peserta CPNS Polda Sumbar yang dinyatakan lulus:
1. Formasi Dokter
- peserta : 9 orang
- kuota : 5 orang
- lulus : 5 orang
2. Analis Keuangan
- peserta : 6 orang
- kuota : 2 orang
- lulus : 2 orang
3. Analis Hukum
- peserta : 3 orang
- kuota : 2 orang
- lulus : 2 orang
4. Apoteker
- peserta : 3 orang
- kuota : 2 orang
- lulus : 2 orang
5. Perawat Terampil
- peserta : 15 orang
- kuota : 10 orang
- lulus : 10 orang
6. Pranata komputer
- peserta : 3 orang
- kuota : 2 orang
- lulus : 2 orang
7. Operator sandi & telekomunikasi
- peserta : 2 orang
- kuota : 1 orang
- lulus : 1 orang
Kabid Humas menambahkan, nantinya para peserta yang dinyatakan lulus itu akan mengikuti pendidikan.
"Menunggu informasi dari Mabes Polri untuk peserta yang lulus untuk mengikuti diklat prajab," ujarnya. (rls/nofri)


Berita Lainnya
Menanti Peresmian Taman ke Hati Kota Subulussalam
Pj.Bupati Aceh Utara Memicu Mosi Tidak Percaya Anggota Dewan
15 Perusahaan Tidak Bangun Kebun Plasma, YARA Desak Bupati Singkil Memberi Sanksi
Kapolda dan Forkopimda Sumbar Buka Lomba Sumdarsin Anak Usia 6-11 Tahun
Hipmalaya Sarankan Walikota dan Mantan Walikota Bahas Mengenai Defisit Pemko Subulussalam
Padamkan Api, Tiga Unit Mobil Damkar Turun Ke Lokasi Kebakaran
Aksi Sigap Satbrimob Polda Aceh Turun Langsung Ke Lokasi Banjir
Babinsa Koramil 02/Simeulue Laksanakan Pendampingan Kepada Petani Cabe di Wilayah Binaan
Gubernur Sumsel Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kota Lubuklinggau
Sedekah Pagi Bersama ACT, Puluhan Anak Yatim di MIN 1 Banda Aceh Dapat Santunan
Laporkan Harta Kekayaan Tertuang dalam Undang-Undang No 28 Tahun 1999, Bagaimana dengan Pejabat Kota Subulussalam?
Kos-kosan Tempat Mesum Jadi Target Penertiban Satpol PP Pekanbaru