LAKI Minta SP2HP dari Dirkrimsus Polda Aceh Terkait Calo Proyek di Subulussalam
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Berdasarkan surat Permintaan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), DPC Kota Subulussalam, provinsi Aceh. Dengan nomor surat, 07/LAKI-SS/X/2021. Perihal Surat Permintaan Pemberitahuan Hasil Penyelidikan (SP2HP).kepada Kapolda Aceh . Tembusan Kapolri C/Q Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Kompolnas di Jakarta, komisi lll DPR RI di Jakarta, KPK Republik Indonesia di Jakarta, DPP LAKI di Jakarta, Arsip.
Dilansir dalam isi surat permintaan LAKI tersebut.
1. Berdasarkan Peraturan Kapolri nomor 12 Tahun 2009 pasal 39 ayat 1 berbunyi dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan wajib memberikan sp2hp kepada pihak pelapor baik diminta maupun tidak diminta secara berkala paling sedikit nya sebulan sekali
2. Berdasarkan undang-undang Dasar nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang NO 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Sebelumnya pihak ormas LAKI DPC kota Subulussalam beserta tokoh masyarakat kota Subulussalam. Melaporkan tindak pidana korupsi jual beli proyek TA 2020. Dengan nomor surat istimewa, ditujukan kepada Kapolda Aceh C/Q Dirkrimsus Polda Aceh. Pada 26/03/2021, lalu.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Ketua DPC ormas lAKI kota subussalam, meminta kepada bapak Kapolda Aceh, di Polda Aceh. untuk segera menindaklanjuti masalah pengaduannya tertanggal 26 Mei 2021, lalu. Yang dengan dugaan korupsi ataupun dugaan penerimaan jual beli proyek di dinas BPBD Tahun Anggaran 2020, dengan nilai kontrak, bukti-bukti, terlampirkan.
"Yang berkaitan dengan kasus tersebut sudah kami laporkan ke Polda Aceh melalui dirkrimsus Polda Aceh tanggal 26 Mei 2001 maka disini kami sebagai ormas laki atau pegiat antikorupsi kota Subulussalam sesuai dengan Peraturan Kepala kepolisian Republik Indonesia nomor 12 Tahun 2009 pasal 29 ayat 1," sampai Ahmad Rambe ketua ormas LAKI kota Subulussalam, Kamis, (7/10/21), di subulussalam.
Masih kata Ahmad Rambe, pihaknya sangat memohon kepada bapak Kapolda Aceh untuk memberikan SP2HP terkait dengan laporannya tersebut.
"Surat permintaan SP2HP ini yang kami harapkan demi tercapainya transparansi, dan akuntabilitas, penindakan hukum di negara kesatuan Republik Indonesia, terkhusus daerah Kota Subulussalam, Provinsi Aceh," ucap Rambe.
Disambung Ridwan, dari pembina Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengguna Anggaran Republik Indonesia. Meminta kepada pihak Polda Aceh dalam hal ini, Krimsus kiranya dapat menindaklanjuti Laporan masyarakat terkait dugaan mafia calo proyek-proyek, yang melibatkan saudara kandung walikota Subulussalam. Inisial BB serta temannya RL demi tegaknya supremasi hukum, keadilan hukum.
"Persoalan proyek-proyek yang ada saat ini yang beredar di kota Subulussalam, sangat terlalu vulgar, sehingga dapat membuat Citra buruk penegakan hukum di provinsi Aceh," ujar Ridwan.
Dalam hal ini, masih kata Ridwan. kami yang mewakili dari Badan Peneliti Independen (BPI), telah berkoordinasi kepada ketua umum bapak Dede Suhendar di Jakarta. untuk dapat memfollow up, dan mengawal Laporan masyarakat tersebut.
"Hingga saat ini, sejak bulan Mei, tidak ada tanda-tanda pemanggilan bagi pihak-pihak yang diduga terlibat atau terkait dalam persoalan yang dilaporkan ini, dan kami harapkan segera pihak terkait memanggil dan memeriksa yang terduga di laporkan tersebut," jelasnya.
Ditambahkan Ali Hasmi Selaku tokoh masyarakat kota Subulussalam, juga mengatakan akan mengirimkan surat permintaan SP2HP, pada hari ini. Kamis, (7/10/21). (Juliadi)


Berita Lainnya
Harga Daging di Samping Pasar Modern Kota Subulussalam Bervariasi
YARA Nilai 100 Hari Kerja Pj Bupati Aceh Singkil Gagal, Akan Surati Mendagri
Anggota DPR-RI Nasir Djamil, Ketua DPRK Langsa dan Ketua PERMASA Aceh Hadiri HUT PSBL Ke-57
Bupati Tanjabar dan Gubernur Jambi Akan Lestarikan Becak
Pemerintah Aceh Undang Seluruh Kepala Daerah Se Provinsi Terkait Investasi
Mubes HIMAPAKOSAKA Tuai Kontra Saat Pembacaan LPJ
Lapas Kelas III Alahan Panjang Simulasi Penanganan Kebakaran
Tolak Pilkampong Ulang, Ratusan Warga Makmur Jaya Demo di Kantor Walikota DPMK dan DPRK Subulussalam
Ketua DPC PDIP Subulussalam Tanggapi Surat Terbuka Kepada Presiden
Terkait Program Layanan SiPONDE, YARA: Sangat Membantu Masyarakat Subulussalam
Sektor Pariwisata Salah satu Sektor Andalan pemerintah Dalam Hasilkan Devisa Negara.
Pemuda Batak Bersatu Kota Dumai Resmi Dinahkodai Sahat Hutagalung