• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

LAKI Minta SP2HP dari Dirkrimsus Polda Aceh Terkait Calo Proyek di Subulussalam

PantauNews

Kamis, 07 Oktober 2021 19:00:26 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Berdasarkan surat Permintaan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), DPC Kota Subulussalam, provinsi Aceh. Dengan nomor surat,  07/LAKI-SS/X/2021. Perihal Surat Permintaan Pemberitahuan Hasil Penyelidikan (SP2HP).kepada Kapolda Aceh . Tembusan Kapolri C/Q Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Kompolnas di Jakarta, komisi lll DPR RI di Jakarta, KPK Republik Indonesia di Jakarta, DPP LAKI di Jakarta, Arsip.

Dilansir dalam isi surat permintaan LAKI tersebut.

1. Berdasarkan Peraturan Kapolri nomor 12 Tahun 2009 pasal 39 ayat 1 berbunyi dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan wajib memberikan sp2hp kepada pihak pelapor baik diminta maupun tidak diminta secara berkala paling sedikit nya sebulan sekali
2. Berdasarkan undang-undang Dasar nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang NO 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Sebelumnya pihak ormas LAKI DPC kota Subulussalam beserta tokoh masyarakat kota Subulussalam. Melaporkan tindak pidana korupsi jual beli proyek TA 2020. Dengan nomor surat istimewa, ditujukan kepada Kapolda Aceh C/Q Dirkrimsus Polda Aceh. Pada 26/03/2021, lalu.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Ketua DPC ormas lAKI kota subussalam, meminta kepada bapak Kapolda Aceh, di Polda Aceh. untuk segera menindaklanjuti masalah pengaduannya tertanggal 26 Mei 2021, lalu. Yang dengan dugaan korupsi ataupun dugaan penerimaan jual beli proyek di dinas BPBD Tahun Anggaran 2020, dengan nilai kontrak, bukti-bukti, terlampirkan.

"Yang berkaitan dengan kasus tersebut sudah kami laporkan ke Polda Aceh melalui dirkrimsus Polda Aceh tanggal 26 Mei 2001 maka disini kami sebagai ormas laki atau pegiat antikorupsi kota Subulussalam sesuai dengan Peraturan Kepala kepolisian Republik Indonesia nomor 12 Tahun 2009 pasal 29 ayat 1," sampai Ahmad Rambe ketua ormas LAKI kota Subulussalam, Kamis, (7/10/21), di subulussalam.

Masih kata Ahmad Rambe, pihaknya sangat memohon kepada bapak Kapolda  Aceh untuk memberikan SP2HP terkait dengan laporannya tersebut.

"Surat permintaan SP2HP ini yang kami harapkan demi tercapainya transparansi, dan akuntabilitas, penindakan hukum di negara kesatuan Republik Indonesia, terkhusus daerah Kota Subulussalam, Provinsi Aceh," ucap Rambe.

Disambung Ridwan, dari pembina Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengguna Anggaran Republik Indonesia. Meminta kepada pihak Polda Aceh dalam hal ini, Krimsus kiranya dapat menindaklanjuti Laporan masyarakat terkait dugaan mafia calo proyek-proyek, yang melibatkan saudara kandung walikota Subulussalam. Inisial BB serta temannya RL demi tegaknya supremasi hukum, keadilan hukum.

"Persoalan proyek-proyek yang ada saat ini yang beredar di kota Subulussalam, sangat terlalu vulgar, sehingga dapat membuat Citra buruk penegakan hukum di provinsi Aceh," ujar Ridwan.

Dalam hal ini, masih kata Ridwan. kami yang mewakili dari Badan Peneliti Independen (BPI), telah berkoordinasi kepada ketua umum bapak Dede Suhendar di Jakarta. untuk dapat memfollow up, dan mengawal Laporan masyarakat tersebut.

"Hingga saat ini, sejak bulan Mei, tidak ada tanda-tanda pemanggilan bagi pihak-pihak yang diduga terlibat atau terkait dalam persoalan yang dilaporkan ini, dan kami harapkan segera pihak terkait memanggil dan memeriksa yang terduga di laporkan tersebut," jelasnya.

Ditambahkan Ali Hasmi Selaku tokoh masyarakat kota Subulussalam, juga mengatakan akan mengirimkan surat permintaan SP2HP, pada hari ini. Kamis, (7/10/21). (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

PK KNPI Simpang Kiri Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Subulussalam

Rapat Konsolidasi DPD, DPC Partai NasDem Se-Kota Subulussalam Dihadiri Muslim Ayub

Polemik Pemalangan Pintu Kabag Umum, Menjadi Sorotan Warga Setempat

Kawanan Gajah Liar Mengancam Keselamatan Warga Kapai Sesak

28 KK Di Desa Kampong Tengoh Terima BLT Tahap II

Zakaria Terpilih Menjadi Kepala Kampong Lae Oram

RAT KPPB Aceh Indonesia Dibubarkan Camat Singkil

Dinilai Kurang Tanggap dengan Keadaan Yusniati, AMPeS Kecewa Sikap Walikota

Rapat Paripurna Di Gedung DPRK Subulussalam Terkait Penyampaian LKPJ Walikota TA 2021

Personil Brimobda Sumbar Inisiasi Kegiatan Khitan Massal di Koto Tangah

Dua Pria Tampan Cover Lagu Daerah Versi Akustik Di Subulussalam

Jelang Sidang Putusan Nur Ayis di PTUN Banda Aceh, Kuasa Hukum: Kita Optimis Gugatan itu Dikabulkan

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 563 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 237 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1322 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 782 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved