Suhardi/Tumpang Sugian Siap Maju Di Pilkades Wanakerta
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Perhelatan pemilihan kepala desa serentak di kabupaten Tangerang, yang sedianya akan dilaksanakan pada bulan Juli 2021, ditunda kembali oleh Bupati Tangerang, Zaki Iskandar. Penundaan Pilkades oleh bupati, walaupun menimbulkan rasa kecewa dari para calon kepala desa, tapi tidak menyurutkan semangat dan kesiapan para calon yang akan berkompetisi dalam ajang pilkades.
Seperti halnya, seorang calon kepala desa Wanakerta, kecamatan Sindang Jaya, kabupaten Tangerang, yakni, Suhardi/Tumpang Sugian, tetap semangat dan optimis dalam pencalonannya sebagai kepala desa Wanakerta, yang rencananya akan digelar pada bulan Agustus 2021.
Menurut Tumpang Sugian, " walau agak kecewa, tapi saya terima penundaan ini dengan tetap yakin, semangat dan optimis, untuk maju menjadi kepala desa Wanakerta, dengan tujuan yang paling utama, adalah, ingin mensejahterakan masyarakat desa Wanakerta ", tutur calon kepala desa nomer urut 4 ini, saat disambangi Pantau News, dikediamannya, pada Kamis (1/7/2021).
Ditambahkan oleh mantan kepala desa Sindang Asih ini, " jika warga desa Wanakerta memilih saya, program yang menjadi prioritas saat menjadi kepala desa Wanakerta, adalah, mengurangi dan merekrut pengangguran yang saat ini masih banyak dan selama kepemimpinan kepala desa sekarang, kurang diperhatikan, apalagi di desa Wanakerta, ada 3 perusahaan raksasa, saya merasa miris dan prihatin melihat kondisi saat ini, karena banyak pekerjanya atau yang bekerja diperusahaan tersebut, banyak orang dari luar Wanakerta, yang diuangkan (diminta uang) oleh oknum perangkat desa, dengan sistemnya, yakni, turun mandatnya dari kepala desa, kepada Snry, Mslm dan Nwi, yang perorangnya untuk menjadi Security/Satpam di PT Alam Sutera, dipungut biaya sebesar 4 juta rupiah, jadi kalau warga Wanakerta tidak punya uang sebesar itu, ya tidak bisa masuk kerja, padahal perusahaan tersebut adanya di desa Wanakerta, jadi dimana letak penerapan Undang Undang Nomer 6 tahun 2014 tentang Otonomi daerah, berarti Undang Undang itu tidak dilaksanakan oleh kepala desa ", ujar Tumpang Sugian.
" Jadi saya ulangi kembali, tujuan saya yang paling utama untuk menjadi kepala desa, yakni, mensejahterakan warga dan masyarakat desa Wanakerta dengan program prioritas, yaitu mengurangi pengangguran, maka dari itu, saya mohon doa restu dan dukungan serta mengingatkan semua warga, agar dalam pilkades Wanakerta, gunakanlah hak pilih dengan baik dan coblos nomer 4, pilihlah Suhardi / Tumpang Sugian, supaya saya bisa mewujudkan harapan dan keinginan masyarakat, agar desa Wanakerta, menjadi desa yang lebih maju, lebih baik dan jumlah pengangguran akan berkurang serta warganya bisa hidup lebih sejahtera ", pungkas Lurah Tumpang, sapaan akrabnya. (*)
Penulis : Heru/Soleh


Berita Lainnya
Inilah Profil Puan Maharani, Perempuan Pertama Pimpin DPR RI
Kadis Perkim Kota Tangerang: Pelayanan Publik dan Informasi Dinas Perkim Cukup Memuaskan
DPP AWDI Bidang Penerbitan Akan Tampil dengan Strategi Oposisi dan Independen
Tim DVI Polda Jatim Serahkan 7 Jenazah Korban Awan Panas Guguran Gunung Semeru Kepada Keluarga
Kilang Meledak dan Terbakar, Berikut Keterangan PT KPI RU Dumai
Diduetkan dengan Gibran, Paundra Pernah Dicopot dari DPRD Solo
Tak Ada Demokrasi Tanpa Kebebasan Pers, Tak Ada Kebebasan Pers Tanpa Demokrasi
Sukmawati Dituding Menista Agama, Ini Kisah Sukarno Agungkan Nabi Muhammad
Kapal Fery Penyeberangan Rute Tebas-Tekarang Karam
Satu Prajurit TNI Gugur Saat Mengamankan Evakuasi Nakes Korban Kekejaman KST
Praktisi Media: Jangan Ada Upaya Tebang Pilih dalam Setiap Penindakan Kejahatan
Efektifkah Rapid Test untuk Warga yang Bandel Nongkrong?