Kadis Perkim Kota Tangerang: Pelayanan Publik dan Informasi Dinas Perkim Cukup Memuaskan
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Pelayanan publik dan pelayanan informasi sangatlah penting dalam sebuah proses pembangunan. Seperti yang sudah tertuang dalam amanah Undang-undang. Hal itu disampaikan oleh Ir. R Sugianto Achmad Bagdja, M.Si selaku Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Tangerang saat diwawancarai melalui WhatsApp, Sabtu (9/4/2022).
"Sangat penting dalam upaya pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan karena sudah tertuang dalam undang undang keterbukaan informasi publik," ujar Sugianto Achmad Bagdja.
Langkah yang dilakukan dengan memberikan informasi baik melalui website kota di TLR (Tangerang Live Room) dan juga sosialisasi baik secara online melalui instagram serta virtual ataupun secara langsung terkait bentuk pelayanan yang berhubungan dinas Perkim untuk disampaikan kepada masyarakat termasuk pelayanan langsung yang sekiranya ada masyarakat yang datang ke kantor dinas Perkim untuk mendapat informasi terkait dengan perumahan permukiman di Kota Tangerang.
"Secara umum pelayanan publik dan pelayanan informasi dinas Perkim cukup terpuaskan, hanya untuk hasil survey belum kami lakukan namun di Bapeda pernah melakukan survey dimaksud, saya cek data nya minggu depan," tutup Kadis Perkim. (Asep WW)


Berita Lainnya
Heboh!! 3 Hari Menghilang, Pria Berkelainan Mental Tewas Gantung Diri di Rumah Kosong
Batu Teritib Dilanda Angin Puting Beliung, Warga Panik dan Berhamburan Keluar Rumah
Larshen Yunus Minta Jangan Karakter Ala 'Irjen Sambo' Masih Dipertontonkan
Kapolres Rohil: Situasi Kamtibmas Perairan Polres Rohil
Polres Dumai Ikuti Upacara Hari Bhayangkara Ke-74 Secara Virtual
Unggul Perolehan Suara Dari 3 Kandidat, Ahmad Dahlan Resmi Nahkodai PAC PP Dumai Timur
Kodam XVII/Cenderawasih Gencarkan Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Papua
Koswara Poerwasasmi Minta Copot Kadisdikbud dan Beberapa Kepala SMAN di Banten
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Ngesrepbalong Kunjungi Posko PPKM Mikro
Heli Bungkundapu 'Sulap' Kompor Minyak Tanah Jadi Kompor Gas
Pengacara: Eggi Sudjana Ditangkap untuk Diklarifikasi sebagai Saksi Kasus Perakit Bom
PJS Pelalawan Gelar UKW, Gandeng UPN Sebagai Pelaksana Ujian