Sambut Hari Bhayangkara Ke-47
Polres Dumai Serahkan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat
Dumai, PantauNews.co.id - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-74 tahun 2020, Polres Dumai beserta Polsek jajaran menggelar sejumlah kegiatan sosial. Setelah sebelumnya dilaksanakan bakti sosial pemeriksaan rapid test Covid-19, bakti sosial donor darah, baksi sosial pembagian ratusan masker sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dan bakti sosial anjangsana ke panti jompo serta panti asuhan, kini Polres Dumai kembali melaksanakan bakti sosial berupa pemberian bantuan sembako kepada masyarakat, Kamis (18/6/2020).
Paket sembako diserahkan secara simbolis oleh Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH kepada para Kapolsek jajaran untuk selanjutnya diserahkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui Bhabinkamtibmas.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH mengatakan bahwa pembagian paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-74 yang dilaksanakan oleh Polres Dumai dengan sasaran masyarakat kurang mampu khususnya yang terdampak Covid-19.
"Pemberian bantuan sembako diserahkan kepada 168 KK yang tersebar di 7 kecamatan se-Kota Dumai," jelas Kapolres Dumai.
Salah seorang penerima bantuan Kelurahan Sukajadi mengucapkan terimakasih kepada Polres Dumai yang telah sudi memperhatikan masyarakat Kota Dumai.
"Pada situasi saat ini kami sangat membutuhkan banyak uluran, dan kami sangat bersyukur Polri khususnya Polres Dumai telah peduli terhadap sejumlah masyarakat yang membutuhkan. Semoga Polri semakin maju, sukses dan solid menjadi pelindung dan pengayom masyarakat Kota Dumai," tutupnya.
Pantauan dilapangan saat penyerahan paket sembako, Polres Dumai tetap mengikuti protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 dengan langsung menyerahkan ke rumah masyarakat masing-masing. (rls)


Berita Lainnya
Kapolda Riau Buka Pelatihan Bagi Personel Yang Akan Masuk Masa Pensiun
Bank Riau Kepri Dumai Sumbang 20jt Untuk Bantuan Covid
KemenPANRB Minta Instansi Sampaikan Data Pegawai Non-ASN Paling Lambat 30 September
PTDH Personel Polri dari Polres Dumai, Kapolres Angga : Komitmen Pimpinan Dalam Menegakkan Disiplin, Kode Etik, dan Peraturan Perundang-undangan
T Rusli Ahmad Berbagi Keberkahan Kepada Masyarakat Nasrani
Kejati Ambil Alih Penanganan Kasus Korupsi di Bagian Protokol Setda Inhu
Di Inhu Truck ODOL Bisa di Tilang Manual
Wirid Remaja Masjid Darul Falah Gurun Panjang Kembali Diaktifkan
Tunaikan Fungsi Pengawasan, Fraksi PDIP DPRD Dumai Lakukan Tinjauan Beberapa Proyek Fisik
Resmikan kantor Kelurahan Sinaboi Kota, Ini Permintaan Bupati Rohil
Anggota DPRD Riau Noviwaldy Jusman (Deded) Meninggal Dunia
Wakil Ketua GNPK-RI Prop. Riau : PT Surya Mas Perkasa yang membayar gaji karyawan di bawah UMP dan UMK sebagaimana ditetapkan pemerintah dapat dikenakan sanksi pidana