• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Komitmen Berantas Mafia Tanah, Dr YK Yakin Kepada Polda Riau

PantauNews

Ahad, 25 April 2021 10:40:59 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Dr. Yudi Krismen, SH, MH sangat mengapresiasi pernyataan Kapolri yang menginstruksikan kepada seluruh jajaran-nya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia.

"Kita sangat yakin, Kapolda Riau akan menjalankan dan mematuhi amanat Kapolri dalam memberantas praktik-praktik mafia tanah terkhusus di provinsi Riau ini," kata Dr. Yudi, kepada para awak media di Pekanbaru, Sabtu (24/4/2021).

Untuk diketahui, diberbagai media pernyataan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dengan tegas menyatakan perang dengan mafia tanah dan tidak bisa diberi ampun, karena sejalan dengan instruksi Presiden Indonesia, Joko Widodo, yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia.

"Kita sangat yakin Kapolda Riau pasti sangat respon terhadap instruksi Presiden dan Kapolri. Kalau Kapolda tidak respon atau patuh, ini sangat dipertanyakan sosok Kapolda-nya," kata Dr. YK, sapaan akrabnya.

Dijelaskan Dr. YK lagi, pihaknya baru saja melaporkan Pemkab Bengkalis ke Subdit Tipikor Polda Riau atas dugaan tindak pidana korupsi dengan cara merampas lahan tanah milik warga yang suratnya berstatus badan Agraria Tahun 1965.

Dengan tanpa melakukan ganti rugi kepada pemilik. Terindikasi bahwa dana ganti rugi diserahkan kepada orang yang salah sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara. 

Sementara, lanjutnya, diatas tanah warga seluas 7650 Meter Bujursangkar yang di rampas oleh Pemkab Bengkalis tersebut itu telah berdiri bangunan Kantor Dinas Pendidikan dan PUPR Bengkalis dan bangunan dinas lain-nya.

Jika hak warga sebagai pemilik yang sah tidak diselesaikan dengan pembayaran ganti kerugian, maka Pemkab Bengkalis tetap saja dapat dikategorikan melakukan pelanggaran hukum Pidana maupun Perdata.

"Ini apa namanya, Pemkab Bengkalis melakukan perampasan tanah milik warga secara nyata dan terang-terangan," kata Dr. YK.

"Inilah saatnya Kapolda Riau untuk mengusut lahan tersebut dan penyalahgunaan anggaran APBD/APBN milik negara yang salah kaprah. Sesuai dengan instruksi Presiden dan Kapolri. Kapolda Riau tak perlu sungkan," papar Dr. YK, menyemangati Kapolda.

Sementara, dalam pernyataan ahliwaris saat menggunakan jasa advokasi sebelumnya lanjut Dr. YK, pernah ditawari upaya ganti rugi oleh pihak Pemkab Bengkalis, namun nilainya terlalu rendah dari harga sebenarnya, sehingga tidak menemukan titik mufakat pada awal tahun ini (2021,red).

"Kita akui bahwa sudah ada mediasi sebelumnya antara Klien kami dengan Pihak Pemkab Bengkalis, namun tidak ada titik temunya. Sekali lagi saya sangat yakin Kapolda Riau tidak akan main mata dengan Pemkab Bengkalis soal perampasan lahan warga ini," tegasnya, meniru.

Adapun bukti kepemilikan yang dipegang oleh klien kami berupa, surat Kepala Inspeksi Agraria Riau Nomor : 1A9/27/H.M/R.T./SK/1965 Tanggal 24 September 1965 (Bukti – asli), dengan luas tanah 7650 Meter Bujur sangkar.

Sampai saat ini, surat itu masih ditangan ahliwaris sah. Namun bangunan-bangunan mentereng milik Pemkab Bengkalis berdiri kokoh, diatas penderitaan klien kami sebagai ahli waris yang sah. (*)

Penulis: Erick Simanjuntak


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tiga Organisasi Pers Dumai dan SPN Layangkan Surat ke GM PT Pacific Indopalm Industries

Pangdam I BB Bahas Tingginya Investasi yang Masuk ke Kota Dumai

Terima Kunjungan Politeknik Negeri Medan, Perwira PT KPI RU Dumai Kenalkan Proses Bisnis dan 12 CLSR

Jonedi: Pelindo 1 Dumai Sukses Ekspor 25 Kontainer ke Port Klang Malaysia

Update Perkembangan Covid-19 Kota Dumai, Terjadi Penambahan 1 Pasien Positif Hari Ini

Warga Laporkan PT SSS ke Komisi III DRPD Inhu

Kuat Dugaan Pemodal dan Oknum Aparat di Inhu Main Mata Terkait Tambang Emas Ilegal dan Berjalan Massive

Ungkapan Syukur Hari Bhayangkara Ke-76, Polsek Kepenuhan Gelar Doa Bersama

Dukung Program Sekolah Rakyat Bupati Rohil H Bistaman Teken MOU di Kemensos

Team Building Apical 2022 Dalam Upaya Wujudkan Kegiatan Sosial

Ketiga Kalinya Sentra Gakkumdu Inhu Raih Penghargaan

Kapolda Riau Pimpin Gelar Apel Patroli Berskala Besar Di Polres Rohil

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved