• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Komitmen Berantas Mafia Tanah, Dr YK Yakin Kepada Polda Riau

PantauNews

Ahad, 25 April 2021 10:40:59 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Dr. Yudi Krismen, SH, MH sangat mengapresiasi pernyataan Kapolri yang menginstruksikan kepada seluruh jajaran-nya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia.

"Kita sangat yakin, Kapolda Riau akan menjalankan dan mematuhi amanat Kapolri dalam memberantas praktik-praktik mafia tanah terkhusus di provinsi Riau ini," kata Dr. Yudi, kepada para awak media di Pekanbaru, Sabtu (24/4/2021).

Untuk diketahui, diberbagai media pernyataan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dengan tegas menyatakan perang dengan mafia tanah dan tidak bisa diberi ampun, karena sejalan dengan instruksi Presiden Indonesia, Joko Widodo, yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia.

"Kita sangat yakin Kapolda Riau pasti sangat respon terhadap instruksi Presiden dan Kapolri. Kalau Kapolda tidak respon atau patuh, ini sangat dipertanyakan sosok Kapolda-nya," kata Dr. YK, sapaan akrabnya.

Dijelaskan Dr. YK lagi, pihaknya baru saja melaporkan Pemkab Bengkalis ke Subdit Tipikor Polda Riau atas dugaan tindak pidana korupsi dengan cara merampas lahan tanah milik warga yang suratnya berstatus badan Agraria Tahun 1965.

Dengan tanpa melakukan ganti rugi kepada pemilik. Terindikasi bahwa dana ganti rugi diserahkan kepada orang yang salah sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara. 

Sementara, lanjutnya, diatas tanah warga seluas 7650 Meter Bujursangkar yang di rampas oleh Pemkab Bengkalis tersebut itu telah berdiri bangunan Kantor Dinas Pendidikan dan PUPR Bengkalis dan bangunan dinas lain-nya.

Jika hak warga sebagai pemilik yang sah tidak diselesaikan dengan pembayaran ganti kerugian, maka Pemkab Bengkalis tetap saja dapat dikategorikan melakukan pelanggaran hukum Pidana maupun Perdata.

"Ini apa namanya, Pemkab Bengkalis melakukan perampasan tanah milik warga secara nyata dan terang-terangan," kata Dr. YK.

"Inilah saatnya Kapolda Riau untuk mengusut lahan tersebut dan penyalahgunaan anggaran APBD/APBN milik negara yang salah kaprah. Sesuai dengan instruksi Presiden dan Kapolri. Kapolda Riau tak perlu sungkan," papar Dr. YK, menyemangati Kapolda.

Sementara, dalam pernyataan ahliwaris saat menggunakan jasa advokasi sebelumnya lanjut Dr. YK, pernah ditawari upaya ganti rugi oleh pihak Pemkab Bengkalis, namun nilainya terlalu rendah dari harga sebenarnya, sehingga tidak menemukan titik mufakat pada awal tahun ini (2021,red).

"Kita akui bahwa sudah ada mediasi sebelumnya antara Klien kami dengan Pihak Pemkab Bengkalis, namun tidak ada titik temunya. Sekali lagi saya sangat yakin Kapolda Riau tidak akan main mata dengan Pemkab Bengkalis soal perampasan lahan warga ini," tegasnya, meniru.

Adapun bukti kepemilikan yang dipegang oleh klien kami berupa, surat Kepala Inspeksi Agraria Riau Nomor : 1A9/27/H.M/R.T./SK/1965 Tanggal 24 September 1965 (Bukti – asli), dengan luas tanah 7650 Meter Bujur sangkar.

Sampai saat ini, surat itu masih ditangan ahliwaris sah. Namun bangunan-bangunan mentereng milik Pemkab Bengkalis berdiri kokoh, diatas penderitaan klien kami sebagai ahli waris yang sah. (*)

Penulis: Erick Simanjuntak


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Versi LHKPN, Ini Daftar Kekayaan Kepala Daerah di Riau

Tanpa Menggunakan APBD, Bupati Rohil Yakinkan PHR Bangun Jalan Lintas Kubu

Kapolres Inhu Resmikan Pustaka Air Keliling Dipedalaman Talang Mamak

Peduli Sesama, Pemuda lp19 Kelurahan Ratu Sima Santuni Anak Yatim dan Masyarakat Kurang Mampu

443 Pemuda Pemudi Riau Lulus Masuk Bintara Polri

Satlantas Polres Dumai Kembali Gelar Sosialisasi Tertib Berlalulintas

Dinas PUPR Bengkalis Tinjau Tahap Awal Pengerjaan Jembatan Pulau Bengkalis Sumatra

Sekda Kota Dumai, H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si Hadiri Pelantikan Pengurus Persatuan Lima Puluh Kota Payakumbuh

Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS Hadiri Pelantikan Panwascam Sekota Dumai

WBP Rutan Rengat Diperiksa Kesehatan dan Mental

Bupati Inhu Lepas 220 JCH

PLN UP3 Rengat Lakukan Pemeliharaan dan Peningkatan Kapasitas Jaringan

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 369 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 605 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved