• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Dumai

Kebijakan Wali Kota Paisal Bertujuan Jaga Kekhidmatan Ibadah

Dumai Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam Selama Idul Adha 1446 H

PantauNews

Rabu, 04 Juni 2025 17:00:35 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI , 4 Juni 2025 – Pemerintah Kota Dumai mengeluarkan surat edaran resmi yang menginstruksikan penutupan sementara seluruh tempat usaha hiburan malam selama perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Kebijakan ini berlaku mulai Kamis malam (5 Juni) hingga Jumat malam (6 Juni 2025). 

Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2025 yang ditandatangani Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS, pada Rabu (4/6/2025) tersebut ditujukan kepada pengusaha berbagai jenis hiburan, termasuk: 

*   Diskotik
*   Karaoke
*   Pub
*   Panti Pijat
*   SPA
*   Bilyard
*   Gelanggang Permainan
*   Restoran/Pujasera/Café
*   Salon
*   Dan usaha sejenis lainnya. 

"Kebijakan ini ditempuh dalam usaha menjaga keamanan, kondusifitas, dan kenyamanan beribadah bagi masyarakat muslim Kota Dumai yang merayakan Hari Raya Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah 1446 H, yang bertepatan dengan hari Jumat, 6 Juni 2025," demikian bunyi pertimbangan dalam surat edaran yang diterima redaksi.



1.  Penutupan Total:Seluruh tempat usaha hiburan malam (Diskotik, Karaoke, Pub, Panti Pijat, SPA, Bilyard, Gelanggang Permainan) wajib menutup dan tidak beroperasi sementara pada tanggal 5 dan 6 Juni 2025.
2.  Pembatasan Khusus Salon: Salon diperbolehkan beroperasi, namun dilarang keras menyediakan fasilitas karaoke atau menjual/menyediakan minuman beralkohol dan sejenisnya selama periode tersebut.
3.  Larangan Alkohol di Restoran: Restoran, Pujasera, dan Café dilarang menjual minuman beralkohol pada tanggal 5 dan 6 Juni 2025. Operasional untuk penyajian makanan dan minuman non-alkohol tetap diizinkan.
4.  Periode Berlaku:Semua ketentuan di atas wajib dipatuhi mulai tanggal 5 Juni 2025 hingga 6 Juni 2025, atau selama pelaksanaan Hari Raya Idul Adha. 

Sanksi Tegas Bagi Pelanggar 

Surat edaran Wali Kota Paisal menegaskan bahwa pengusaha yang tidak mengindahkan himbauan ini akan menghadapi tindakan penertiban oleh instansi terkait. 

"Bagi yang tidak mengindahkan himbauan ini akan ditertibkan oleh instansi terkait," tegas poin kelima dalam surat edaran tersebut. 

Pemerintah Kota Dumai mengharapkan seluruh pengusaha sektor hiburan memahami kebijakan ini dan turut serta menciptakan suasana yang tenang dan khidmat bagi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah pada hari raya besar tersebut. 

"Demikian Edaran ini disampaikan untuk dapat diindahkan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya," tutup surat yang ditetapkan di Dumai pada 4 Juni 2025 itu. 

Dengan mayoritas penduduk beragama Islam, kebijakan penutupan sementara tempat hiburan selama hari besar keagamaan seperti Idul Adha merupakan langkah yang kerap ditempuh oleh pemerintah daerah di Indonesia untuk memfasilitasi kekhusyukan ibadah. *


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Masyarakat Akan Menutup Jalan Ring Road Lingkar luar Bandar Bakau Yang Berlobang Dan Rusak Parah.

Walikota Pekanbaru Akan Buka Pelatihan Jurnalistik PJC-PJS Riau

Bupati Rokan Hulu Teken PKS Tanda Tangan Elektronik (TTE) Dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

Sungai Cinaku Kecil Tercemar Limbah, Diduga Berasal dari PKS PT KAS

Resmi Masuki Mapolda, Kapolda Riau Disambut Adat Tepuk Tepung Tawar

Memasuki Batas Usia Pakai, Pemprov Riau Lelang 40 Unit Mobil Dinas

Bupati Rokan Hulu H Sukiman Serahkan SK PPPK Formasi Tahun 2022

PLN UP3 Rengat Imbau Pelanggan Waspada Penipuan Modus Pergantian ID

Sambut Ramadhan, LMPP Riau Gelar Do'a Bersama

Personel KBPD Inhu dan Tim Terpadu Berjaga di Lokasi Karhutla

Terkait Batas Wilayah, Tokoh Adat dan Kades dari Dua Desa Telah Sepakat

IPDA M Fatityo, Kapolsek Bonai Darussalam Berhasil Meraih Beasiswa LPDP Ke Inggris

Terkini +INDEKS

Dugaan Kelalaian Serius PT Ivo Mas Tunggal Resmi dilaporkan, Sikap Tegas Dinantikan

28 April 2026
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 919 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 365 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1192 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 938 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved