• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Dumai

Kebijakan Wali Kota Paisal Bertujuan Jaga Kekhidmatan Ibadah

Dumai Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam Selama Idul Adha 1446 H

PantauNews

Rabu, 04 Juni 2025 17:00:35 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI , 4 Juni 2025 – Pemerintah Kota Dumai mengeluarkan surat edaran resmi yang menginstruksikan penutupan sementara seluruh tempat usaha hiburan malam selama perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Kebijakan ini berlaku mulai Kamis malam (5 Juni) hingga Jumat malam (6 Juni 2025). 

Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2025 yang ditandatangani Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS, pada Rabu (4/6/2025) tersebut ditujukan kepada pengusaha berbagai jenis hiburan, termasuk: 

*   Diskotik
*   Karaoke
*   Pub
*   Panti Pijat
*   SPA
*   Bilyard
*   Gelanggang Permainan
*   Restoran/Pujasera/Café
*   Salon
*   Dan usaha sejenis lainnya. 

"Kebijakan ini ditempuh dalam usaha menjaga keamanan, kondusifitas, dan kenyamanan beribadah bagi masyarakat muslim Kota Dumai yang merayakan Hari Raya Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah 1446 H, yang bertepatan dengan hari Jumat, 6 Juni 2025," demikian bunyi pertimbangan dalam surat edaran yang diterima redaksi.



1.  Penutupan Total:Seluruh tempat usaha hiburan malam (Diskotik, Karaoke, Pub, Panti Pijat, SPA, Bilyard, Gelanggang Permainan) wajib menutup dan tidak beroperasi sementara pada tanggal 5 dan 6 Juni 2025.
2.  Pembatasan Khusus Salon: Salon diperbolehkan beroperasi, namun dilarang keras menyediakan fasilitas karaoke atau menjual/menyediakan minuman beralkohol dan sejenisnya selama periode tersebut.
3.  Larangan Alkohol di Restoran: Restoran, Pujasera, dan Café dilarang menjual minuman beralkohol pada tanggal 5 dan 6 Juni 2025. Operasional untuk penyajian makanan dan minuman non-alkohol tetap diizinkan.
4.  Periode Berlaku:Semua ketentuan di atas wajib dipatuhi mulai tanggal 5 Juni 2025 hingga 6 Juni 2025, atau selama pelaksanaan Hari Raya Idul Adha. 

Sanksi Tegas Bagi Pelanggar 

Surat edaran Wali Kota Paisal menegaskan bahwa pengusaha yang tidak mengindahkan himbauan ini akan menghadapi tindakan penertiban oleh instansi terkait. 

"Bagi yang tidak mengindahkan himbauan ini akan ditertibkan oleh instansi terkait," tegas poin kelima dalam surat edaran tersebut. 

Pemerintah Kota Dumai mengharapkan seluruh pengusaha sektor hiburan memahami kebijakan ini dan turut serta menciptakan suasana yang tenang dan khidmat bagi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah pada hari raya besar tersebut. 

"Demikian Edaran ini disampaikan untuk dapat diindahkan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya," tutup surat yang ditetapkan di Dumai pada 4 Juni 2025 itu. 

Dengan mayoritas penduduk beragama Islam, kebijakan penutupan sementara tempat hiburan selama hari besar keagamaan seperti Idul Adha merupakan langkah yang kerap ditempuh oleh pemerintah daerah di Indonesia untuk memfasilitasi kekhusyukan ibadah. *


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolres Bersama Pemkab Kuansing Tinjau Pos Penyekatan Mudik

Kadis DLH Rohil Turun Langsung Menata Serta Membersihkan TMP Kusuma Bahkti

Ultimatum Buruh: Jika PT. SJIO Mangkir , Mayday Jadi Panggung Perlawanan di KID

Peringatan Harganas Ke-30, Bupati Rohul Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana

Karyawan PT SWP Dianiaya Mandor Hingga Luka Memar Dibagian Mata Kiri

Polres Inhu Terima 3 Penghargaan Terbaik Pertama dari KPPN Rengat

DPD PWRI Riau Serahkan SK Kepengurusan DPC PWRI Siak

BBSKDA Bersama Babinsa Bangsal Aceh Pasang Kamera Pengintai

Ditnarkoba Polda Riau Ungkap Gudang Penyimpanan 331.900 Bungkus Rokok Luffman Ilegal di Panam

Permintaan Akan Hewan Qurban Tetap Meningkat Pada Masa Pandemi

Manfaatkan Momen Hari Peduli Sampah Nasional, PT KPI RU Dumai Berhasil Kumpulkan 185,9 kg Minyak Jelantah Dalam Sehari

Penyembelihan Hewan Kurban di Dinas Lingkungan Hidup Rohil, Suwandi Sampaikan Ucapan Terima Kasih Kepada Bupati, Wakil Bupati dan PJ Sekda

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 303 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1508 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved