Soal Perpres Miras hingga Temui Jokowi 4 Mata, Wapres Ma'ruf Kaget
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma'ruf Amin memang tidak mengetahui, bahkan tak dilibatkan dalam pembahasan soal izin investasi miras, yang sebelumnya tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang bidang usaha penanam modal.
"Wapres tidak tahu memang ini. Tidak semuanya dilibatkan," kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Dengan adanya pemberitaan yang begitu viral di media soal soal Perpres itu, Wapres Ma'ruf Amin merasa kaget. Dia pun disebut langsung melakukan langkah-langkah agar persoalan dapat di selesaikan dengan cepat.
"Makanya kaget Wapres ketika mendengar berita ramai seperti itu, apalagi ada serangan langsung kepada Wapres. Wapres jadi 'ini kok ada kejadian seperti ini, seperti apa'. Makanya melakukan langkah-langkah koordinasi untuk gimana agar ini bisa segera dicabut. Dalam 3 hari terakhir itu dilakukan," tambahnya.
Akhirnya, Ma'ruf Amin mengobrol dengan Jokowi empat mata mengenai Perpes izin investasi miras itu dan akhirnya Presiden Jokowi mencabutnya.
"Setelah sampai, dimantapkan lagi oleh Wapres tadi pagi ketemu 4 mata dengan Presiden, dan Presiden diyakinkan untuk bagaimana agar itu dicabut dan akhirnya memang Presiden sudah (mencabut). sehingga ketika dikonfirmasi kepada Wapres ibaratnya “tumbu ketemu tutup” dinyatakan dengan tegas oleh Presiden dan viral kan," jelasnya. (*)


Berita Lainnya
Ketua DPD PJS Sumut: Kita Sesalkan Wartawan Dilarang Meliput Pisah Sambut Kapoldasu
Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri
Usulan Rp20 Triliun untuk HAM, Natalius Pigai Dikecam Keras
PJS Ucapkan Selamat, Dukung Kementerian Haji dan Umrah RI
Kasum TNI Tinjau Pelaksanaan Gladi Bersih HUT ke-76 TNI Di Istana Merdeka
Dosen STIA Lancang Kuning Dumai dan STIE Mahaputra Riau Raih Juara 2 di Seminar Nasional Universitas Jayabaya
PB HMI MPO Mendukung Sikap Kritis BEM UI
Iyut Bing Slamet Konsumsi Sabu Sejak 2004
TRH Fasilitasi Pengobatan Bocah Bocor Jantung Asal Aceh Jaya
JK Diusulkan Jadi Ketum PBNU, PWNU Jatim: Pak Moeldoko Jadi Ketum Demokrat Gimana?
Kapolri Minta PT Freeport Aktif Berpartisipasi Membangun Papua
Potensi Kerugian Pertamina Akibat Sengketa Hukum Kontrak LNG CCL