Soal Perpres Miras hingga Temui Jokowi 4 Mata, Wapres Ma'ruf Kaget
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma'ruf Amin memang tidak mengetahui, bahkan tak dilibatkan dalam pembahasan soal izin investasi miras, yang sebelumnya tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang bidang usaha penanam modal.
"Wapres tidak tahu memang ini. Tidak semuanya dilibatkan," kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Dengan adanya pemberitaan yang begitu viral di media soal soal Perpres itu, Wapres Ma'ruf Amin merasa kaget. Dia pun disebut langsung melakukan langkah-langkah agar persoalan dapat di selesaikan dengan cepat.
"Makanya kaget Wapres ketika mendengar berita ramai seperti itu, apalagi ada serangan langsung kepada Wapres. Wapres jadi 'ini kok ada kejadian seperti ini, seperti apa'. Makanya melakukan langkah-langkah koordinasi untuk gimana agar ini bisa segera dicabut. Dalam 3 hari terakhir itu dilakukan," tambahnya.
Akhirnya, Ma'ruf Amin mengobrol dengan Jokowi empat mata mengenai Perpes izin investasi miras itu dan akhirnya Presiden Jokowi mencabutnya.
"Setelah sampai, dimantapkan lagi oleh Wapres tadi pagi ketemu 4 mata dengan Presiden, dan Presiden diyakinkan untuk bagaimana agar itu dicabut dan akhirnya memang Presiden sudah (mencabut). sehingga ketika dikonfirmasi kepada Wapres ibaratnya “tumbu ketemu tutup” dinyatakan dengan tegas oleh Presiden dan viral kan," jelasnya. (*)


Berita Lainnya
Bahaya Judi Online, Satgas Pemberantasan Dibentuk
Kapolri Instruksikan Percepat Penanganan Wilayah Bencana dan Tingkatkan Pelayanan Warga Kebutuhan Khusus
Senator DPD RI Asal Aceh Minta Menteri Agama Mundur Secara Terhormat
Pengurus DPC PJS Belitung Silaturahmi Bersama Wakapolres Beltim
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
KPK Periksa Dirut Pertagas Niaga Terkait Korupsi LNG Pertamina
Panglima TNI Berikan Piagam Penghargaan Kepada Gubernur dan Forkopimda Bali
Bulatkan Tekad Lindungi Konsumen, DPW LPPKI DKI Jakarta Siap di SK-kan dan Dilantik
Kejati DKI Jakarta Terima Audiensi DPW LPPKI DKI Jakarta, Wakajati: Harapkan Adanya Kolaborasi
KPK Periksa Dirut Pertagas Niaga Terkait Korupsi LNG Pertamina
Dekarbonisasi Industri Harus Melibatkan Seluruh Rantai Nilai Perusahaan
Kronologi Sakitnya Syekh Ali Jaber Sebelum Wafat, Sempat Berjuang Lawan Covid-19 dan Masuk ICU