Soal Perpres Miras hingga Temui Jokowi 4 Mata, Wapres Ma'ruf Kaget
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma'ruf Amin memang tidak mengetahui, bahkan tak dilibatkan dalam pembahasan soal izin investasi miras, yang sebelumnya tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang bidang usaha penanam modal.
"Wapres tidak tahu memang ini. Tidak semuanya dilibatkan," kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Dengan adanya pemberitaan yang begitu viral di media soal soal Perpres itu, Wapres Ma'ruf Amin merasa kaget. Dia pun disebut langsung melakukan langkah-langkah agar persoalan dapat di selesaikan dengan cepat.
"Makanya kaget Wapres ketika mendengar berita ramai seperti itu, apalagi ada serangan langsung kepada Wapres. Wapres jadi 'ini kok ada kejadian seperti ini, seperti apa'. Makanya melakukan langkah-langkah koordinasi untuk gimana agar ini bisa segera dicabut. Dalam 3 hari terakhir itu dilakukan," tambahnya.
Akhirnya, Ma'ruf Amin mengobrol dengan Jokowi empat mata mengenai Perpes izin investasi miras itu dan akhirnya Presiden Jokowi mencabutnya.
"Setelah sampai, dimantapkan lagi oleh Wapres tadi pagi ketemu 4 mata dengan Presiden, dan Presiden diyakinkan untuk bagaimana agar itu dicabut dan akhirnya memang Presiden sudah (mencabut). sehingga ketika dikonfirmasi kepada Wapres ibaratnya “tumbu ketemu tutup” dinyatakan dengan tegas oleh Presiden dan viral kan," jelasnya. (*)


Berita Lainnya
PJS Ucapkan Selamat, Dukung Kementerian Haji dan Umrah RI
Kebakaran Di Lapas Kelas 1 Tangerang, Tewaskan 41 Warga Binaan
Perusahaan Pelat Merah yang Masuk Dalam Program Restrukturisasi.
PP Muhammadiyah Dukung Penuh Kebijakan Kapolri Pendekatan Secara Humanis
Kadiv Humas Terima Kunjungan Taruna Akpol Angkatan 56
PT Timah Tbk Kembali Bantu Pembangunan Rumah Adat Setana Jering Amantubillah
DPD PJS dan DPC se Gorontalo Dilantik Ketum DPP Mahmud Marhaba
Komisi I DPR RI: Kelompok Bersenjata di Papua Layak Disebut Teroris
Miris…! 12 Tahun Lahan Poktan TDB Dikuasai PT KPC, Ganti Untung Masih Tarik Ulur
Kapolri Tekankan Terus Awasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng
Cabut Laporan, Anggiat Pasaribu Temui Ibunda Arteria Dahlan Besok
Bakamla RI Sinergi dengan TNI AL Usir Kapal Tanker Marshall Islands di Perairan Selat Malaka