Makesta IPNU dan IPPNU Kabupaten Solok, Kepala Kemenag Buka dan Beri Materi Peserta
SOLOK, PANTAUNEWS.CO.ID - MAKESTA, adalah Pelatihan jenjang awal dalam sistem kaderisasi formal IPNU sekaligus menjadi persyaratan untuk menjadi anggota Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) yang sah. Dalam pelatihan ini diorientasikan untuk melakukan ideologisasi pada anggota baru.
Makesta merupakan tahap kaderisasi pertama dalam organisasi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU). Makesta diharapkan mencetak kader yang mampu menjalankan tugas di tengah-tengah masyarakat dengan memegang ajaran Islam yang rahmatan lil alamin yang berhaluan ahlussunah wal jamaah.
Makesta IPNU & IPPNU Kabupaten Solok di pelopori oleh Rekan Riri Nofrianto Rahmat dan Rekanita Yolanda Audita. Ini merupakan sejarah baru di Kabupaten Solok.
Acara Makesta IPNU & IPPNU di buka oleh K.Kan Kemenag Kabupaten Solok H. Zulkifli, S.Pd, M,Ag yang bertempat di pondok Pesantren Jabal Rahmah Anau Kadok Kecamatan Guguak Kabupaten Solok, Sabtu (27/11).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh rekan Yasir Yanto Ketua PW IPNU Sumatera Barat, PCNU Kabupaten Solok yang di wakili oleh Afridel, dan Beberapa MWC NU sekabupaten Solok.
Secara khusus Tujuan Makesta diarahkan untuk; a) Menumbuhkan keyakinan tentang kebenaran Islam Ahlus-sunnah waljamaah sebagai satu-satunya system yang berkesinambungan untuk melanjutkan da‘wah islamiyah; b) Memberikan pemahaman tentang NU s ebagai wadah perjuangan Islam Ahlussunnah Waljamaah di Indonesia; c) Meyakinkan kepada calon anggota bahwa IPNU merupakan organisasi pelajar yang tepat sebagai sarana perjuangan da‘wah Islamiyah; d) Mengenal dan memahami organisasi IPNU sebagai Banom NU serta memahami isi materi organisasi IPNU (PD/PRT, PO dan lain lain); e) Menumbuhkan wawasan dan kemampuan dasar berorganisasi.
Zulkifli menyampaikan Bahwa Kader IPNU dan IPPNU Kabupaten Solok Harus tetap Semangat dalam mengikuti Proses pengkaderan. Pengkaderan Harus di tingkatkan ke tingkat Selanjutnya. (Rinnov)


Berita Lainnya
Polres Subulussalam dan Sejumlah Jurnalis Mengikuti Kegiatan Dialog Publik Secara Zoom
Ketua Fraksi Geranat Meminta Pemko Harus Membuka Formasi Penerimaan ASN-P3K Tahun 2023 di Subulussalam
Tgk Hamdani Abdullah Pimpin PC-Pergunu Aceh Selatan
Laporkan Harta Kekayaan Tertuang dalam Undang-Undang No 28 Tahun 1999, Bagaimana dengan Pejabat Kota Subulussalam?
Sambut Hari Bhayangkara yang ke-76, Kapolres Subulussalam Buka Pertandingan Bola Voli
Ketua Fraksi Geranat Sindir Disdikbud dan Dinas PUPR Subulussalam Saat Rapat Paripurna
Presiden Jokowi Kunker Di Jambi
Satlantas Polres Subulussalam Pasang Polis Line di Jalan Lintas Aceh-Sumut
Bupati Tanjabar Buka Pelatihan Tenaga Terampil Jasa Konstruksi PUPR 2022
Ketua Fraksi Geranat Menganggap Ketua DPRK Super Power
Ketua Fraksi Geranat Meminta Pemko Harus Membuka Formasi Penerimaan ASN-P3K Tahun 2023 di Subulussalam
Bupati Lampung Utara Hadiri Apel Kendaraan Dinas Serta Cek Kondisi Fisik Mobil