Musyawarah Tim Formatur Pemilihan Ketua DKM Masjid Jami' Baabussalaam Berjalan Alot
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Demi terciptanya sebuah proses demokrasi yang terarah, tim formatur pemilihan Ketua DKM Masjid Jami' Baabussalaam periode 2021-2026 mengadakan musyawarah terkait mekanisme pemilihan pada hari Rabu (17/3/2021) di Masjid Jami' Baabussalaam.
Walau hanya beberapa anggota tim formatur yang hadir namun proses musyawarah berjalan cukup alot di karenakan masih ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan secara matang.
Seperti yang disampaikan oleh Ridwan salah satu anggota team Formatur dirinya menyampaikan Bahwa Pemilihan ketua DKM itu Sakral segala sesuatu harus dipersiapkan dengan profesional.
"Pemilihan Ketua Dewan Masjid (DKM) sakral, segala sesuatunya harus dibuat dengan proporsional dengan proporsional mulai dari surat undangan, surat suara, daftar hadir, tanda terima surat undangan, bilik suara, sistem pemilihan dan juga protokol kesehatan sehingga tercipta sebuah proses demokrasi yang tidak terkesan asal-asalan" usul Ridwan dalam forum musyawarah.
Aip yang juga sebagai anggota tim formatur menambahkan bahwa dirinya berharap dengan diadakannya Pemilihan ketua DKM secara demokrasi kedepannya tercipta tranparansi.
"Saya berharap Pemilihan ketua DKM yang diadakan secara demokrasi kedepannya lebih transparan" ujar Aip
Berbeda dengan Asep yang di tunjuk sebagai sekretaris Tim Formatur menyampaikan bahwa hal yang terpenting dalam sebuah proses demokrasi adalah bagaimana caranya agar hasilnya bisa dirasakan manfaatnya oleh semua kalangan, kita jangan terlalu berlebihan apalagi ini hanya memilih Calon Ketua DKM yang akan mengelola Masjid ini kan bukan pemilihan Calon Ketua RT atau RW yang akan mengatur lingkungan Masyarakat banyak.
Dalam musyawarah tersebut di tetapkan dua calon kandidat yaitu: Ustadz Pepen No 1, Ustadz M. Rukyat S.PdI No.2
Royani selaku ketua Tim Formatur pemilihan ketua DKM Masjid Jami Baabussalaam akhirnya memutuskan akan mempertimbangkan dan mengkonsultasikan terkait mekanisme pemilihan agar dari hal- hal yang tidak di inginkan.
Saya harus mempertimbangkan dan mengkonsultasikan dengan Ketua RW, tokoh masyarakat dan tokoh agama sehingga disaat pelaksanaan tidak terjadi hal- hal yang tidak diinginkan.
Bila dalam pelaksanaan terjadi hal - hal yang tidak diinginkan pasti saya yang di salahkan dan diminta pertanggungjawabannya.
"Saya Ketua Tim yang dipilih dari hasil musyawarah jadi saya punya hak Preogatif," tutup Royani. (*)
Penulis: M Soleh


Berita Lainnya
Kata-kata Terakhir Jenderal Ahmad Yani Usai Diberondong Cakrabirawa
Waspada, Beredar Mainan Anak yang Diduga Terkoneksi dengan Judi Online
Dukung Kampanye Hemat Energi, KPI RU Dumai Jalankan Program Earth Hour 2023
Opini Redaksi: Dampak Covid-19, Bantuan Pemerintah Sentitif Jika Tidak Tetap Sasaran dan Tebang Pilih
EGM Pelindo Regional 1 Dumai Beserta Jajaran Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025
Apical Dumai Lakukan Aksi Penanaman 2.000 Mangrove di Pantai Taisan
Kampanye Paisal di Dumai Timur: Wujudkan UMKM dan Infrastruktur yang Maju
Tingginya Tingkat Pengangguran Di Kota Dumai, Forum Peduli Tenaga Kerja Adakan Aksi
Ketua Pemuda Tani HKTI Kendal Ikuti Pelantikan DPP HKTI Secara Virtual
Cabul Lagi di Siak, Kali Ini Bocah Usia 14 Tahun Digauli di Atas Sepeda Motor
Kasus Narkoba, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Resmi Dipecat
Penyerahan SK Kepengurusan, Hariawan Resmi Nahkodai PD PKB PUJAKESUMA Kota Dumai