Musyawarah Tim Formatur Pemilihan Ketua DKM Masjid Jami' Baabussalaam Berjalan Alot
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Demi terciptanya sebuah proses demokrasi yang terarah, tim formatur pemilihan Ketua DKM Masjid Jami' Baabussalaam periode 2021-2026 mengadakan musyawarah terkait mekanisme pemilihan pada hari Rabu (17/3/2021) di Masjid Jami' Baabussalaam.
Walau hanya beberapa anggota tim formatur yang hadir namun proses musyawarah berjalan cukup alot di karenakan masih ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan secara matang.
Seperti yang disampaikan oleh Ridwan salah satu anggota team Formatur dirinya menyampaikan Bahwa Pemilihan ketua DKM itu Sakral segala sesuatu harus dipersiapkan dengan profesional.
"Pemilihan Ketua Dewan Masjid (DKM) sakral, segala sesuatunya harus dibuat dengan proporsional dengan proporsional mulai dari surat undangan, surat suara, daftar hadir, tanda terima surat undangan, bilik suara, sistem pemilihan dan juga protokol kesehatan sehingga tercipta sebuah proses demokrasi yang tidak terkesan asal-asalan" usul Ridwan dalam forum musyawarah.
Aip yang juga sebagai anggota tim formatur menambahkan bahwa dirinya berharap dengan diadakannya Pemilihan ketua DKM secara demokrasi kedepannya tercipta tranparansi.
"Saya berharap Pemilihan ketua DKM yang diadakan secara demokrasi kedepannya lebih transparan" ujar Aip
Berbeda dengan Asep yang di tunjuk sebagai sekretaris Tim Formatur menyampaikan bahwa hal yang terpenting dalam sebuah proses demokrasi adalah bagaimana caranya agar hasilnya bisa dirasakan manfaatnya oleh semua kalangan, kita jangan terlalu berlebihan apalagi ini hanya memilih Calon Ketua DKM yang akan mengelola Masjid ini kan bukan pemilihan Calon Ketua RT atau RW yang akan mengatur lingkungan Masyarakat banyak.
Dalam musyawarah tersebut di tetapkan dua calon kandidat yaitu: Ustadz Pepen No 1, Ustadz M. Rukyat S.PdI No.2
Royani selaku ketua Tim Formatur pemilihan ketua DKM Masjid Jami Baabussalaam akhirnya memutuskan akan mempertimbangkan dan mengkonsultasikan terkait mekanisme pemilihan agar dari hal- hal yang tidak di inginkan.
Saya harus mempertimbangkan dan mengkonsultasikan dengan Ketua RW, tokoh masyarakat dan tokoh agama sehingga disaat pelaksanaan tidak terjadi hal- hal yang tidak diinginkan.
Bila dalam pelaksanaan terjadi hal - hal yang tidak diinginkan pasti saya yang di salahkan dan diminta pertanggungjawabannya.
"Saya Ketua Tim yang dipilih dari hasil musyawarah jadi saya punya hak Preogatif," tutup Royani. (*)
Penulis: M Soleh


Berita Lainnya
Rutan Dumai Adakan Perlombaan Dalam Memperingati HUT RI
7 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Jalani Seminar Proposal
Jika Prokes Covid-19 Dilanggar Lagi, Para Guru SDN 12 Bungku Tengah Terancam Dimutasi
Peduli Dampak Covid 19, PWP wilayah RU II Dumai Salurkan Bantuan
Ganti Uang Winda Earl Raib, Maybank Baru Siapkan Rp 16,8 Miliar
Operasi Ketupat Jaya 2021, Penyekatan Arus Mudik di Pintu Tol Bekasi Barat
Jokowi Janji Buka 3 Juta Lapangan Kerja di Ibu Kota Negara Baru
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
Rasa Prihatin Dampak Covid-19 di Masyarakat, PT DGS Salurkan Bantuan Paket Sembako
Kegiata Hari HPN 2021 PWI Berbagi Sembako dan Masker kepada Masyarakat Cilacap
Danrem Merauke Hadiri Taklimat Awal Wasrik Post Audit Itdam XVII/Cenderawasih Secara Virtual
Penyerahan Sertifikat Tanah di Rengat