• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Pemecatan Sepihak Oleh PT Surya Tata Mandri, Koordinator Daerah BEM Sekota Dumai Angkat Bicara

PantauNews

Rabu, 18 Oktober 2023 16:15:02 WIB
Cetak
Koordinator Daerah BEM Sekota Dumai Muhammad Ikhsan Nizar R

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Koordinator Daerah BEM Sekota Dumai Muhammad Ikhsan Nizar Rmengecam sikap yang di lakukan oleh  subkontraktor PT. Dumai Bulking, yakni PT Surya Tata Mandri ( STM)  yang berada di kawasan Pelindo Dumai atas pemecatan sepihak yang di lakukan kepada Susi Kartina dengan jabatan sebelumnya adalah  admin proyek di PT Dumai Bulking Dan sudah bekerja dari bulan Desember 2021 sampai dengan 15 oktober 2023 diperusahaan tersebut. 

Informasi dari pihak perusahaan menurut Ikhsan dengan dalih pengurangan tenaga kerja di karnakan project telah hampir selesai sehingga memecat karyawan tersebut.

Hal ini menurut Ikhsan jelas melanggar konstitusi dan mengangkangi hukum yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia. 

" Kami mendesak kepada pihak PT. Dumai Bulking secara umum serta kepada Pelindo secara khusus untuk memberi sangsi keras kepada perusahaan  yang tidak taat terhadap aturan dan tidak mengkedepankan norma2 kemanusiaan," Ucap Muhammad Ikhsan Nizar R  lagi

Menurutnya seharusnya pihak perusahaan terlebih dahulu dapat membicarakan terkait pemecatan/ pemberhentian yang akan di lakukan kepada karyawannya, apalagi yang di alami pekerja saat ini adalah dalam kondisi  Hamil.

Ada beberapa alasan tertulis pengusaha dilarang melakukan PHK kepada pekerja/buruh dengan alasan, tertuang dalam Perpu 2/2022 pasal 153 di antaranya “ hamil, melahirkan, gugur kandungan, atau menyusui bayinya,Ucap Koordinator Daerah BEM Sekota Dumai ini menjelaskan .

 

Apalagi terkait cuti kerja ibu hamil sangat jelas tertuang dalam Pada Pasal 82 ayat (1) Pekerja/buruh perempuan berhak memperoleh istirahat selama 1,5 (satu setengah) bulan sebelum saatnya melahirkan anak dan 1,5 (satu setengah) bulan sesudah melahirkan menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan.

Jadi sudah sangat jelas dalam hal ini.

Ihsan menambahkan pihak PT. Dumai Bulking telah kecolongan dan tidak komitmen menjaga Hak-Hak pekerjanya. 

" Kami meminta kepada pihak Pelindo pada khususnya untuk memberikan sanksi kepada seluruh perusahaan yang tidak tertib dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, yang merata, baik materiel maupun spiritual. Yang di atur dalam No 2 tahun 2022 tentang cipta kerja," Tuturnya Kesal

 

Menurutnya lagi Jika pihak perusahaan tidak mengindahkan informasi ini dan tidak menyelesaikan persoalan ini maka kami BEM SEKOTA DUMAI seluruh mahasiswa sekota dumai akan  memberikan peringatan langsung dengan ending akan turun ke jalan untuk menyuarakan ini.

Karna ini bukan lagi persoalan pemecatan semata, melainkan perusahaan telah menunjukkan kearogansiannya kepada masyarakat dan tidak komitmen dalam menjalankan amanat Undang Undang bangsa republik indonesia ini.

kami juga mendesak kepada Dinas Ketenaga Kerjaan  Kota Dumai untuk berperan dalam menuntaskan permasalahan tenaga kerja ini. 

Jika tidak mampu menyelesaikan persoalan ini, maka kami akan meminta kepada  Walikota  Dumai untuk Mencopot Kepala Dinas Ketenaga  Kerjaan . 

Karna dalam hal ini, telah mencoreng citra Walikota yang mendamba  sebuah peradaban yang IDAMAN.( Rilis)


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Satu Prajurit TNI Gugur Saat Mengamankan Evakuasi Nakes Korban Kekejaman KST

Sejumlah Program Menarik Jumat Akhir Pekan di Kecamatan Lamba Leda Utara

Seluruh Babinsa di Kendal Ikuti Vaksinisasi Covid-19

3 Pimpinan Tertinggi di Dumai Harap Semua Pihak Dukung Pelantikan Presiden RI

Ternyata Sari Antoni juga Berhasil Tipu Purnawirawan Polisi

PT Elnusa Petrofin Tersandung Masalah Pekerja, Ini Penjelasan PB Wibowo

Tangisan Goenawan Mohamad: Kritik Atau Strategi Politik?

Camat Pakuhaji Lakukan Peletakan Batu Pertama Kegiatan Bedah Rumah Warga

Kemlu Maklumi China Rayu Ormas Islam RI soal Uighur

Data Terbaru Corona Terkait Indonesia, 23 Maret 2020 Pukul 12.00 WIB

Ahmad Nasirin Bagikan Hasil Panennya ke Pantai Asuhan

Penerapan Bio Diesel 20 Hemat Devisa Negara

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 544 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 237 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1291 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 778 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved