• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Pemecatan Sepihak Oleh PT Surya Tata Mandri, Koordinator Daerah BEM Sekota Dumai Angkat Bicara

PantauNews

Rabu, 18 Oktober 2023 16:15:02 WIB
Cetak
Koordinator Daerah BEM Sekota Dumai Muhammad Ikhsan Nizar R

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Koordinator Daerah BEM Sekota Dumai Muhammad Ikhsan Nizar Rmengecam sikap yang di lakukan oleh  subkontraktor PT. Dumai Bulking, yakni PT Surya Tata Mandri ( STM)  yang berada di kawasan Pelindo Dumai atas pemecatan sepihak yang di lakukan kepada Susi Kartina dengan jabatan sebelumnya adalah  admin proyek di PT Dumai Bulking Dan sudah bekerja dari bulan Desember 2021 sampai dengan 15 oktober 2023 diperusahaan tersebut. 

Informasi dari pihak perusahaan menurut Ikhsan dengan dalih pengurangan tenaga kerja di karnakan project telah hampir selesai sehingga memecat karyawan tersebut.

Hal ini menurut Ikhsan jelas melanggar konstitusi dan mengangkangi hukum yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia. 

" Kami mendesak kepada pihak PT. Dumai Bulking secara umum serta kepada Pelindo secara khusus untuk memberi sangsi keras kepada perusahaan  yang tidak taat terhadap aturan dan tidak mengkedepankan norma2 kemanusiaan," Ucap Muhammad Ikhsan Nizar R  lagi

Menurutnya seharusnya pihak perusahaan terlebih dahulu dapat membicarakan terkait pemecatan/ pemberhentian yang akan di lakukan kepada karyawannya, apalagi yang di alami pekerja saat ini adalah dalam kondisi  Hamil.

Ada beberapa alasan tertulis pengusaha dilarang melakukan PHK kepada pekerja/buruh dengan alasan, tertuang dalam Perpu 2/2022 pasal 153 di antaranya “ hamil, melahirkan, gugur kandungan, atau menyusui bayinya,Ucap Koordinator Daerah BEM Sekota Dumai ini menjelaskan .

 

Apalagi terkait cuti kerja ibu hamil sangat jelas tertuang dalam Pada Pasal 82 ayat (1) Pekerja/buruh perempuan berhak memperoleh istirahat selama 1,5 (satu setengah) bulan sebelum saatnya melahirkan anak dan 1,5 (satu setengah) bulan sesudah melahirkan menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan.

Jadi sudah sangat jelas dalam hal ini.

Ihsan menambahkan pihak PT. Dumai Bulking telah kecolongan dan tidak komitmen menjaga Hak-Hak pekerjanya. 

" Kami meminta kepada pihak Pelindo pada khususnya untuk memberikan sanksi kepada seluruh perusahaan yang tidak tertib dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, yang merata, baik materiel maupun spiritual. Yang di atur dalam No 2 tahun 2022 tentang cipta kerja," Tuturnya Kesal

 

Menurutnya lagi Jika pihak perusahaan tidak mengindahkan informasi ini dan tidak menyelesaikan persoalan ini maka kami BEM SEKOTA DUMAI seluruh mahasiswa sekota dumai akan  memberikan peringatan langsung dengan ending akan turun ke jalan untuk menyuarakan ini.

Karna ini bukan lagi persoalan pemecatan semata, melainkan perusahaan telah menunjukkan kearogansiannya kepada masyarakat dan tidak komitmen dalam menjalankan amanat Undang Undang bangsa republik indonesia ini.

kami juga mendesak kepada Dinas Ketenaga Kerjaan  Kota Dumai untuk berperan dalam menuntaskan permasalahan tenaga kerja ini. 

Jika tidak mampu menyelesaikan persoalan ini, maka kami akan meminta kepada  Walikota  Dumai untuk Mencopot Kepala Dinas Ketenaga  Kerjaan . 

Karna dalam hal ini, telah mencoreng citra Walikota yang mendamba  sebuah peradaban yang IDAMAN.( Rilis)


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

PDIP: Dinamika Internal Ingin Gibran Jadi Cawalkot Solo

Pemuda Tani HKTI Kendal Mengutuk Keras Aksi Ledakan Bom Makassar

ACT Inisiasi Program Penyediaan Hunian Nyaman Terpadu dan Dorong Perekonomian Korban Erupsi Semeru

Jalur Satu Arah Jalan Pangeran Hidayat Dumai Menuai Berbagai Kritikan

Ratusan Mahasiswa Meranti Demo Tolak Omnibus Law, Situasi Sempat Memanas

Andre Dovizioso kuasai MotoGP Ceko 2018

Pelaksanaan HUT RI Ke 75 Di Bireuen Berpedoman Pada Surat Mensesneg

DPC GRIB JAYA Dumai Tegaskan Dukungan untuk H. Paisal - Sugiyarto dalam Pemilihan Wali Kota

Polres Cilacap Bersama TNI Bagikan 1000 Masker Untuk Masyarakat

Dumai Siaga Darurat Covid- 19 Antisipasi Penyebaran

Camat Rowosari Hadiri Diklat Linmas di Gunung Tidar

Lanjutkan Program Rutin Rabu Ceria, PT KPI Unit Dumai Santuni Anak Yatim di Panti Asuhan Ar-Raudhoh

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 661 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 358 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1187 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 928 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved