• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Pemecatan Sepihak Oleh PT Surya Tata Mandri, Koordinator Daerah BEM Sekota Dumai Angkat Bicara

PantauNews

Rabu, 18 Oktober 2023 16:15:02 WIB
Cetak
Koordinator Daerah BEM Sekota Dumai Muhammad Ikhsan Nizar R

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Koordinator Daerah BEM Sekota Dumai Muhammad Ikhsan Nizar Rmengecam sikap yang di lakukan oleh  subkontraktor PT. Dumai Bulking, yakni PT Surya Tata Mandri ( STM)  yang berada di kawasan Pelindo Dumai atas pemecatan sepihak yang di lakukan kepada Susi Kartina dengan jabatan sebelumnya adalah  admin proyek di PT Dumai Bulking Dan sudah bekerja dari bulan Desember 2021 sampai dengan 15 oktober 2023 diperusahaan tersebut. 

Informasi dari pihak perusahaan menurut Ikhsan dengan dalih pengurangan tenaga kerja di karnakan project telah hampir selesai sehingga memecat karyawan tersebut.

Hal ini menurut Ikhsan jelas melanggar konstitusi dan mengangkangi hukum yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia. 

" Kami mendesak kepada pihak PT. Dumai Bulking secara umum serta kepada Pelindo secara khusus untuk memberi sangsi keras kepada perusahaan  yang tidak taat terhadap aturan dan tidak mengkedepankan norma2 kemanusiaan," Ucap Muhammad Ikhsan Nizar R  lagi

Menurutnya seharusnya pihak perusahaan terlebih dahulu dapat membicarakan terkait pemecatan/ pemberhentian yang akan di lakukan kepada karyawannya, apalagi yang di alami pekerja saat ini adalah dalam kondisi  Hamil.

Ada beberapa alasan tertulis pengusaha dilarang melakukan PHK kepada pekerja/buruh dengan alasan, tertuang dalam Perpu 2/2022 pasal 153 di antaranya “ hamil, melahirkan, gugur kandungan, atau menyusui bayinya,Ucap Koordinator Daerah BEM Sekota Dumai ini menjelaskan .

 

Apalagi terkait cuti kerja ibu hamil sangat jelas tertuang dalam Pada Pasal 82 ayat (1) Pekerja/buruh perempuan berhak memperoleh istirahat selama 1,5 (satu setengah) bulan sebelum saatnya melahirkan anak dan 1,5 (satu setengah) bulan sesudah melahirkan menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan.

Jadi sudah sangat jelas dalam hal ini.

Ihsan menambahkan pihak PT. Dumai Bulking telah kecolongan dan tidak komitmen menjaga Hak-Hak pekerjanya. 

" Kami meminta kepada pihak Pelindo pada khususnya untuk memberikan sanksi kepada seluruh perusahaan yang tidak tertib dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, yang merata, baik materiel maupun spiritual. Yang di atur dalam No 2 tahun 2022 tentang cipta kerja," Tuturnya Kesal

 

Menurutnya lagi Jika pihak perusahaan tidak mengindahkan informasi ini dan tidak menyelesaikan persoalan ini maka kami BEM SEKOTA DUMAI seluruh mahasiswa sekota dumai akan  memberikan peringatan langsung dengan ending akan turun ke jalan untuk menyuarakan ini.

Karna ini bukan lagi persoalan pemecatan semata, melainkan perusahaan telah menunjukkan kearogansiannya kepada masyarakat dan tidak komitmen dalam menjalankan amanat Undang Undang bangsa republik indonesia ini.

kami juga mendesak kepada Dinas Ketenaga Kerjaan  Kota Dumai untuk berperan dalam menuntaskan permasalahan tenaga kerja ini. 

Jika tidak mampu menyelesaikan persoalan ini, maka kami akan meminta kepada  Walikota  Dumai untuk Mencopot Kepala Dinas Ketenaga  Kerjaan . 

Karna dalam hal ini, telah mencoreng citra Walikota yang mendamba  sebuah peradaban yang IDAMAN.( Rilis)


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolri Pimpin Pembaretan Kontingen Satgas Misi Perdamaian PBB

Apical Jalankan Program Budi Daya Kambing dan Pelatihan Penyusunan Rencana Bisnis untuk Kelompok Tani di Dumai

Miliki Segera dan Dapatkan Harga Perdana, Royal Property Tawarkan Pasar Tradisional Berkonsep Modern

Tamu Comporta Hotel ini Menggangu Lalu Lintas, Warga Minta Management Ditegur

Kapolsek Bukit Kapur Himbau Taati Prokes dan Hindari Tempat Kerumunan Terutama Objek Wisata

Permintaan Maaf

Terang-terangan Minta 1 M, Marlius Diduga Mencoba Memeras Managemen PT SWP?

Satuan Lalu Lintas Polres Dumai bersama Balai Pengelola Transportasi Darat Inspeksi Keselamatan di Terminal

Ikuti Sidang Perdana Via Teleconference, Hanafi Atan Cs Didakwa Pemalsuan Surat Tanah

Ketua Pemuda Tani HKTI Kendal Ikuti Pelantikan DPP HKTI Secara Virtual

Kunjungi Bareskrim Polri, DPP SKPPHI Bangun Komunikasi dan Koordinasi

Kontraktor: Revitalisasi Monas Tetap Berjalan Sampai Selesai

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 264 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 264 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved