• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News
  • Bengkalis

Batasi Pembelian BBM Subsidi Bagi Kendaraan

SPBU Kulim Duri KM 11 Malah Utamakan Pembelian Jerigen

PantauNews

Rabu, 10 Februari 2021 15:28:36 WIB
Cetak
Foto: Ilustrasi (Net)

DURI, PANTAUNEWS.CO.ID - Dugaan salah satu SPBU di Kabupaten Bengkalis, tepatnya yang berada di Jalan Lintas Kulim KM 11, Kecamatan Bathin Solapan, adanya pembatasan pembelian BBM jenis premium, Senin (8/2/2021).

Pembatasan pembelian BBM Subsidi jenis premium di SPBU No 14.287.6110 KM 11 Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupten Bengkalis, Riau, bagi pengguna kendaraan terutama kendaraan roda empat.

Namun pantauan dilapangan, malahan oknum petugas SPBU melayani pembelian jerigen dan mengabaikan pembelian yang notabene pengguna kendaraan baik roda dua dan maupun roda empat.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Antrian panjang terjadi akibat pembelian jerigen BBM Subsidi jenis premium jelas melanggar ketentuan PT Pertamina, tampaknya oknum petugas SPBU lebih mengutamakan pembelian jerigen ketimbang kendaraan.

Aturan pembatasan pembelian BBM jenis subsidi, diakui hampir diberlakukan hampir semua SPBU. Namun yang terjadi, oknum petugas SPBU Kulim KM 11, melayani pembelian jerigen ketimbang kendaraan yang akibatnya terjadi antrian panjang.

Informasi terangkum, operandi penjualan jerigen BBM jenis subsidi ini acap kali dilakukan, namun belum ada teguran PT Pertamina dan tampaknya oknum petugas tidak takut dan malah terang terangan.

Seperti diketahui, barang siapa saja yang memperjualbelikan kembali BBM subsidi khusus BBM Premium, melanggar aturan niaga BBM, pasal 53 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, dan denda maksimal Rp 30 miliar.

Adanya pembatasan pembelian BBM Subsidi di SPBU 14.287.6110 Kulim KM 11, harus adanya edaran dari PT Pertamina. Informasi hampir semua di SPBU, untuk pembelian BBM Subsidi, hanya dicatat plat  nomor kendaraan dan belum ada pembatasan pembelian bagi pengguna kendaraan.

“Kita dibatasi beli bensin pak. Hanya boleh mengisi 35 liter,” kata petugas SPBU, ketika ditanya saat pengisian BBM.

Pengguana kendaraan yang menempuh jarak jauh, sangat disayangkan dan petugas SPBU tetap ngotot hanya diperbolehkan mengisi premium sebanyak 35 liter.

Awak media berada ditempat kejadian, mencoba konfirmasi ke pihak penanggungjawab SPBU 14.287.6110, namun yang bersangkutan tak berani menampakkan batang hidung.

Pembelian jerigen yang notabene harus mengeluarkan uang ekstra kepada oknum petugas SPBU, awak media ingin menanyakan, apakah ini kebijakan SPBU atau pandai pandainya pekerja yang seragamnya merah dan milki logo PT Pertamina.

“Satu jerigen kami harus membayar sebesar Rp 15.000 untuk setiap 35 liter. Belum lagi kami harus membayar uang kemanan, jika tidak bayar maka kami tidak dilayani,” ungkap pembeli jerigen yang enggan namanya dipublikasi. (*)

Penulis: Mufaidnuddin (Faid)

 


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Lapas Pekanbaru Gelar Acara Disko Ditengah Pandemi, GAMARI Segera Surati Menkumham RI

Satu Gudang Farmasi di Pekanbaru Terbakar

Masyarakat Dumai Bisa Sampaikan Keluhan Apapun Langsung Ke Kapolres, Ini Nomor Kontaknya

Tidak Hargai Pemanggilan Disnakertrans Dumai, Dugaan PT SIL Lakukan 'Pembohongan Publik' Terkait Data Pekerjanya di PT IBP

Perkumpulan Perangkap Akan Melaporkan Kelalaian Pihak Dinkes Kota Tangerang Kepada Pihak Berwajib

Helat Belo Kampung di Meridan, Ketua LAMR Dumai Harap Momen ini Jadi Agenda Tahunan

Politeknik Kelautan Kelautan Dan Perikanan Dumai Kunjungan Industri Ke Apical

Bupati Matim Sebut Pemkab Telah Siapkan 10 Ribu Dosis Vaksin Booster

78 Siswa di SMK Taruna Migas YKPP Dumai Belum Terdaftar di Dapodik, Busari Muslim 'Beberkan' Kronologis Persoalan

Wakapolda Sumbar: Semuanya Berjalan Sesuai Aturan Hukum yang Berlaku

Danrem 174 Merauke Beri Pembekalan Pasukan Yonif 315/Garuda Pukul 00.00 WIT

Mafia Tanah di Indonesia: Mengungkap Fakta dan Strategi Pemberantasan yang Efektif

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1258 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved