• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Bengkalis

Batasi Pembelian BBM Subsidi Bagi Kendaraan

SPBU Kulim Duri KM 11 Malah Utamakan Pembelian Jerigen

PantauNews

Rabu, 10 Februari 2021 15:28:36 WIB
Cetak
Foto: Ilustrasi (Net)

DURI, PANTAUNEWS.CO.ID - Dugaan salah satu SPBU di Kabupaten Bengkalis, tepatnya yang berada di Jalan Lintas Kulim KM 11, Kecamatan Bathin Solapan, adanya pembatasan pembelian BBM jenis premium, Senin (8/2/2021).

Pembatasan pembelian BBM Subsidi jenis premium di SPBU No 14.287.6110 KM 11 Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupten Bengkalis, Riau, bagi pengguna kendaraan terutama kendaraan roda empat.

Namun pantauan dilapangan, malahan oknum petugas SPBU melayani pembelian jerigen dan mengabaikan pembelian yang notabene pengguna kendaraan baik roda dua dan maupun roda empat.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Antrian panjang terjadi akibat pembelian jerigen BBM Subsidi jenis premium jelas melanggar ketentuan PT Pertamina, tampaknya oknum petugas SPBU lebih mengutamakan pembelian jerigen ketimbang kendaraan.

Aturan pembatasan pembelian BBM jenis subsidi, diakui hampir diberlakukan hampir semua SPBU. Namun yang terjadi, oknum petugas SPBU Kulim KM 11, melayani pembelian jerigen ketimbang kendaraan yang akibatnya terjadi antrian panjang.

Informasi terangkum, operandi penjualan jerigen BBM jenis subsidi ini acap kali dilakukan, namun belum ada teguran PT Pertamina dan tampaknya oknum petugas tidak takut dan malah terang terangan.

Seperti diketahui, barang siapa saja yang memperjualbelikan kembali BBM subsidi khusus BBM Premium, melanggar aturan niaga BBM, pasal 53 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, dan denda maksimal Rp 30 miliar.

Adanya pembatasan pembelian BBM Subsidi di SPBU 14.287.6110 Kulim KM 11, harus adanya edaran dari PT Pertamina. Informasi hampir semua di SPBU, untuk pembelian BBM Subsidi, hanya dicatat plat  nomor kendaraan dan belum ada pembatasan pembelian bagi pengguna kendaraan.

“Kita dibatasi beli bensin pak. Hanya boleh mengisi 35 liter,” kata petugas SPBU, ketika ditanya saat pengisian BBM.

Pengguana kendaraan yang menempuh jarak jauh, sangat disayangkan dan petugas SPBU tetap ngotot hanya diperbolehkan mengisi premium sebanyak 35 liter.

Awak media berada ditempat kejadian, mencoba konfirmasi ke pihak penanggungjawab SPBU 14.287.6110, namun yang bersangkutan tak berani menampakkan batang hidung.

Pembelian jerigen yang notabene harus mengeluarkan uang ekstra kepada oknum petugas SPBU, awak media ingin menanyakan, apakah ini kebijakan SPBU atau pandai pandainya pekerja yang seragamnya merah dan milki logo PT Pertamina.

“Satu jerigen kami harus membayar sebesar Rp 15.000 untuk setiap 35 liter. Belum lagi kami harus membayar uang kemanan, jika tidak bayar maka kami tidak dilayani,” ungkap pembeli jerigen yang enggan namanya dipublikasi. (*)

Penulis: Mufaidnuddin (Faid)

 


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Batu Teritib Dilanda Angin Puting Beliung, Warga Panik dan Berhamburan Keluar Rumah

Menjaga dan Membangun Kerukunan Umat: Kisah Inspiratif Acara Halal Bi Halal Pemuda Pancasila Dumai Timur

Klarifikasi PT RUJ Terhadap Isu Pemukulan Oleh Security Perusahaan

Satpol PP Dumai Minim Penindakan, 'Tajam Ke bawah dan Tumpul Ke atas'

Eks Lurah Nurseha Beberkan Alasan Inventaris Kantor 'Diboyong' ke Rumahnya

Prajurit Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti Bagikan Takjil di Tapal Batas Papua

Korban Lakalantas di Bukit Kayu Kapur Ternyata Adik Beradik

Opening Perdana, Sabana Fried Chicken Dumai Ajak Pelanggan 'Cicip' Gratis

SPN Kota Dumai Buka Posko Pengaduan Polemik THR Untuk Kaum Pekerja

Melawan Diskriminasi, Mengukir Masa Depan Jurnalis Kompeten

Busyeett... Paket Bantuan Sembako Tak Layak, Kades: Kita Gak Tau Isinya Apa

Sambut Ramadhan Ditengah COVID-19, Komunitas Facebook GCD Bagi-bagi Takjil

Terkini +INDEKS

Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas

07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025
Kasus Gratifikasi Pertamina Dumai Memanas: Bukti Baru Seret Nama Pimpinan
05 September 2025
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
04 September 2025
Mohon Dukungan Dan Kerjasama, Plt. Kepala Rutan Dumai Pimpin Apel Pagi
04 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 531 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 234 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1243 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 766 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 455 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved