• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News
  • Bengkalis

Batasi Pembelian BBM Subsidi Bagi Kendaraan

SPBU Kulim Duri KM 11 Malah Utamakan Pembelian Jerigen

PantauNews

Rabu, 10 Februari 2021 15:28:36 WIB
Cetak
Foto: Ilustrasi (Net)

DURI, PANTAUNEWS.CO.ID - Dugaan salah satu SPBU di Kabupaten Bengkalis, tepatnya yang berada di Jalan Lintas Kulim KM 11, Kecamatan Bathin Solapan, adanya pembatasan pembelian BBM jenis premium, Senin (8/2/2021).

Pembatasan pembelian BBM Subsidi jenis premium di SPBU No 14.287.6110 KM 11 Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupten Bengkalis, Riau, bagi pengguna kendaraan terutama kendaraan roda empat.

Namun pantauan dilapangan, malahan oknum petugas SPBU melayani pembelian jerigen dan mengabaikan pembelian yang notabene pengguna kendaraan baik roda dua dan maupun roda empat.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Antrian panjang terjadi akibat pembelian jerigen BBM Subsidi jenis premium jelas melanggar ketentuan PT Pertamina, tampaknya oknum petugas SPBU lebih mengutamakan pembelian jerigen ketimbang kendaraan.

Aturan pembatasan pembelian BBM jenis subsidi, diakui hampir diberlakukan hampir semua SPBU. Namun yang terjadi, oknum petugas SPBU Kulim KM 11, melayani pembelian jerigen ketimbang kendaraan yang akibatnya terjadi antrian panjang.

Informasi terangkum, operandi penjualan jerigen BBM jenis subsidi ini acap kali dilakukan, namun belum ada teguran PT Pertamina dan tampaknya oknum petugas tidak takut dan malah terang terangan.

Seperti diketahui, barang siapa saja yang memperjualbelikan kembali BBM subsidi khusus BBM Premium, melanggar aturan niaga BBM, pasal 53 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, dan denda maksimal Rp 30 miliar.

Adanya pembatasan pembelian BBM Subsidi di SPBU 14.287.6110 Kulim KM 11, harus adanya edaran dari PT Pertamina. Informasi hampir semua di SPBU, untuk pembelian BBM Subsidi, hanya dicatat plat  nomor kendaraan dan belum ada pembatasan pembelian bagi pengguna kendaraan.

“Kita dibatasi beli bensin pak. Hanya boleh mengisi 35 liter,” kata petugas SPBU, ketika ditanya saat pengisian BBM.

Pengguana kendaraan yang menempuh jarak jauh, sangat disayangkan dan petugas SPBU tetap ngotot hanya diperbolehkan mengisi premium sebanyak 35 liter.

Awak media berada ditempat kejadian, mencoba konfirmasi ke pihak penanggungjawab SPBU 14.287.6110, namun yang bersangkutan tak berani menampakkan batang hidung.

Pembelian jerigen yang notabene harus mengeluarkan uang ekstra kepada oknum petugas SPBU, awak media ingin menanyakan, apakah ini kebijakan SPBU atau pandai pandainya pekerja yang seragamnya merah dan milki logo PT Pertamina.

“Satu jerigen kami harus membayar sebesar Rp 15.000 untuk setiap 35 liter. Belum lagi kami harus membayar uang kemanan, jika tidak bayar maka kami tidak dilayani,” ungkap pembeli jerigen yang enggan namanya dipublikasi. (*)

Penulis: Mufaidnuddin (Faid)

 


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Jalankan Sunah Muakkadah Tahun ini, Gonjong Limo Dumai Qurbankan 5 ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing

Solskjaer Tolak Permintaan Nekat Rashford Demi Main Lawan Liverpool

Biaya perawatan bayi prematur Sangat Mahal

Anggota DPRD Kota Tangerang Sikapi Rencana Kegiatan Diskusi Publik MCI

Anak Durhaka Bunuh Ibu Kandung Lalu Bakar Rumah Sendiri Minta Maaf

Ketua ORSOS SMPS: Fakir Miskin dan Orang Terlantar Menjadi Atensi Kita Bersama

Hati Hati Menggunakan Bra Kawat

Bau Busuk Akibat Limbah Industri di Bukit Batrem Terkesan Pembiaran.

Muskot Dumai IV, Aban Sebut PSMTI Sebagai Rumah Besar Masyarakat Suku Tionghoa Se-Indonesia

Muhammadiyah Ungkap Perlakuan Buruk China ke Muslim Uighur

Ketua AMPG Rohil : Asri Auzar Jangan Provokasi Masyarakat

Ahli: Tak Ada Peningkatan Risiko COVID-19 pada Ibu Hamil

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 883 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 365 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1192 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 933 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved