Tak Beri Celah di Perbatasan
Satgas Yonif 642 Kembali Gagalkan Penyelundupan Miras dan Sosis Ilegal

SANGGAU, PANTAUNEWS.CO.ID - Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan bungkus Sosis dan satu dus Minuman Keras (Miras) ilegal asal Malaysia di kawasan jalan tikus (jalan pelolosan) sektor Pos Guna Banir, Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam rilis tertulisnya di Mako Satgas Yonif 642, Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Selasa (26/1/2021).
Dansatgas mengatakan bahwa pada saat anggota Pos Guna Banir yang dipimpin Letda Inf M Supii melakukan patroli pengawasan di jalan tikus sektor Pos Guna Banir, mereka menemukan sebuah karung mencurigakan yang ditutupi daun-daun.
“Ketika diperiksa, karung tersebut berisi 1 dus Miras terdiri dari 12 botol Miras merk Vodka, 15 botol Miras merk Gin Tanduk serta 32 bungkus Sosis ilegal asal Malaysia yang ditinggalkan pemiliknya di semak-semak dekat perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Desa Sei Tekam, Kabupaten Sanggau,” jelasnya.
Menurut Letkol Inf Alim Mustofa, patroli yang dilakukan personel Satgas Yonif 642 tersebut, selain untuk menjamin semua WNI yang pulang dari Malaysia harus melalui jalur resmi dan melewati rangkaian pemeriksaan sesuai protokol kesehatan Covid-19, juga untuk mencegah terjadinya kegiatan ilegal, seperti penyelundupan.
“Sosis dan Miras tersebut diduga akan diselundupkan ke Indonesia dan sengaja ditinggalkan pemiliknya karena ketatnya penjagaan petugas di perbatasan kedua negara tersebut,” katanya.
Dansatgas menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan segala bentuk kegiatan ilegal, karena selain melanggar hukum yang berlaku, kegiatan itu juga berbahaya bagi kesehatan masyarakat di situasi pandemi Covid-19 ini.
Selanjutnya puluhan bungkus Sosis dan Miras yang diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas diserahkan kepada pihak Bea Cukai Entikong untuk diproses sesuai aturan kepabeanan. (rls/Pen Satgas Yonif 642).
Berita Lainnya
Diprediksi H-1, Puncak Arus Mudik dari Kota Tangerang
Pasar Sungai Manasib Membutuhkan Perhatian Pemerintah Daerah Dan Propinsi
Dugaan Proyek Fiktif di PUPR Pekanbaru Ditemukan, GAMARI: Kadis Indra Pomi Harus Jelaskan!
Istana Pastikan Ibunda Jokowi Tak Meninggal karena Corona
Feri Windria SAH Nakodai Ketua DPD PWRI Provinsi Riau
Ahmad Dahlan Salah Satu Donatur di Karuci Volley Ball Club
Sah Bercerai, Ustadz Abdul Somad Wajib Nafkahkan Anak Rp5 Juta Perbulan
Daftar di Demokrat, Benny Akbar: Soal Duet Eko – Benny atau Benny – Eko, Kenapa Tidak ?
Wakil Ketua KI Banten Hilman Doakan Orang yang Mendzoliminya Mendapatkan Hidayah
Zumi Zola Didakwa Menerima Pemberian Dari Berbagai Pihak
Tingkatkan Imun, Kantor Zona Maritim Tengah Bakamla RI Ajak Lanudal Manado Olahraga Bersama
Ranperda Perubahan Penyertaan Modal BUMD Disetujui DPRD Pekanbaru