Tak Beri Celah di Perbatasan
Satgas Yonif 642 Kembali Gagalkan Penyelundupan Miras dan Sosis Ilegal
SANGGAU, PANTAUNEWS.CO.ID - Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan bungkus Sosis dan satu dus Minuman Keras (Miras) ilegal asal Malaysia di kawasan jalan tikus (jalan pelolosan) sektor Pos Guna Banir, Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam rilis tertulisnya di Mako Satgas Yonif 642, Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Selasa (26/1/2021).
Dansatgas mengatakan bahwa pada saat anggota Pos Guna Banir yang dipimpin Letda Inf M Supii melakukan patroli pengawasan di jalan tikus sektor Pos Guna Banir, mereka menemukan sebuah karung mencurigakan yang ditutupi daun-daun.
“Ketika diperiksa, karung tersebut berisi 1 dus Miras terdiri dari 12 botol Miras merk Vodka, 15 botol Miras merk Gin Tanduk serta 32 bungkus Sosis ilegal asal Malaysia yang ditinggalkan pemiliknya di semak-semak dekat perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Desa Sei Tekam, Kabupaten Sanggau,” jelasnya.
Menurut Letkol Inf Alim Mustofa, patroli yang dilakukan personel Satgas Yonif 642 tersebut, selain untuk menjamin semua WNI yang pulang dari Malaysia harus melalui jalur resmi dan melewati rangkaian pemeriksaan sesuai protokol kesehatan Covid-19, juga untuk mencegah terjadinya kegiatan ilegal, seperti penyelundupan.
“Sosis dan Miras tersebut diduga akan diselundupkan ke Indonesia dan sengaja ditinggalkan pemiliknya karena ketatnya penjagaan petugas di perbatasan kedua negara tersebut,” katanya.
Dansatgas menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan segala bentuk kegiatan ilegal, karena selain melanggar hukum yang berlaku, kegiatan itu juga berbahaya bagi kesehatan masyarakat di situasi pandemi Covid-19 ini.
Selanjutnya puluhan bungkus Sosis dan Miras yang diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas diserahkan kepada pihak Bea Cukai Entikong untuk diproses sesuai aturan kepabeanan. (rls/Pen Satgas Yonif 642).


Berita Lainnya
Dikejar dan Acungkan Pistol ke Polisi, Dua Bandar di Dumai Ditembak Mati
Kalemdiklat Polri Komjen Arief Sulistyanto: Bayangkan Jika Masuk Sudah Nyogok !
Sekretaris Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional PP Muhamadiyah Kunjungi Poso
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
GRIB Jaya PAC Sungai Sembilan Gelar Jumat Berkah di Masjid Al-Munawaroh
Apical Dumai, Pemuda Pancasila,PEKAT IB ,Serikat Pekerja dan Warga Budayakan Semangat Gotong Royong
Resmi, Rutan Dumai Miliki Izin Operasional Klinik Pratama
Praktisi Media: Hendri Harus Memberikan Keterangan Sesungguhnya
Erick Thohir Mencopot Elvyn G Masassya dari Dirut Pelindo ll
BJ Habibie Akan Dimakamkan di Samping Makam Ainun
Bertaruh Nyawa Demi Sukseskan Program Sertifikat Tanah Gratis di Pelalawan
PW HIMMAH Riau Siap Kawal Peningkatan PAD, Sekda Rohil Sambut Kolaborasi