Tak Beri Celah di Perbatasan
Satgas Yonif 642 Kembali Gagalkan Penyelundupan Miras dan Sosis Ilegal
SANGGAU, PANTAUNEWS.CO.ID - Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan bungkus Sosis dan satu dus Minuman Keras (Miras) ilegal asal Malaysia di kawasan jalan tikus (jalan pelolosan) sektor Pos Guna Banir, Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam rilis tertulisnya di Mako Satgas Yonif 642, Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Selasa (26/1/2021).
Dansatgas mengatakan bahwa pada saat anggota Pos Guna Banir yang dipimpin Letda Inf M Supii melakukan patroli pengawasan di jalan tikus sektor Pos Guna Banir, mereka menemukan sebuah karung mencurigakan yang ditutupi daun-daun.
“Ketika diperiksa, karung tersebut berisi 1 dus Miras terdiri dari 12 botol Miras merk Vodka, 15 botol Miras merk Gin Tanduk serta 32 bungkus Sosis ilegal asal Malaysia yang ditinggalkan pemiliknya di semak-semak dekat perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Desa Sei Tekam, Kabupaten Sanggau,” jelasnya.
Menurut Letkol Inf Alim Mustofa, patroli yang dilakukan personel Satgas Yonif 642 tersebut, selain untuk menjamin semua WNI yang pulang dari Malaysia harus melalui jalur resmi dan melewati rangkaian pemeriksaan sesuai protokol kesehatan Covid-19, juga untuk mencegah terjadinya kegiatan ilegal, seperti penyelundupan.
“Sosis dan Miras tersebut diduga akan diselundupkan ke Indonesia dan sengaja ditinggalkan pemiliknya karena ketatnya penjagaan petugas di perbatasan kedua negara tersebut,” katanya.
Dansatgas menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan segala bentuk kegiatan ilegal, karena selain melanggar hukum yang berlaku, kegiatan itu juga berbahaya bagi kesehatan masyarakat di situasi pandemi Covid-19 ini.
Selanjutnya puluhan bungkus Sosis dan Miras yang diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas diserahkan kepada pihak Bea Cukai Entikong untuk diproses sesuai aturan kepabeanan. (rls/Pen Satgas Yonif 642).


Berita Lainnya
Kadishub Dumai Mundur, Pengamat: Ini Bentuk 'Kegagalan' Walikota Menempatkan Posisi di Kabinet-nya
Subhanallah, Ada Penampakan Lafadz Allah saat Gempa di Lokasi RSUD Dumai
Amris Besuk Sahabat Terbaring Sakit
Aktivis Larshen Yunus Segera Siapkan 'Tumpeng', Ucapakan Selamat Datang Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal
Lapas Pekanbaru Gelar Acara Disko Ditengah Pandemi, GAMARI Segera Surati Menkumham RI
Anggota DPRD Kota Tangerang Dedi Fitriadi Kawal Aspirasi Warga Terdampak
Nyawa Melayang Salah Seorang Anggota FAP Tekal Dumai, Nandar Ngah: Kita Tunggu Hasil Visum dan Keterangan Resmi Polres Dumai
Horeee...!! Dalam Waktu Dekat, Masyarakat Batu Teritib Miliki Mobil Ambulance Duoble Gardan
Rekening Tertua DiDunia,Berumur 1400 Tahun
Pimpin Apel Kesiapan dan Pengamanan Pilkada, Kapolres Dumai Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan
Periksa Gubernur Banten Wahidin Halim, Usut Tuntas Kasus Korupsi di Banten..!
MCI Tangsel Kembangkan Konsep Perkebunan di Perkotaan