• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Dugaan Usaha Hiburan Melebihi Jam Operasional

Satpol PP Dumai Minim Penindakan, 'Tajam Ke bawah dan Tumpul Ke atas'

PantauNews

Ahad, 15 November 2020 02:16:22 WIB
Cetak
Tampak seseorang sedang ingin masuk kedalam Star KTV, walaupun pintu terkunci dari luar (Foto: Pantaunews.co.id)

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – `Dugaan adanya ‘main mata’ antara oknum pengusaha dengan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai, pantas dicurigai dengan beraninya salah satu usaha hiburan buka melebihi jam operasional. Patroli rutin yang dilaksanakan Satpol PP Kota Dumai hampir setiap hari, tampaknya sekedar formalitas.

Razia masker ditengah pandemi Covid-19 yang sedang dilaksanakan Satpol PP Dumai sempat menjadi cemooh dikalangan masyarakat. Tindakan yang dilakukan Satpol PP Dumai terkesan tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.

Sempat diberitakan sebelumnya, salah satu usaha hiburan karaoke Star KTV yang berada di Jalan Merdeka, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota, Jumat, 23/10/2020 dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB, tampak masih membuka usahanya walaupun edaran pemerintah Kota Dumai membatasi jam operasional hingga pukul 22.00 WIB.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Pantauan dilapangan, usaha hiburan karoeke tersebut yang masih membuka diluar jam operasional, Minggu, 15/11/2020 dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, tampak acuh dan terkesan tak tersentuh hukum.

Sempat diinformasikan kepada Kepala Satpol PP Kota Dumai H.R Bambang Wardoyo SH, Sabtu, 7/11/2020, terkait bukanya salah satu usaha hiburan diluar jam operasional. Bambang Wardoyo yang mengerahkan personilnya ke TKP, namun karaoke dan pub KTV tersebut digembok dari luar.

“Modus meteran PLN digembok dan patroli sudah singgah tadi,” ungkap Bambang Wardoyo waktu itu.

Dugaan usaha hiburan yang sebenarnya masih buka, waktu itu awak media sempat mendengar musik terdengar keras dan ada beberapa orang masuk ketika patroli bubar. Investigasi kembali yang dilakukan awak media, Minggu, 15/11/2020 dini hari, terlihat beberapa mobil dan sepeda motor berjejer parkir berdekatan dengan lokasi Star KTV.

Awak media mencoba mencari keterangan, berhasil mewawancarai salah satu tukang beca motor yang sedang tampak menunggu penumpang. Ia mengakui, bahwa Star KTV masih buka dan sengaja ditutup dari luar.

“Masih buka kok, saya sedang nunggu sewa,” ungkap penarik beca motor yang tidak mengetahui bahwa sedang ditanyai awak media.

Kesan garang dan tegas kepada kalangan masyarakat bawah, tampaknya dugaan tebang pilih dalam setiap penindakan. Padahal tugas dan fungsi Satpol PP adalah melaksanakan pemeliharaan dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

Sering kita lihat dilapangan, pedagang kaki lima yang diusir untuk berdagang. Kedai kopi yang di razia karena tidak membayar retribusi PPN 10%, dan bahkan razia –razia di tempat yang mayoritas kalangan pengusaha menengah.

Bahkan, saat ini Satpol PP Dumai gencar-gencarnya melakukan razia masker melaksanakan Perwako dalam rangka pencegahan serta penanggulangi virus corona (covid-19). Namun sangat disayangkan, biaya operasional Satpol PP Dumai yang dibiayai APBD terkesan mubazir dalam setiap penugasan. ***

Penulis: A Sandika Putra


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kades Sangiang Bersama Korkab Terus Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana PKH

Terkait Tumpahan CPO PT. SDS dan Limbah PT. Ivo Mas Tunggal, Komisi III DPRD Dumai Raker Bersama DLH

Waw! Selain Nasron Sitinjak, Ternyata di Dumai Banyak Lokasi Penampungan Dugaan CPO Ilegal

Ratusan Spanduk Konser Kebangsaan Muhaimin Peduli Terpasang Di Ruas Jalan Protokol Kota Tangerang

DPK ALUN Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat CPO Ilegal di Laut Dumai

Kapolda Riau Terima Penghargaan Dari Menteri LHK RI

Pasca Diguyur Hujan Deras dan Disertai Angin Kencang Selama Dua Hari, Kabut Asap di Kota Dumai Nyaris Hilang

Satgas Yonif 413 Ajarkan Protokol Kesehatan di PAUD Papua

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

Politisi NasDem soal Anies Bicara Pentingnya Narasi: Tak Cocok Jadi Presiden

Kenaikan Tarif Tol Pekanbaru-Dumai: Apakah Wajar?

Peringatan 10 November, PMII dan IPMM Kota Dumai Ziarahi Makam Pahlawan

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved