Dugaan Usaha Hiburan Melebihi Jam Operasional
Satpol PP Dumai Minim Penindakan, 'Tajam Ke bawah dan Tumpul Ke atas'
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – `Dugaan adanya ‘main mata’ antara oknum pengusaha dengan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai, pantas dicurigai dengan beraninya salah satu usaha hiburan buka melebihi jam operasional. Patroli rutin yang dilaksanakan Satpol PP Kota Dumai hampir setiap hari, tampaknya sekedar formalitas.
Razia masker ditengah pandemi Covid-19 yang sedang dilaksanakan Satpol PP Dumai sempat menjadi cemooh dikalangan masyarakat. Tindakan yang dilakukan Satpol PP Dumai terkesan tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.
Sempat diberitakan sebelumnya, salah satu usaha hiburan karaoke Star KTV yang berada di Jalan Merdeka, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota, Jumat, 23/10/2020 dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB, tampak masih membuka usahanya walaupun edaran pemerintah Kota Dumai membatasi jam operasional hingga pukul 22.00 WIB.
Pantauan dilapangan, usaha hiburan karoeke tersebut yang masih membuka diluar jam operasional, Minggu, 15/11/2020 dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, tampak acuh dan terkesan tak tersentuh hukum.
Sempat diinformasikan kepada Kepala Satpol PP Kota Dumai H.R Bambang Wardoyo SH, Sabtu, 7/11/2020, terkait bukanya salah satu usaha hiburan diluar jam operasional. Bambang Wardoyo yang mengerahkan personilnya ke TKP, namun karaoke dan pub KTV tersebut digembok dari luar.
“Modus meteran PLN digembok dan patroli sudah singgah tadi,” ungkap Bambang Wardoyo waktu itu.
Dugaan usaha hiburan yang sebenarnya masih buka, waktu itu awak media sempat mendengar musik terdengar keras dan ada beberapa orang masuk ketika patroli bubar. Investigasi kembali yang dilakukan awak media, Minggu, 15/11/2020 dini hari, terlihat beberapa mobil dan sepeda motor berjejer parkir berdekatan dengan lokasi Star KTV.
Awak media mencoba mencari keterangan, berhasil mewawancarai salah satu tukang beca motor yang sedang tampak menunggu penumpang. Ia mengakui, bahwa Star KTV masih buka dan sengaja ditutup dari luar.
“Masih buka kok, saya sedang nunggu sewa,” ungkap penarik beca motor yang tidak mengetahui bahwa sedang ditanyai awak media.
Kesan garang dan tegas kepada kalangan masyarakat bawah, tampaknya dugaan tebang pilih dalam setiap penindakan. Padahal tugas dan fungsi Satpol PP adalah melaksanakan pemeliharaan dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
Sering kita lihat dilapangan, pedagang kaki lima yang diusir untuk berdagang. Kedai kopi yang di razia karena tidak membayar retribusi PPN 10%, dan bahkan razia –razia di tempat yang mayoritas kalangan pengusaha menengah.
Bahkan, saat ini Satpol PP Dumai gencar-gencarnya melakukan razia masker melaksanakan Perwako dalam rangka pencegahan serta penanggulangi virus corona (covid-19). Namun sangat disayangkan, biaya operasional Satpol PP Dumai yang dibiayai APBD terkesan mubazir dalam setiap penugasan. ***
Penulis: A Sandika Putra


Berita Lainnya
Kades Sangiang Bersama Korkab Terus Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana PKH
Terkait Tumpahan CPO PT. SDS dan Limbah PT. Ivo Mas Tunggal, Komisi III DPRD Dumai Raker Bersama DLH
Waw! Selain Nasron Sitinjak, Ternyata di Dumai Banyak Lokasi Penampungan Dugaan CPO Ilegal
Ratusan Spanduk Konser Kebangsaan Muhaimin Peduli Terpasang Di Ruas Jalan Protokol Kota Tangerang
DPK ALUN Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat CPO Ilegal di Laut Dumai
Kapolda Riau Terima Penghargaan Dari Menteri LHK RI
Pasca Diguyur Hujan Deras dan Disertai Angin Kencang Selama Dua Hari, Kabut Asap di Kota Dumai Nyaris Hilang
Satgas Yonif 413 Ajarkan Protokol Kesehatan di PAUD Papua
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
Politisi NasDem soal Anies Bicara Pentingnya Narasi: Tak Cocok Jadi Presiden
Kenaikan Tarif Tol Pekanbaru-Dumai: Apakah Wajar?
Peringatan 10 November, PMII dan IPMM Kota Dumai Ziarahi Makam Pahlawan