Dugaan Usaha Hiburan Melebihi Jam Operasional
Satpol PP Dumai Minim Penindakan, 'Tajam Ke bawah dan Tumpul Ke atas'
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – `Dugaan adanya ‘main mata’ antara oknum pengusaha dengan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai, pantas dicurigai dengan beraninya salah satu usaha hiburan buka melebihi jam operasional. Patroli rutin yang dilaksanakan Satpol PP Kota Dumai hampir setiap hari, tampaknya sekedar formalitas.
Razia masker ditengah pandemi Covid-19 yang sedang dilaksanakan Satpol PP Dumai sempat menjadi cemooh dikalangan masyarakat. Tindakan yang dilakukan Satpol PP Dumai terkesan tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.
Sempat diberitakan sebelumnya, salah satu usaha hiburan karaoke Star KTV yang berada di Jalan Merdeka, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota, Jumat, 23/10/2020 dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB, tampak masih membuka usahanya walaupun edaran pemerintah Kota Dumai membatasi jam operasional hingga pukul 22.00 WIB.
Pantauan dilapangan, usaha hiburan karoeke tersebut yang masih membuka diluar jam operasional, Minggu, 15/11/2020 dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, tampak acuh dan terkesan tak tersentuh hukum.
Sempat diinformasikan kepada Kepala Satpol PP Kota Dumai H.R Bambang Wardoyo SH, Sabtu, 7/11/2020, terkait bukanya salah satu usaha hiburan diluar jam operasional. Bambang Wardoyo yang mengerahkan personilnya ke TKP, namun karaoke dan pub KTV tersebut digembok dari luar.
“Modus meteran PLN digembok dan patroli sudah singgah tadi,” ungkap Bambang Wardoyo waktu itu.
Dugaan usaha hiburan yang sebenarnya masih buka, waktu itu awak media sempat mendengar musik terdengar keras dan ada beberapa orang masuk ketika patroli bubar. Investigasi kembali yang dilakukan awak media, Minggu, 15/11/2020 dini hari, terlihat beberapa mobil dan sepeda motor berjejer parkir berdekatan dengan lokasi Star KTV.
Awak media mencoba mencari keterangan, berhasil mewawancarai salah satu tukang beca motor yang sedang tampak menunggu penumpang. Ia mengakui, bahwa Star KTV masih buka dan sengaja ditutup dari luar.
“Masih buka kok, saya sedang nunggu sewa,” ungkap penarik beca motor yang tidak mengetahui bahwa sedang ditanyai awak media.
Kesan garang dan tegas kepada kalangan masyarakat bawah, tampaknya dugaan tebang pilih dalam setiap penindakan. Padahal tugas dan fungsi Satpol PP adalah melaksanakan pemeliharaan dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
Sering kita lihat dilapangan, pedagang kaki lima yang diusir untuk berdagang. Kedai kopi yang di razia karena tidak membayar retribusi PPN 10%, dan bahkan razia –razia di tempat yang mayoritas kalangan pengusaha menengah.
Bahkan, saat ini Satpol PP Dumai gencar-gencarnya melakukan razia masker melaksanakan Perwako dalam rangka pencegahan serta penanggulangi virus corona (covid-19). Namun sangat disayangkan, biaya operasional Satpol PP Dumai yang dibiayai APBD terkesan mubazir dalam setiap penugasan. ***
Penulis: A Sandika Putra


Berita Lainnya
Pertemuan King Faaz Dengan Arsy Hermansyah, Anang Restui Perjodohan Mereka
FAP - Tekal Kota Dumai Siap Bantu Disnakertrans Dumai Audit Data Pekerja Perusahaan
PAC Pemuda Pancasila Dumai Kota Bersatu Melawan Corona
Cegah Penyebaran Covid-19 Karang Taruna Kelurahan Bukit Datuk Lakukan Penyemprotkan Desinfektan
Tumpahan CPO Kembali Terjadi, Maruli Barus Sebut Kermungkinan Ada Kebocoran pada Steam Coil di Tanki
Cegah Karhutla Meluas, TNI-Polri dan Manggala Agni Bersinergi Laksanakan Patroli Terpadu
Dishub Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Penertiban dan Kelengkapan Dokumen Angkutan Umum dan Barang
Mutasi Jabatan, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pengambilan Sumpah Tiga Kepala Seksi
Gelar Musda dan Pelantikan DPD serta DPC PJS Se- Banten, Timan : Jurnalis PJS Wajib Kompeten dan Profesional
Terkait Adanya Pelajar yang Jatuh Sakit, Basrial : "Jika Asap Masih Pekat, agar Siswa Diliburkan"
KNPI Riau Desak KPK Periksa Syamsuar dan Edy Natar Terkait Polemik Dana CSR
MCI Kota Tangerang Telusuri Cagar Budaya Perahu Peh Tjon