Dishub Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Penertiban dan Kelengkapan Dokumen Angkutan Umum dan Barang
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Dalam upaya mewujudkan tertib lalu lintas khususnya kepada angkutan umum dan barang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang melaksanakan operasi tertib lalu lintas dan kelengkapan surat atau dokumen kendaraan yang dilakukan diwilayah hukum Polsek Pasar Kemis selama 2 hari, yakni pada Selasa ( 17/10 ) dan Rabu ( 18/10 ).
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Mohamad Yusuf, saat dijumpai dilokasi operasi penertiban, menjelaskan, " untuk giat hari ini, kami mengadakan penertiban dan memeriksa kelengkapan surat surat termasuk sarana pendukungnya, seperti harus tersedianya kotak P3K, dan alat keselamatan kendaraan lainnya, sesuai Undang Undang Nomer 22 tahun 2009 tentang lalilintas dan angkutan jalan, dan kami melakukan operasi diwilayah kecamatan Pasar Kemis ini selama 2 hari, yakni hari Selasa dan Rabu tanggal 17 dan 18 Oktober 2022 dengan harapan, semoga para pengemudi mobil angkutan umum dan barang, selalu mentaati peraturan dan melengkapi surat surat kendaraan, demi mewujudkan lalu lintas yang tertib, lancar, aman dan teratur serta selalu berhati hati untuk menjaga keselamatan bersama dalam berkendara ", tutur M Yusuf kepada awak media, pada Selasa (17/10/2022).
Sementara itu dihari kedua pelaksanaan operasi penertiban diwilayah Pasar Kemis, dijelaskan oleh petugas Dishub Kabupaten Tangerang, H Wawan E.R, " operasi yang kita lakukan hari ini yakni terhadap angkutan umum dan barang, tujuannya adalah agar semua pengendara ini bisa melengkapi dokumen kendaraan, maupun pemeriksaan terkait uji KIR, kemudian untuk personil, kita gabungan dengan TNI dan Polri serta dari Dinas Perhubungan sendiri, kita melibatkan sebanyak 20 personil, kemudian dari hasil tindakan ini, sebanyak 20, yang terdiri dari 15 kelengkapan uji KIR nya belum diperpanjang dan sisanya pajak kendaraan", jelas H Wawan E.R , kepada insan Pers, pada hari kedua pelaksanaan operasi, yakni pada Rabu (19/10/2022).
" Kita berharap kegiatan operasi ini dapat mengedukasi para pemilik kendaraan, untuk melengkapi dokumen, baik tertib administrasi maupun uji KIR yang tujuannya adalah untuk keselamatan kita bersama dalam berkendara ", harap H Wawan E.R
" Untuk sanksi yang melakukan pelanggaran, kita langsung memberikan tindak tilang dan nanti akan kita kirim ke pengadilan dan untuk kegiatan operasi diwilayah hukum Polsek Pasar Kemis ini, kita melaksanakan operasi selama 2 hari dan memang kita sudah ada agenda, seperti minggu kemaren kita melaksanakan operasi penertiban di jalan Raya Pemda kabupaten Tangerang dan kami akan melakukan operasi lagi diwilayah lain ", kata H Wawan. (soleh)


Berita Lainnya
SK PDK KOSGORO 1957 Kota Dumai Resmi Diberikan
Jumat Curhat, Bukti Polri Hadir Ditengah Masyarakat
Bupati Mabar Apresiasi Kehadiran Koperasi Tiba Meka Mandiri di Labuan Bajo
Kapolres Metro Kota dan Walikota Tangerang Bersama Rombongan Tinjau Kapasitas Remaind Of Inside Area
Kapolres Dumai Terima Penghargaan Presisi Award, Diberikan Langsung Direktur LEMKAPI
Korban Bencana Alam Terima Bantuan Darurat Dari Pemkab Manggarai Timur
Jalankan Program Family Road to Refinery, PT KPI Unit Dumai Bangun Kebanggaan dan Keselamatan Kerja Dari Keluarga
Cabuli Jemaatnya 17 Tahun, Pendeta Gandeng 4 Kuasa Hukum Hadapi Kasusnya
LBM PCNU Kabupaten Pelalawan Taja Sidang Bahtsul Masa'il di Desa Sialang Indah Kecamatan Pangkalan Kuras
As SDM Polri Tegaskan Pengungkapan Kasus Penipuan di Karawang Bentuk Komitmen Berantas Calo-KKN
Pemko Cilegon Kunjungi Pemko Tangerang Terkait Pengolahan Sampah
Ulama Karismatik Abuya Uci Turtusi Wafat