• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Dumai

Dulu Pernah Sebut Miris Tempat Maksiat Merajalela di Kota Dumai,

Pengamat: Walikota harus Konsisten dengan Ucapannya saat Kampanye di Pilkada 2020 silam

PantauNews

Selasa, 28 Desember 2021 21:17:27 WIB
Cetak
Foto Walikota Dumai beserta 'anak buahnya' saat Sidak dibeberapa tempat hiburan malam di Kota Dumai, empat bulan yang lalu

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Salah satu warganet asal Kota Dumai memposting di media sosial Facebook, Senin kemarin (27/12/21), terkait janji politik Walikota H Paisal SKM MARS. Unggahan di Grup FB Aspirasi Masyarakat Dumai (AMD) ini, diposting oleh @Ardi Murphy Koto dengan tulisannya “Bapak Walikota Dumai Ini Mungkin Lupo Bahwa lomba Judi Ikan Masih marajalela Sampai Saat Ini Di Kota Dumai Ini. #MariLawanPenyakitLupo”.

Selain penyataan di Grup FB AMD, warganet ini juga mengunggah disertai dengan video Walikota Dumai H Paisal saat berkampanye pada perhelatannya di Pilkada serentak 2020 silam. Dalam penyataan Walikota yang telah menjabat hampir 10 bulan, mengungkapkan sangat miris dengan kondisi Kota Dumai saat ini.

“Kota Dumai saat ini menjadi jadi, sekarang ada lomba judi ikan dan ayam merajalela, belum lagi judi ayam. Mirisnya, saat ini tingginya maksiat di Kota Dumai dan jika kita niatkan, InshaAllah maksiat dapat kita hancurkan,” ucap H Paisal saat kampanye di Pilkada Dumai 2020 silam.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Video yang berdurasi 00.19 detik ini, diunggah kembali dengan seakan akan menuntut janji politik sang Walikota. Pantauan dilapangan, saat ini Gelanggangan Permainan (Gelper) yang sempat buka dan tutup ini beroperasi kembali. Publik sempat bangga dengan janji sang Walikota ini, namun tiba tiba usaha permainan yang diduga kuat berbaur perjudian tetap bertahan beroperasi kembali.

Warganet yang sempat mencibir dengan kembali beroperasi Gelper ini, seakan akan Walikota Dumai lupa akan janjinya.

“Jejak digital tu memang kejam… Bak kato orang Malaysia, lu cakap tak serupa bikin la..??????” tulis @Aat Casenk Sariat dikolom komentarnya.

“Luar biasa jnjinya ????????????Kena prank,” komentar Saprul.

“Mana janji manismu…Politik emg kejam gaes ????????????” ucap komentar @Mamak Salsa.

“InsyaAllah Pak Haji masih ingat dengan janjinya ya Kk Belalang ????” tulis komentar @Tengku Zacky.

Ditempat terpisah, pengamat sosial di Kota Dumai Mufaidnuddin menyebutkan bahwa ucapan Walikota H Paisal tidak sepadan yang diucapkan saat ketika kampanye dulu. Tampak terkesan hanya mencari simpati masyarakat dan peraupan suara dengan menghadirkan isu problema saat itu.

“Kita minta Walikota Dumai Haji Paisal konsisten dengan ucapannya. Maksiat mana yang dimaksudnya marajalela,” tegas Mufaidnuddin seraya bertanya, Selasa (28/12/21).

Pantauan dilapangan, saat usaha hiburan malam juga masih eksis dan bahkan dugaan mengangkangi peraturan daerah serta perwako khususnya terkait jam operasional. Belum lagi, izin usaha yang tidak sesuai peruntukan seperti salon salon yang menyediakan tempat karaoke.

Lanjutnya, jika Gelper dan tempat hiburan malam yang menyajikan minuman beralkohol serta wanita pramusaji dianggap sebuah kemaksiatan, Walikota harus tegas menyampaikan diruang publik.

Mufaidnuddin juga menyindir terkait penangkapan jenis permainan Chip Higgs Domino yang sebelumnya pernah dilakukan penangkapan oleh pihak berwajib. Jika jenis permainan di aplikasi resmi di android ini jelas melanggar hukum, kenapa permainan di Gelper ini tidak dianggap perjudian.

Diketahui, jenis permaian di Gelper yang seharusnya didominasi oleh anak anak, malahan para orang dewasa sebagai pengunjung. Hal ini, jelas semua tergantung niat pemerintah daerah bersama pihak berwajib untuk menindaknya.

“Menurut saya, tak ada terlihat realisasi janji kampanye Haji Paisal saat ini terkait maksiat yang dimaksud dan penilaiannya saya nol besar,” ucapnya dengan ketus.

Sebagai Walikota, Paisal memegang tampuk kekuasaan tertinggi terkait izin usaha yang ada di Kota Dumai. Saat sebelum terpilih, beliau tampak menggebu-gebu ingin memberantas kemaksiatan di Kota Dumai.

“Jika permainan jenis tembak ikan ikan atau nama binatang lainnya ini dianggap berindikasi perjudian, Walikota Dumai harus tegas untuk mengungkapnya kepada publik. Jangan izin usaha yang dimiliki menjadi alasan sandaran untuk tidak mampu menindaknya,” tukas Mufaidnuddin. (rgb/red)


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Warga Desa Salindu Antusias Ikuti Program Vaksinasi

15 Orang Pengurus Kadin Kunjungi Kantor Imigrasi Dumai

Pekan Depan, Dua Cawagub Mulai Sowan ke Anggota DPRD DKI

Pegawai Aset Dinas PUPR Dumai Sebut Pagar ini Curi, Warga: Kok Tak Dilaporkan?

Tebar Berkah Ramadhan, Satgas Yonif 642/Kapuas Bagikan Takjil di Perbatasan

Ingkar Janji 6 Bulan Pelunasan Sisa Pembayaran, PT EKJY Diminta Kembalikan Tanah Masyarakat

PT .HUTAMA KARYA TANDATANGANI PPJT RUAS TOL PEKANBARU-PADANG.

Gubernur Riau Segera Evaluasi Pejabat Eselon II

Kebakaran Tanki Biodiesel PT SDO, Kamero Bangun: Kita Upayakan Pemadaman Segera

Foto Penghinaan dan menista agama

Gelar Customer Gathering HUT PT Pelindo ke-28, Jonedi Ramli: Dapat Tingkatkan Sinergi dengan Pengguna Jasa

Diduga Enggan Menemui Wartawan, Humas PT Pacific Indopalm Industries Berdalih

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved