Panitia Pilkades Ranca Kalapa Sudah Sampai Tahap Perbaikan DPS
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Jelang pemilihan kepala desa yang akan diadakan secara serentak dikabupaten Tangerang, pada Ahad (4/7/2021), para panitia pemilihan kepala desa, mulai disibukan dengan tahapan daftar pemilih sementara, yang masih harus diperiksa dan diperbaiki kembali.
Ketua Panitia Pilkades Ranca Kalapa, Entus Yustiawan alias Karyo, saat diminta tanggapannya pada Selasa (15/7/2021) terkait kesiapan pilkades, mengatakan, " pilkades di desa Ranca Kalapa, diikuti oleh 4 kandidat, saat ini panitia pilkades sudah sampai tahap perbaikan daftar pemilih sementara ( DPS ) dan sampai kini jumlah warga yang sudah terdaftar sebanyak 6076 pemilih dan setelah selesai dibuat, DPS tersebut akan diperlihatkan kepada masyarakat dan nantinya ada tanggapan apa dari masyarakat, kalau memang ada yang belum terdata, maka akan kami masukan datanya ke daftar pemilih ", tutur Karyo, sapaan akrabnya.
Saat ditanya awak PantauNews, bagaimana jika masih ada warga yang belum terdaftar sampai pada hari pemilihan, Karyo, menjelaskan, " kami mengacu kepada peraturan bupati dan E KTP, jadi bila ada warga yang belum terdaftar sampai hari pemilihan, maka warga tersebut bisa melakukan pencoblosan dengan membawa E-KTP ", ujar Ketua Panitia ini.
" Untuk pendataan terkait Pilkades ini, saya kira tidak ada warga yang belum terdata, karena basis pendataan sampai ke tingkat RT, mulai dari tahapan mendata, tahapan DPS, tahapan perbaikan DPS yang saat ini sedang kami lakukan dan sampai pada tahapan DPT, jadi sudah seharusnya, dengan pelaksanaan pendataan seperti itu, masyarakat sudah mengetahui tentang daftar pemilih dalam pelaksanaan Pilkades nanti, " pungkas Karyo. (*)
Penulis : soleh


Berita Lainnya
Mulai 1 September Petugas Datangi Rumah untuk Sensus
PT Sulindafin Kota Tangerang Tak Hiraukan Keluhan Warga Terdampak Banjir
Satgas DPC Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Serentak GRIB Se-Provinsi Riau
Minta Dikembalikan Apabila Ada Temuan, Bantuan THR Petugas Kebersihan DLH Dumai Dugaan Sarat Mal Administrasi
HAL HAL YG MENYEBABKAN BAU MULUTMU
Ketum Almaun : Terkait Padamnya Listrik Jawa dan Bali, Menteri ESDM dan BUMN Layak Dicopot
Divkum AWDI Berikan Pendampingan Hukum Kepada Sony Raharjo di Polresta Bekasi
Turunkan Penumpang di Citimall 5 Menit Kena Biaya Parkir Rp4000, Patrik Tatang: Ini Merugikan Masyarakat
Wabup Manggarai Barat Sidak ke Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan
Aktivis Pendidikan Riau Ikut Bersuara Terkait Pungutan Uang Magang, Mendapat Tanggapan Positif dari Gubernur Riau
Cetak 16 Juta Blangko e-KTP, Dirjen Dukcapil: Kalau Mau Cepat, Datang ke Disdukcapil
Kapolres Dumai Cek Personil Yang Bertugas Di Kantor KPU