Bank Dunia: Hati-hati, Utang BUMN Bisa Membebani Kemampuan Fiskal Pemerintah
Jakarta,PantauNews.co.id – Laporan Bank Dunia menunjukkan bahwa peningkatan utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam beberapa tahun terakhir berpotensi menjadi masalah baru dalam pengelolaan fiskal republik ini.
Berdasarkan kajian belanja publik bertajuk Spending for Better Results, Bank Dunia, Indonesia selalu mengalami defisit fiskal dalam 20 tahun terakhir dengan besaran bervariasi. Namun, selama itu pula, besaran defisit selalu di bawah batas yang ditetapkan Undang-undang yakni sebesar 3 persen.
Rata-rata defisit fiskal sepanjang 2014—2019 berada pada kisaran 2,3 persen. Defisit ini umumnya dibiayai oleh pinjaman sekuritas dalam mata uang dalam negeri dan dengan penerbitan obligasi global dengan mata uang asing serta pinjaman.
Namun, risiko meningkat saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia dan dunia. Pemerintah akhirnya memutuskan menggelontorkan stimulus untuk menahan dampak pandemi. Selain itu, pemerintah mencabut aturan batas defisit fiskal untuk sementara guna menghindari shock pada penerimaan dan belanja anggaran.
Dalam kondisi ini, Bank Dunia menyebutkan bahwa risiko fiskal dan kewajiban kontinjensi pemerintah masih dapat terkelola. Tetapi, utang BUMN yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir perlu dipantau lebih ketat, khususnya karena paket penanganan Covid-19 mungkin meliputi perluasan penjaminan.
Dalam laporan tersebut, Bank Dunia menyebut utang BUMN harus menjadi perhatian lantaran pemerintah semakin bergantung kepada BUMN untuk proyek pembangunan infrastruktur dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu, terdapat pula sejumlah penugasan lain berupa subsidi bahan bakar.
Ketergantungan pemerintah kepada BUMN itu membuat total utang BUMN non-finansial mencapai 6,5 persen dari PDB pada 2019. Total utang tersebut meningkat 1,5 poin persentase dari posisi pada 2017.
Sebagai catatan, Bank Dunia menilai Bank Indonesia memiliki data utang BUMN non-keuangan yang belum lengkap. Pasalnya, Bank Indonesia tidak menggunakan laporan keuangan BUMN untuk menghasilkan data tersebut.
Posisi itu masih jauh di bawah pagu jaminan sebesar 6,0 persen dari PDB, dan jaminan untuk proyek kemitraan pemerintah swasta (KPS) sebesar 1 persen dari PDB pada 2018. Jaminan itu ditalangi oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII untuk risiko penjaminan.
Sumber:Bisnis.com


Berita Lainnya
Wujudkan Inovasi Pertanian dan Peternakan Terintegrasi, PT KPI Unit Dumai Gelar Pelatihan Ternak Kambing di Kelurahan Tanjung Palas
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
Bupati H. Bistamam Tunaikan Janji, Pemkab Rohil Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Panipahan
Yushendri: Kita akan Persiapkan Segalanya, Apabila Kerjasama ini Terjalin
Larshen Yunus: Fakta, Mayoritas Kebun Kelapa Sawit Dimiliki Orang Diluar Provinsi Riau
SKK Migas Sampaikan Progres Alih Kelola Wilayah Kerja Blok Rokan
Andrew White Berbagi Inspirasi Self Healing Melalui Aktivitas Outdoor Bersama Shopee
Shopee Dukung Kemajuan Generasi Talenta Digital Indonesia
Jangan Lupa Klaim Token Listrik Gratis Bulan Agustus di www.pln.co.id
Program Pasar Murah Polres Dumai, 2 Ton Beras Terserap Warga dalam 60 Menit
Tol Dumai - Pekanbaru Segera Diresmikan, Jek Hermanto: Memasarkan Produknya Tanpa Ada Membayar Sewa
PPKLPDK Sambangi LAM Dumai, Eben Haezer : Jembatani Kami Dengan Pemerintah