Bank Dunia: Hati-hati, Utang BUMN Bisa Membebani Kemampuan Fiskal Pemerintah
Jakarta,PantauNews.co.id – Laporan Bank Dunia menunjukkan bahwa peningkatan utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam beberapa tahun terakhir berpotensi menjadi masalah baru dalam pengelolaan fiskal republik ini.
Berdasarkan kajian belanja publik bertajuk Spending for Better Results, Bank Dunia, Indonesia selalu mengalami defisit fiskal dalam 20 tahun terakhir dengan besaran bervariasi. Namun, selama itu pula, besaran defisit selalu di bawah batas yang ditetapkan Undang-undang yakni sebesar 3 persen.
Rata-rata defisit fiskal sepanjang 2014—2019 berada pada kisaran 2,3 persen. Defisit ini umumnya dibiayai oleh pinjaman sekuritas dalam mata uang dalam negeri dan dengan penerbitan obligasi global dengan mata uang asing serta pinjaman.
Namun, risiko meningkat saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia dan dunia. Pemerintah akhirnya memutuskan menggelontorkan stimulus untuk menahan dampak pandemi. Selain itu, pemerintah mencabut aturan batas defisit fiskal untuk sementara guna menghindari shock pada penerimaan dan belanja anggaran.
Dalam kondisi ini, Bank Dunia menyebutkan bahwa risiko fiskal dan kewajiban kontinjensi pemerintah masih dapat terkelola. Tetapi, utang BUMN yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir perlu dipantau lebih ketat, khususnya karena paket penanganan Covid-19 mungkin meliputi perluasan penjaminan.
Dalam laporan tersebut, Bank Dunia menyebut utang BUMN harus menjadi perhatian lantaran pemerintah semakin bergantung kepada BUMN untuk proyek pembangunan infrastruktur dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu, terdapat pula sejumlah penugasan lain berupa subsidi bahan bakar.
Ketergantungan pemerintah kepada BUMN itu membuat total utang BUMN non-finansial mencapai 6,5 persen dari PDB pada 2019. Total utang tersebut meningkat 1,5 poin persentase dari posisi pada 2017.
Sebagai catatan, Bank Dunia menilai Bank Indonesia memiliki data utang BUMN non-keuangan yang belum lengkap. Pasalnya, Bank Indonesia tidak menggunakan laporan keuangan BUMN untuk menghasilkan data tersebut.
Posisi itu masih jauh di bawah pagu jaminan sebesar 6,0 persen dari PDB, dan jaminan untuk proyek kemitraan pemerintah swasta (KPS) sebesar 1 persen dari PDB pada 2018. Jaminan itu ditalangi oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII untuk risiko penjaminan.
Sumber:Bisnis.com


Berita Lainnya
Minyak Goreng Langka Dipasaran, Ini Yang dilakukan PT Nagamas Palmoil Lestari
Pantas Ekonomi RI Mentok di 5,02%, Inikah Penyebebnya ?
Dirut CV.BSI Gandeng Karang Taruna Jaya Mukti Tanam Mangggis dan Pinang Batara
Senator Aceh: Kebijakan Pemerintah Terkait Minyak Goreng Harus Dikaji Ulang
Danamon Privilege Appreciation Series, Pegang Kendali Kesejahteraan Keluarga Dalam Merencanakan Tahun Macan Air
Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal
Ketua KADIN Dumai: Tol Pekanbaru-Dumai Mendorong Pemulihan Ekonomi
Dulu Sate Minang Saiyo Dagang Berkeliling, Kini Punya Kios Berkat Menjadi Mitra Apical
Wujud Kehandalan Kilang Dan Pekerja Yang Kompeten, PT KPI RU Sei Pakning Berhasil Produksi dan Lifting Perdana LSFO
Dirut CV.BSI Gandeng Karang Taruna Jaya Mukti Tanam Mangggis dan Pinang Batara
Kadin Dumai Fasilitasi Produk Bumbu Masak Buya ke Pengusaha Malaysia
Direktur CV. Buah Segar Indonesia Galakkan Masyarakat Dumai Tanam Manggis dan Pinang Batara