• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau

Gubernur Riau Tetapkan Siaga Darurat Karhutla hingga Oktober 2020

Redaksi

Selasa, 11 Februari 2020 19:16:00 WIB
Cetak


Pekanbaru (PantauNews.co.id)  - Gubernur Riau Syamsuar menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya. Penetapan status ini dilakukan untuk mengantisipasi karhutla di tahun 2020.

"Tiga kabupaten yang menetapkan siaga darurat itu Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, dan Kota Dumai. Karenanya kita di provinsi hari ini menetapkan siaga darurat untuk lebih cepat penanggulangan agar tidak terjadi bencana kebakaran lahan yang dapat menimbulkan bencana asap," kata Syamsuar, Selasa (11/02/2020).

Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Riau tahun 2020 di Gedung Daerah Riau, Jl Diponegoro Pekanbaru. Acara ini juga dihadiri Kapolda Riau, Danrem Wira Bima, Danlanud Roesmin Nurjadin, BNPB dan forum rektor.

Status siaga darurat ditetapkan terhitung 11 Februari hingga 31 Oktober 2020. Status siaga darurat karhutla ditetapkan setelah ditemukan karhutla di tiga kabupaten tersebut.

Menurut Syamsuar, berdasarkan data BMKG terhitung Januari-Maret 2020 Riau memasuki musim kemarau tahap pertama. Selanjutnya terhitung bulan Juli-September musim kemarau tahap kedua.

"Luas kebakaran terhitung Januari-Februari sudah mencapai 271 ribu hektare. Sedangkan penegakan hukum di jajaran Polda Riau ada 21 kasus karhutla yang tengah diproses lebih lanjut," katanya.

Syamsuar menyebutkan, luas lahan gambut di Riau ada 4,9 juta hektare atau 54 persen dari luas wilayah Riau. Selain itu masalah yang dihadapi di lapangan, titik kebakaran sulit terjangkau dan kadang petugas kesulitan mendapatkan air untuk memadamkan karhutla.

"Hal ini menunjukkan bencana tidak bisa ditangani secara parsial masing-masing pihak. Perlu kerja sama semua pihak," kata Syamsuar.

Karena itu Pemprov Riau tahun ini lebih cepat menetapkan siaga darurat karhutla agar penanggulangan lebih cepat dilakukan.

"Pada data tahun 2018 lalu ada 178 desa di Riau rawan bencana karhutla. Data tahun 2019 bertambah menjadi 246 desa rawan karhutla. Ini yang perlu kita antisipasi bersama di tahun 2020. Semua pihak harus berkomitmen menanggulangi karhutla agar Riau tahun 2020 ini terbebas dari bencana asap," tutup Syamsuar.

Sumber: Detik.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

PLN UP3 Rengat Lakukan Pemeliharaan dan Peningkatan Kapasitas Jaringan

Warga Sei Dawu Minta Pemda Tutup Usaha Galian C Jawe

LBM PCNU Pelalawan Taja BAHTSUL MASAIL Ke -2

Kapolda dan Danrem ke Tembilahan Tinjau Korban Tenggelam Penumpang Kapal Feri Cepat

Walikota Dumai H. Paisal Buka Festival Memancing di Pantai Puak

PT IBP Abaikan Keluhan Warga Ring 1 Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan

FSPMI Dumai Dengan Kepengurusan Baru, Alfien Dicky Khasogi : Siap Perkuat Perlawanan Buruh

Polres Inhu Curhat ke Warga Sambil Beri Bantuan

Kadis Kominfo Rohul Buka Secara Resmi Sosialisasi SIPD Bagi Organisasi Wartawan se-Rokan Hulu

Rapat Sosialisasi Terpadu Babinsa Se-Kecamatan Sungai Sembilan

Mitigasi Kebakaran Tangki Akibat Kondisi Alam, PT KPI RU II Pasang Lightning Protection System

Babinsa Kelurahan Bagan Besar Ajak Warga Patuhi Prokes

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved