• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Sikapi Green Coke Milik Pertamina Dumai, Johannes: Pertamina Harus Peka

Redaksi

Selasa, 14 Januari 2020 11:49:00 WIB
Cetak


Dumai (PantauNews.co.id) – H Johannes MP Tetelepta SH MM menyikapi green coke milik PT Pertamina RU II yang diduga mencemari laut dan lingkungan permukiman warga.

Anggota DPRD Dumai Fraksi Gerinda ini menegaskan kondisi existing pencemaran yang diduga green coke milik pertamina harus segera diselesaikan secara regulasi dan justifikasi sehingga harus berujung pada tindakan dan ketegasan.

“Ini hal yang selalu berulang dan belum menemukan solusi yang baik. Masalah ini perlu kiranya menjadi perhatian serius kita menyikapi fakta yang terjadi,” ujar Pria yang kerap disapa Aci, Selasa (14/01).

Aci juga mengkritisi, agar pihak Pertamina tidak segampang itu sebelumnya mengatakan bahwa green coke tidak berbahaya dan tidak berdampak kepada lingkungan.

“Perlu kajian mendalam sehingga tidak gampang mengatakan green coke tidak berbahaya, antara bentuk kokas green coke dan batubara memang memiliki kemampuan polusi yang berbeda, tetapi tetap saja polusi,” Tegas Aci.

“Kita berharap pertamina peka dan mencari solusi yang terbaik. Dan kita yakin pertamina seiring dengan harapan masyarakat,” Harapnya.

Anggota DPRD menjabat dua periode itu menjelaskan, bahwa proses pemecahan (grading) memang lebih mudah. Kandungan abu lebih rendah tetapi jika terakumulasi dalam jumlah besar ke atmosfer tentu akan dengan pasti menimbulkan masalah begitu juga tehadap lingkungan sekitar.

Johanes mengemukakan, bahkan tidak terlepas persoalan itu dari ancaman kesehatan pada manusia, faktanya kokas minyak bumi merupakan sumber debu halus, yang dapat menembus proses penyaringan jalan napas manusia, bersarang di paru-paru dan menyebabkan masalah kesehatan yang serius.

“Kokas minyak bumi bisa mengandung vanadium, logam beracun. Artinya tidak mustahil kekhawatiran masyarakat dumai akan terjadi apabila SOP pencegahan dan penanggulangan yang dilakukan Pertamina Dumai tidak dilaksakan dengan baik,”katanya.

Walaupun beberapa studi menunjukkan bahwa kokas minyak bumi memiliki tingkat toksisitas yang rendah dan tidak berbahaya, menurut Aci, hal itu butuh justifikasi yang kuat sehingga tidak menimbulkan kontra persepsi , karena terkait kepada kesehatan dan lingkungan manusia.

“Kokas ini bisa berupa tingkat bahan bakar (tinggi sulfur dan logam) atau tingkat anoda (rendah sulfur dan logam). Kokas mentah langsung dari kokas sering disebut sebagai green coke. Dalam konteks ini, 'hijau' berarti tidak diproses," terangnya.

Aci menambahkan, pemprosesan lebih lanjut dari kokas hijau dengan mengkalsinasi dalam rotary kiln menghilangkan sisa hidrokarbon yang mudah menguap dari kokas. Kokas minyak bumi yang dikalsinasi dapat diproses lebih lanjut dalam oven anoda untuk menghasilkan kokas anoda dengan bentuk dan sifat fisik yang diinginkan. Anoda terutama digunakan dalam industri aluminium dan baja.

Untuk memahami sebenarnya Kokas minyak bumi, kokas disingkat atau petcoke , adalah bahan padat kaya karbonakhir yang berasal dari penyulingan minyak, dan merupakan salah satu jenis kelompok bahan bakar yang disebut kokas.

Sementara, Petcoke adalah kokas yang, khususnya, berasal dari proses perengkahan akhir, proses rekayasa kimia berbasis thermo memecah hidrokarbon rantai panjang minyak bumi menjadi rantai yang lebih pendek, yang terjadi dalam satuan yang disebut unit koker dan kokas lain dalam bentuk batubara.

Dengan kata lain, kokas adalah produk karbonisasi dari fraksi hidrokarbon dengan titik didih tinggi yang diperoleh dalam pemrosesan minyak bumi (residu berat). Petcoke juga diproduksi dalam produksi minyak mentah sintetis (syncrude) dari bitumen yang diekstraksi dari pasir minyak. Sehingga proses kimia yang terjadi pada titik ini.

Petcoke adalah lebih dari 80% karbon dan mengeluarkan 5% hingga 10% lebih banyak karbon dioksida (CO 2) daripada batubara berdasarkan energi per unit saat dibakar. Karena petcoke memiliki kandungan energi yang lebih tinggi, petcoke mengeluarkan antara 30 dan 80 persen lebih banyak CO 2dari pada batubara per unit.

Johanes menilai, Pengelolaan lingkungan hidup bergantung sejauh mana keseriusan pengawasan daerah,
untuk mengetahui ketaatan penanggungjawab usaha dan atau kegiatan terhadap peraturan dalam melakukan pengendalian pencemaran lingkungan dan dampak kesehatan masyarakat.

“Pengawas harus dibekali dengan teknik pengawasan yang baik dan benar sehingga sesuai dengan kaidah perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Semoga segala pedoman dalam pengawasan industri menjadi penting untuk masa depan daerah ini serta masyarakatnya,” Tutup Johanes. (ifw)

Editor: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Penggelapan Uang Rp 6 Milyar, Jaksa Kembali Terima Berkas Mantan GM MP Club

Presiden Jokowi Umumkan Kabinet Indonesia Maju

Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden

Publik Desak Misteri Proyek Pembangunan 'Pasar Kosong' Kelakap Tujuh Minta Diusut Tuntas

Serap Aspirasi pada Reses Masa persidangan II tahun 2019 / 2020 Dumai,Achmad:Memediasi Kebutuhan Daerah

Kompak, Personel Satgas Yonif 125/Simbisa Panen Cabai Bersama Warga Perbatasan

PPDI Gelar Berbagi Takjil Dan Buka Bersama, Iwan Ziro: Organisasi Pers Harus Saling Menjaga Silaturahmi

Serap Aspirasi pada Reses Masa persidangan II tahun 2019 / 2020 Dumai,Achmad:Memediasi Kebutuhan Daerah

Serahkan Sang Saka Merah Putih, Kapolda Riau Lepas Penugasan Brimob BKO Polda Papua

Anggota DPRD Kabupaten Tanbu, Fawahisah: Usut Tuntas Korupsi Pengadaan Kursi

Pemuda Tani HKTI Jawa Tengah Bagikan Masker Untuk Petani dan Pedagang

Pembangunan Drainase di Dumai Dipercepat, Warga Sambut Baik

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1027 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 748 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 229 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 494 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved