• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Sikapi Green Coke Milik Pertamina Dumai, Johannes: Pertamina Harus Peka

Redaksi

Selasa, 14 Januari 2020 11:49:00 WIB
Cetak


Dumai (PantauNews.co.id) – H Johannes MP Tetelepta SH MM menyikapi green coke milik PT Pertamina RU II yang diduga mencemari laut dan lingkungan permukiman warga.

Anggota DPRD Dumai Fraksi Gerinda ini menegaskan kondisi existing pencemaran yang diduga green coke milik pertamina harus segera diselesaikan secara regulasi dan justifikasi sehingga harus berujung pada tindakan dan ketegasan.

“Ini hal yang selalu berulang dan belum menemukan solusi yang baik. Masalah ini perlu kiranya menjadi perhatian serius kita menyikapi fakta yang terjadi,” ujar Pria yang kerap disapa Aci, Selasa (14/01).

Aci juga mengkritisi, agar pihak Pertamina tidak segampang itu sebelumnya mengatakan bahwa green coke tidak berbahaya dan tidak berdampak kepada lingkungan.

“Perlu kajian mendalam sehingga tidak gampang mengatakan green coke tidak berbahaya, antara bentuk kokas green coke dan batubara memang memiliki kemampuan polusi yang berbeda, tetapi tetap saja polusi,” Tegas Aci.

“Kita berharap pertamina peka dan mencari solusi yang terbaik. Dan kita yakin pertamina seiring dengan harapan masyarakat,” Harapnya.

Anggota DPRD menjabat dua periode itu menjelaskan, bahwa proses pemecahan (grading) memang lebih mudah. Kandungan abu lebih rendah tetapi jika terakumulasi dalam jumlah besar ke atmosfer tentu akan dengan pasti menimbulkan masalah begitu juga tehadap lingkungan sekitar.

Johanes mengemukakan, bahkan tidak terlepas persoalan itu dari ancaman kesehatan pada manusia, faktanya kokas minyak bumi merupakan sumber debu halus, yang dapat menembus proses penyaringan jalan napas manusia, bersarang di paru-paru dan menyebabkan masalah kesehatan yang serius.

“Kokas minyak bumi bisa mengandung vanadium, logam beracun. Artinya tidak mustahil kekhawatiran masyarakat dumai akan terjadi apabila SOP pencegahan dan penanggulangan yang dilakukan Pertamina Dumai tidak dilaksakan dengan baik,”katanya.

Walaupun beberapa studi menunjukkan bahwa kokas minyak bumi memiliki tingkat toksisitas yang rendah dan tidak berbahaya, menurut Aci, hal itu butuh justifikasi yang kuat sehingga tidak menimbulkan kontra persepsi , karena terkait kepada kesehatan dan lingkungan manusia.

“Kokas ini bisa berupa tingkat bahan bakar (tinggi sulfur dan logam) atau tingkat anoda (rendah sulfur dan logam). Kokas mentah langsung dari kokas sering disebut sebagai green coke. Dalam konteks ini, 'hijau' berarti tidak diproses," terangnya.

Aci menambahkan, pemprosesan lebih lanjut dari kokas hijau dengan mengkalsinasi dalam rotary kiln menghilangkan sisa hidrokarbon yang mudah menguap dari kokas. Kokas minyak bumi yang dikalsinasi dapat diproses lebih lanjut dalam oven anoda untuk menghasilkan kokas anoda dengan bentuk dan sifat fisik yang diinginkan. Anoda terutama digunakan dalam industri aluminium dan baja.

Untuk memahami sebenarnya Kokas minyak bumi, kokas disingkat atau petcoke , adalah bahan padat kaya karbonakhir yang berasal dari penyulingan minyak, dan merupakan salah satu jenis kelompok bahan bakar yang disebut kokas.

Sementara, Petcoke adalah kokas yang, khususnya, berasal dari proses perengkahan akhir, proses rekayasa kimia berbasis thermo memecah hidrokarbon rantai panjang minyak bumi menjadi rantai yang lebih pendek, yang terjadi dalam satuan yang disebut unit koker dan kokas lain dalam bentuk batubara.

Dengan kata lain, kokas adalah produk karbonisasi dari fraksi hidrokarbon dengan titik didih tinggi yang diperoleh dalam pemrosesan minyak bumi (residu berat). Petcoke juga diproduksi dalam produksi minyak mentah sintetis (syncrude) dari bitumen yang diekstraksi dari pasir minyak. Sehingga proses kimia yang terjadi pada titik ini.

Petcoke adalah lebih dari 80% karbon dan mengeluarkan 5% hingga 10% lebih banyak karbon dioksida (CO 2) daripada batubara berdasarkan energi per unit saat dibakar. Karena petcoke memiliki kandungan energi yang lebih tinggi, petcoke mengeluarkan antara 30 dan 80 persen lebih banyak CO 2dari pada batubara per unit.

Johanes menilai, Pengelolaan lingkungan hidup bergantung sejauh mana keseriusan pengawasan daerah,
untuk mengetahui ketaatan penanggungjawab usaha dan atau kegiatan terhadap peraturan dalam melakukan pengendalian pencemaran lingkungan dan dampak kesehatan masyarakat.

“Pengawas harus dibekali dengan teknik pengawasan yang baik dan benar sehingga sesuai dengan kaidah perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Semoga segala pedoman dalam pengawasan industri menjadi penting untuk masa depan daerah ini serta masyarakatnya,” Tutup Johanes. (ifw)

Editor: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

TNI Berbagi Sembako Kepada Masyarakat Perbatasan di Papua

Heboh Elpiji 3 Kg, Kenapa Sih Harganya Harus Naik?

Ini Identitas Ibu dan Bayinya yang Tewas Akibat Honda BRV Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai

Jelang Imlek di Meranti, 150 Kotak Buah Diamankan, Siapa Punya?

Harga Motor Ini Paling Jatuh di Pasar Motor Bekas

Efektifkah Rapid Test untuk Warga yang Bandel Nongkrong?

Ahli: Tak Ada Peningkatan Risiko COVID-19 pada Ibu Hamil

TNI AU Siap Pengamanan Udara Saat Pelantikan Presiden

TMMD Kodim 0320/Dumai Dengan Moto Mengabdi Untuk Negeri

Kembalikan Berkas Pendaftaran ke PDI-P, Paisal Akan Tinggalkan Status ASN

Subhanallah, Ada Penampakan Lafadz Allah saat Gempa di Lokasi RSUD Dumai

DPD SKPPHI Jawa Timur Diminta Percepat Finalisasi Pengurus

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 225 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1886 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 501 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved