• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Sikapi Green Coke Milik Pertamina Dumai, Johannes: Pertamina Harus Peka

Redaksi

Selasa, 14 Januari 2020 11:49:00 WIB
Cetak


Dumai (PantauNews.co.id) – H Johannes MP Tetelepta SH MM menyikapi green coke milik PT Pertamina RU II yang diduga mencemari laut dan lingkungan permukiman warga.

Anggota DPRD Dumai Fraksi Gerinda ini menegaskan kondisi existing pencemaran yang diduga green coke milik pertamina harus segera diselesaikan secara regulasi dan justifikasi sehingga harus berujung pada tindakan dan ketegasan.

“Ini hal yang selalu berulang dan belum menemukan solusi yang baik. Masalah ini perlu kiranya menjadi perhatian serius kita menyikapi fakta yang terjadi,” ujar Pria yang kerap disapa Aci, Selasa (14/01).

Aci juga mengkritisi, agar pihak Pertamina tidak segampang itu sebelumnya mengatakan bahwa green coke tidak berbahaya dan tidak berdampak kepada lingkungan.

“Perlu kajian mendalam sehingga tidak gampang mengatakan green coke tidak berbahaya, antara bentuk kokas green coke dan batubara memang memiliki kemampuan polusi yang berbeda, tetapi tetap saja polusi,” Tegas Aci.

“Kita berharap pertamina peka dan mencari solusi yang terbaik. Dan kita yakin pertamina seiring dengan harapan masyarakat,” Harapnya.

Anggota DPRD menjabat dua periode itu menjelaskan, bahwa proses pemecahan (grading) memang lebih mudah. Kandungan abu lebih rendah tetapi jika terakumulasi dalam jumlah besar ke atmosfer tentu akan dengan pasti menimbulkan masalah begitu juga tehadap lingkungan sekitar.

Johanes mengemukakan, bahkan tidak terlepas persoalan itu dari ancaman kesehatan pada manusia, faktanya kokas minyak bumi merupakan sumber debu halus, yang dapat menembus proses penyaringan jalan napas manusia, bersarang di paru-paru dan menyebabkan masalah kesehatan yang serius.

“Kokas minyak bumi bisa mengandung vanadium, logam beracun. Artinya tidak mustahil kekhawatiran masyarakat dumai akan terjadi apabila SOP pencegahan dan penanggulangan yang dilakukan Pertamina Dumai tidak dilaksakan dengan baik,”katanya.

Walaupun beberapa studi menunjukkan bahwa kokas minyak bumi memiliki tingkat toksisitas yang rendah dan tidak berbahaya, menurut Aci, hal itu butuh justifikasi yang kuat sehingga tidak menimbulkan kontra persepsi , karena terkait kepada kesehatan dan lingkungan manusia.

“Kokas ini bisa berupa tingkat bahan bakar (tinggi sulfur dan logam) atau tingkat anoda (rendah sulfur dan logam). Kokas mentah langsung dari kokas sering disebut sebagai green coke. Dalam konteks ini, 'hijau' berarti tidak diproses," terangnya.

Aci menambahkan, pemprosesan lebih lanjut dari kokas hijau dengan mengkalsinasi dalam rotary kiln menghilangkan sisa hidrokarbon yang mudah menguap dari kokas. Kokas minyak bumi yang dikalsinasi dapat diproses lebih lanjut dalam oven anoda untuk menghasilkan kokas anoda dengan bentuk dan sifat fisik yang diinginkan. Anoda terutama digunakan dalam industri aluminium dan baja.

Untuk memahami sebenarnya Kokas minyak bumi, kokas disingkat atau petcoke , adalah bahan padat kaya karbonakhir yang berasal dari penyulingan minyak, dan merupakan salah satu jenis kelompok bahan bakar yang disebut kokas.

Sementara, Petcoke adalah kokas yang, khususnya, berasal dari proses perengkahan akhir, proses rekayasa kimia berbasis thermo memecah hidrokarbon rantai panjang minyak bumi menjadi rantai yang lebih pendek, yang terjadi dalam satuan yang disebut unit koker dan kokas lain dalam bentuk batubara.

Dengan kata lain, kokas adalah produk karbonisasi dari fraksi hidrokarbon dengan titik didih tinggi yang diperoleh dalam pemrosesan minyak bumi (residu berat). Petcoke juga diproduksi dalam produksi minyak mentah sintetis (syncrude) dari bitumen yang diekstraksi dari pasir minyak. Sehingga proses kimia yang terjadi pada titik ini.

Petcoke adalah lebih dari 80% karbon dan mengeluarkan 5% hingga 10% lebih banyak karbon dioksida (CO 2) daripada batubara berdasarkan energi per unit saat dibakar. Karena petcoke memiliki kandungan energi yang lebih tinggi, petcoke mengeluarkan antara 30 dan 80 persen lebih banyak CO 2dari pada batubara per unit.

Johanes menilai, Pengelolaan lingkungan hidup bergantung sejauh mana keseriusan pengawasan daerah,
untuk mengetahui ketaatan penanggungjawab usaha dan atau kegiatan terhadap peraturan dalam melakukan pengendalian pencemaran lingkungan dan dampak kesehatan masyarakat.

“Pengawas harus dibekali dengan teknik pengawasan yang baik dan benar sehingga sesuai dengan kaidah perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Semoga segala pedoman dalam pengawasan industri menjadi penting untuk masa depan daerah ini serta masyarakatnya,” Tutup Johanes. (ifw)

Editor: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

4 hektar lahan Hangus saat kebakaran di Dumai Motor ,Tanjung Palas

Apical Dumai Perkuat Komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Bulan K3 Nasional 2024

Kadis PUPR Kota Tangerang Tanggapi Pentingnya Pelayanan Publik dan Pelayanan Informasi

Hari Pertama Bertugas, PJs Penghulu Suak Air Hitam Langsung Berhentikan Kaur Keuangan Tanpa Alasan Jelas

Sebagian Sudah ada 'Angkat Bendera Putih', Gerindra Dumai Kirim 22 Nama Balon Wako dan Wawako

Bupati: Mari Bersama Membangun Banyumas Jadi Lebih Baik Lagi

Kabupaten Landak Terima 2.400 Vaksin Covid-19 Tahap Pertama

Salurkan Bantuan Covid-19, Dasrinal Nagur: Kami juga Peduli Rekan Sesama Profesi

PKS Kritik Sikap Tak Tegas Prabowo Terkait Klaim China atas Natuna

Pemuda Pemudi Milenial Riau Anti Narkoba Deklarasi Dukung Polda Riau

Warga Keluhkan Kondisi Tempat Parkir Puskesmas Karawaci Baru

Pimpin Apel Akbar, Ini Pesan Kapolda Riau Untuk Personil Bhabinkamtibmas

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 686 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 358 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1187 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 928 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved