• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

AWDI dan MCI Telusuri Kasus Sengketa Informasi Publik

PantauNews

Jumat, 18 Maret 2022 10:49:18 WIB
Cetak

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Sebagai salah satu upaya mengungkap fakta ketidakpuasan masyarakat terhadap layanan informasi publik yang sudah diatur oleh UU no 14 Tahun 2022, Asep Wawan Wibawan anggota Kadep DPP pemberitaan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) beserta Heru Jundana selaku Sekretaris 2 DPC Media Centre Indonesia (MCI) Kota Tangerang mendatangi Kantor  Komisi Informasi Provinsi Banten , Komplek gedung Negara Jln Brigjen KH Sam'un Kota Serang kamis 17 maret 2022 ,untuk meminta keterangan  seberapa banyak kasus sengketa publik yang pernah disidangkan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten

Kedatangan Asep Wawan Wibawan dan Heru Jundana di terima dengan baik oleh Mas'ul  staf tenaga ahli, didampingi Farhan asisten tenaga ahli kantor Komisi Informasi Provinsi Banten.

Diruang kerjanya Mas'ul menerangkan pada tahun 2021 kurang lebih ada 100 sengketa informasi publik dan pada bulan Januari sampai bulan Maret 2022 kurang lebih ada 20 sengketa informasi publik yang di sidangkan oleh komisi informasi Provinsi Banten

Mas'ul berharap adanya peran aktif masyarakat dalam upaya  mendorong meningkatkan pelayanan  informasi publik sesuai dengan UU no 14 tahun 2018

"Kami berharap adanya peran aktif serta keberanian masyarakat , sehingga pelayanan informasi publik bisa berjalan secara maksimal, sesuai dengan amanah UU no 14 tahun 2018" Tutur Mas'un di ruang kerjanya. Kamis ( 17/3/2022)

Dalam kesempatan tersebut Asep Wawan Wibawa  meminta agar Komisi Informasi Provinsi Banten membuat strategi  tepat, sehingga pelayanan informasi publik bisa tersosialisasi secara maksimal ditengah - tengah kehidupan bermasyarakat 

"Bila kita melihat fakta atau kondisi yang terjadi di tengah - tengah kehidupan bermasyarakat, sepertinya  cukup  banyak  masyarakat yang  kurang  mengetahui bahkan tidak mengetahui sama sekali  haknya sebagai masyarakat terkait pelayanan informasi publik 

Hal itu mengindikasikan bahwa masih cukup banyak para pejabat publik yaitu yudikatif, legislatif dan eksekutif kurang mengasosiasikan   pelayanan informasi publik yang sudah sangat jelas diatur dalam UU no 14 tahun 2022

Padahal bila pelayanan informasi publik terealisasikan secara  maksimal dan terarah,  maka akan membantu mendorong peran aktif masyarakat dalam upaya turut serta membantu meningkatkan perkembangan pembangunan  kearah yang jauh lebih baik' " Tutur Asep Wawan Wibawan. Kamis ( 17/3/2022)

Di kesempatan yang sama Heru Jundana menyampai hal yang senada dengan yang
di sampaikan oleh Asep Wawan Wibawan,  bahwa cukup banyak para pejabat publik yang di duga sengaja tidak mengsosialisasikan pelayanan informasi publik dengan tujuan agar mereka tidak disibukkan  dengan urusan atau kewajiban pelayanan  informasi publik 

"Saya menduga, cukup banyak  para pejabat publik yaitu yudikatif, legislatif dan eksekutif tidak tertarik untuk  mengsosialisasikan bahkan mungkin merasa terganggu alias merasa tidak nyaman dengan adanya UU no 14 tahun 2018 yang didalamnya sangat jelas mengatur terkait kewajiban mereka menjalankan pelayanan informasi publik 

Terbukti, di Provinsi Banten cukup banyak masyarakat yang tergabung dalam sebuah wadah organisasi  meng seketakan pelayanan informasi publik, pada akhirnya diproses melalui mekanisme persidangan oleh Komisi Imformasi Banten. Pungkas Heru Jundana. Kamis (17/3/2022)

Seusai mendatangi Kantor Komisi imformasi Provinsi Banten Asep dan Heru langsung mendatangi kantor Ombudsman Provinsi Banten untuk meminta tanggapan sekaligus mempertanyakan sampai sejauh mana ombudsman menyikapi pengaduan masyarakat terkait ketidakpuasan pelayanan informasi publik. (Team)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Prank Maut di Underpass Kulon Progo, Keluarga Sempat Siapkan Pesta Ultah

Warga di Tiga RW Cimone Jaya Laksanakan Kerja Bakti

Pelaksanaan Qurban Di Mesjid Al Muslimin Dumai

Mendagri Tegur 10 Kepala Daerah 'Endapkan' Dana Ratusan Triliun, Salahsatunya Gubernur Riau

Panitia Pilkades Tanjakan Mekar, Sudah Penetapan DPT dan Persiapan Kertas Suara

Pendaftaran Perdana, Uber Firdaus Sebut Pasangan Sukma Jaya Arief - Rahmad Untuk Menuju Dumai Hebat

Ditutup Kain Merah, Gelper Golden Game Zone Seketika Berubah Nama

Viral Tugu Gerbang Tol Madiun yang Dikaitkan dengan Palu Arit PKI

Tanpa Ada Pesaing, Dedi Setiawan Mulus Kembali Pimpin PAC PP Dumai Kota

Ketua Bara JP AT Roni 'Endus' Dugaan Praktik Pungli Berkedok Sumbangan di MAN 1 Dumai

Nita: Mari Kita Bantu Ringankan Penderitaan Saudara Kita di Palestina

Hendri Sandra: Ada Sesuatu yang Luar Biasa dengan Potensi Kota Dumai, Jika Dikelola dengan Baik

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved