• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

AWDI dan MCI Telusuri Kasus Sengketa Informasi Publik

PantauNews

Jumat, 18 Maret 2022 10:49:18 WIB
Cetak

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Sebagai salah satu upaya mengungkap fakta ketidakpuasan masyarakat terhadap layanan informasi publik yang sudah diatur oleh UU no 14 Tahun 2022, Asep Wawan Wibawan anggota Kadep DPP pemberitaan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) beserta Heru Jundana selaku Sekretaris 2 DPC Media Centre Indonesia (MCI) Kota Tangerang mendatangi Kantor  Komisi Informasi Provinsi Banten , Komplek gedung Negara Jln Brigjen KH Sam'un Kota Serang kamis 17 maret 2022 ,untuk meminta keterangan  seberapa banyak kasus sengketa publik yang pernah disidangkan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten

Kedatangan Asep Wawan Wibawan dan Heru Jundana di terima dengan baik oleh Mas'ul  staf tenaga ahli, didampingi Farhan asisten tenaga ahli kantor Komisi Informasi Provinsi Banten.

Diruang kerjanya Mas'ul menerangkan pada tahun 2021 kurang lebih ada 100 sengketa informasi publik dan pada bulan Januari sampai bulan Maret 2022 kurang lebih ada 20 sengketa informasi publik yang di sidangkan oleh komisi informasi Provinsi Banten

Mas'ul berharap adanya peran aktif masyarakat dalam upaya  mendorong meningkatkan pelayanan  informasi publik sesuai dengan UU no 14 tahun 2018

"Kami berharap adanya peran aktif serta keberanian masyarakat , sehingga pelayanan informasi publik bisa berjalan secara maksimal, sesuai dengan amanah UU no 14 tahun 2018" Tutur Mas'un di ruang kerjanya. Kamis ( 17/3/2022)

Dalam kesempatan tersebut Asep Wawan Wibawa  meminta agar Komisi Informasi Provinsi Banten membuat strategi  tepat, sehingga pelayanan informasi publik bisa tersosialisasi secara maksimal ditengah - tengah kehidupan bermasyarakat 

"Bila kita melihat fakta atau kondisi yang terjadi di tengah - tengah kehidupan bermasyarakat, sepertinya  cukup  banyak  masyarakat yang  kurang  mengetahui bahkan tidak mengetahui sama sekali  haknya sebagai masyarakat terkait pelayanan informasi publik 

Hal itu mengindikasikan bahwa masih cukup banyak para pejabat publik yaitu yudikatif, legislatif dan eksekutif kurang mengasosiasikan   pelayanan informasi publik yang sudah sangat jelas diatur dalam UU no 14 tahun 2022

Padahal bila pelayanan informasi publik terealisasikan secara  maksimal dan terarah,  maka akan membantu mendorong peran aktif masyarakat dalam upaya turut serta membantu meningkatkan perkembangan pembangunan  kearah yang jauh lebih baik' " Tutur Asep Wawan Wibawan. Kamis ( 17/3/2022)

Di kesempatan yang sama Heru Jundana menyampai hal yang senada dengan yang
di sampaikan oleh Asep Wawan Wibawan,  bahwa cukup banyak para pejabat publik yang di duga sengaja tidak mengsosialisasikan pelayanan informasi publik dengan tujuan agar mereka tidak disibukkan  dengan urusan atau kewajiban pelayanan  informasi publik 

"Saya menduga, cukup banyak  para pejabat publik yaitu yudikatif, legislatif dan eksekutif tidak tertarik untuk  mengsosialisasikan bahkan mungkin merasa terganggu alias merasa tidak nyaman dengan adanya UU no 14 tahun 2018 yang didalamnya sangat jelas mengatur terkait kewajiban mereka menjalankan pelayanan informasi publik 

Terbukti, di Provinsi Banten cukup banyak masyarakat yang tergabung dalam sebuah wadah organisasi  meng seketakan pelayanan informasi publik, pada akhirnya diproses melalui mekanisme persidangan oleh Komisi Imformasi Banten. Pungkas Heru Jundana. Kamis (17/3/2022)

Seusai mendatangi Kantor Komisi imformasi Provinsi Banten Asep dan Heru langsung mendatangi kantor Ombudsman Provinsi Banten untuk meminta tanggapan sekaligus mempertanyakan sampai sejauh mana ombudsman menyikapi pengaduan masyarakat terkait ketidakpuasan pelayanan informasi publik. (Team)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kabupaten Landak Terima 2.400 Vaksin Covid-19 Tahap Pertama

Apical Dumai Lakukan Aksi Penanaman 2.000 Mangrove di Pantai Taisan

Warga di Tiga RW Cimone Jaya Laksanakan Kerja Bakti

Sari Antoni Kembalikan Uang Rp345 Juta ke Bank Mandiri, Larshen Yunus: Ingat, Korban Anda Ada 6 Orang Pak Dewan!

Ketum Almaun : Terkait Padamnya Listrik Jawa dan Bali, Menteri ESDM dan BUMN Layak Dicopot

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran DPRD Kota Tangerang Dipandang Kurang Objektif

Herdi Salioso Pimpin Prosesi Pemberhentikan dengan Hormat 13 ASN di Lingkungan Pemko Dumai

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan GM MP Club Pekanbaru Ditangkap

RGB Gelar Lagi Forum Diskusi Melalui Kegiatan Konsolidasi Media Portalradaksi.com

Jalur Satu Arah Jalan Pangeran Hidayat Dumai Menuai Berbagai Kritikan

Danrem 174 Merauke Terima Kunker Kepala Kanwil Kemenkumham Papua

Diduga Lecehkan Nama Baik Lembaga dan Pribadi, Ketua DPH LAMR Dumai Polisikan Syamsuar CS

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 909 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 691 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 225 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 483 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 367 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved