PILIHAN
KPK Panggil Bupati Bengkalis Tersangka Suap Proyek Jalan
Jakarta (PantauNews.co.id) - KPK memanggil Bupati Bengkalis Amril Mukminin terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Bengkalis, Riau. Amril Mukminin dipanggil sebagai tersangka.
"AMU (Amril Mukminin) dipanggil sebagai tersangka," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/01/2020).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Amril diduga menerima suap Rp 5,6 miliar.
Selain itu, KPK juga menetapkan Eks Kadis PU Bengkalis M Nasir, Direktur PT Mitra Bungo Abadi Makmur alias Aan, dan Hobby Siregar. M Nasir bersama Hobby Siregar dan Makmur ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis.
Terbaru, KPK kembali menjerat sepuluh tersangka terkait kasus itu. Berikut identitas sepuluh tersangka tersebut:
-M Nasir selaku mantan Kadis PU Bengkalis (sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka).
-Handoko selaku kontraktor.
-Melia Boentaran selaku kontraktor.
-Tirtha Ardhi Kazmi selaku PPTK.
-I Ketut Surbawa selaku kontraktor.
-Petrus Edy Susanto selaku kontraktor.
-Didiet Hadianto selaku kontraktor.
-Firjan Taufa selaku kontraktor.
-Viktor Sitorus selaku kontraktor.
-Suryadi Halim alias Tando selaku kontraktor.
Kesepuluh orang itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi di empat proyek dari total 6 paket proyek pembangunan jalan di Bengkalis, Riau. Keempat proyek tersebut adalah peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri, dan pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri.
Berdasarkan hasil penghitungan sementara terhadap keempat proyek tersebut, KPK menyebut negara mengalami kerugian negara sebesar Rp 475 milyar. Proyek jalan itu terdiri atas enam paket pekerjaan pada 2012 dengan total anggaran Rp 537,33 miliar.
Sumber: Detik.com



Berita Lainnya
Pemutusan Kontrak Sepihak PT. Siprama Cakrawala, Serikat Pekerja Nasional Angkat Bicara
Praktisi Media: Jangan Ada Upaya Tebang Pilih dalam Setiap Penindakan Kejahatan
Wakil Bupati Dukung Musda KNTI Kendal
Bersama Ketua MPC PP Dumai, Dankoti Terpilih Roberto Harianja Santuni Anak Yatim
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
Tips Jitu Membeli Bahan Makanan Selama Ramadan dan Idulfitri
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto Beserta Jajaran Cek Pos Pengamanan Arus Mudik Lebaran
ABPD 2020 Sudah Rampung, Wako Perintahkan Seluruh Kepala OPD Anggaran Harus Dapat Dirasakan Oleh Masyarakat
Kurva Covid 19 Menurun, PSBB Dumai Cukup Satu Putaran
Bejat, Dijanjikan Nilai Tinggi, Oknum Guru di Padang Pariaman Cabuli Murid
Terkait soal 19 anggota DPRD Malang yg di ciduk KPK,Kementrian Dalam Negri Memberi Tanggapan
Pihak PT SIL Sebut Sudah Melaporkan Pekerjanya di Disnakertrans, Ketua FAP-Tekal: Berani Buktikan?