PILIHAN
KPK Panggil Bupati Bengkalis Tersangka Suap Proyek Jalan
Jakarta (PantauNews.co.id) - KPK memanggil Bupati Bengkalis Amril Mukminin terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Bengkalis, Riau. Amril Mukminin dipanggil sebagai tersangka.
"AMU (Amril Mukminin) dipanggil sebagai tersangka," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/01/2020).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Amril diduga menerima suap Rp 5,6 miliar.
Selain itu, KPK juga menetapkan Eks Kadis PU Bengkalis M Nasir, Direktur PT Mitra Bungo Abadi Makmur alias Aan, dan Hobby Siregar. M Nasir bersama Hobby Siregar dan Makmur ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis.
Terbaru, KPK kembali menjerat sepuluh tersangka terkait kasus itu. Berikut identitas sepuluh tersangka tersebut:
-M Nasir selaku mantan Kadis PU Bengkalis (sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka).
-Handoko selaku kontraktor.
-Melia Boentaran selaku kontraktor.
-Tirtha Ardhi Kazmi selaku PPTK.
-I Ketut Surbawa selaku kontraktor.
-Petrus Edy Susanto selaku kontraktor.
-Didiet Hadianto selaku kontraktor.
-Firjan Taufa selaku kontraktor.
-Viktor Sitorus selaku kontraktor.
-Suryadi Halim alias Tando selaku kontraktor.
Kesepuluh orang itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi di empat proyek dari total 6 paket proyek pembangunan jalan di Bengkalis, Riau. Keempat proyek tersebut adalah peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri, dan pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri.
Berdasarkan hasil penghitungan sementara terhadap keempat proyek tersebut, KPK menyebut negara mengalami kerugian negara sebesar Rp 475 milyar. Proyek jalan itu terdiri atas enam paket pekerjaan pada 2012 dengan total anggaran Rp 537,33 miliar.
Sumber: Detik.com



Berita Lainnya
Diskominfo dan KI Banten Terima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Bengkulu
Kunjungi Rest Area Tikako, Bupati Budhi Sarwono : Fix, Tikako Memang Oke!
Kamero Bangun: Pentingnya Arti Keamanan Suatu Tempat Usaha
Satgas Pamtas Yonif 642 Bersama Masyarakat Perbaiki Jalan Desa
Eksekusi Lahan Konsesi Di Dumai Berakhir Ricuh
Ribuan Ikan yang Mati Misterius di Ambon Terlanjur Dikonsumsi Warga
'Team 13' Hadiri Milad Wakil Walikota Tangerang ke-60
Diskominfo dan KI Banten Terima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Bengkulu
Mantan Bendahara Bapenda Riau akan Jual Aset untuk Ganti Dana Zakat yang 'Disunat' Rp1,1 Miliar
Nita Ariani Disebut Sebut Berpeluang Besar Diusung Gerindra
Penampakan Setumpuk Uang Mahar-Momen Pria Arab Nikahi Sarah
Terang-terangan Minta 1 M, Marlius Diduga Mencoba Memeras Managemen PT SWP?