• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Jadi Tersangka, Dirut Perindo Ditahan KPK

PantauNews

Rabu, 25 September 2019 15:22:00 WIB
Cetak


Jakarta (PantauNews.co.id) - Usai ditetapkan sebagai tersangka, Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda (RSU) dan Direktur PT. Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa (MMU) ditahan.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan impor ikan tahun 2019. Sekitar pukul 00.31 WIB, Rabu (25/09/2019) dini hari, terlebih dahulu keluar dari pemeriksaan yakni Risyanto yang turun dari ruang pemeriksaan langsung memakai rompi oranye tahanan khas KPK sambil dikawal petugas KPK.

Tak ada terucap sepatah kata pun dari Risyanto. Dirinya lebih memilih bumgkam dan secepat cepatnya masuk ke dalam mobil tahanan KPK.
Tak berselang lama, pemberi suap Mujib Mustofa turun dari ruang pemeriksaan yang pula memakai rompi tahanan KPK.

Hal berbeda ditunjukan Mujib ketika turun dari ruang pemeriksaan. Dirinya nampak menutupi wajahnya dengan meminta perlindungan kepada petugas KPK. Selain menutupi wajahnya, dirinya pun juga bungkam tak berucap sepatah kata pun, sampai akhirnya dinaikan ke mobil tahanan KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut untuk tersangka Risyanto ditahan selama 20 hari pertama di Penahanan selama 20 hari pertama di Rumah cabang KPK Tahanan Pomdam Jaya Guntur.

"MMU(Mujib Mustofa) ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Penahanan selama 20 hari pertama," kata Febri.
Untuk diketahui, KPK menduga Risyanto meminta uang sebesar USD 30 ribu kepada Mujib Mustofa untuk keperluan pribadinya.

Sumber : Inilah.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

'Team 13' Hadiri Milad Wakil Walikota Tangerang ke-60

DPD PJI Demokrasi Banten Akan Gelar Deklarasi dan Pelantikan Pengurus

DPC GRIB JAYA Dumai Tegaskan Dukungan untuk H. Paisal - Sugiyarto dalam Pemilihan Wali Kota

Kodim 1702 Jayawijaya Sosialisasikan Vaksin Covid-19

Silahturahmi Berbagi Ilmu Tentang Pentingnya Kebersihan, Nita Ariani Disambut Antusias Jemaah 'Mak Mak' Masjid Darul Mutaqqin Dumai

GAMARI 'Endus' Aroma Busuk PT TAL, Larshen Yunus: Dugaan Ada yang 'Membeking'

Wujudkan Inovasi Berkelanjutan, Perwira PT KPI RU Dumai Boyong 10 Penghargaan di Ajang APQ Award

Benny Akbar, Momen Tepat Benahi Negeri

Musda I DPD PJS DKI Tetapkan Tri Joko Sebagai Ketua, Ini Targetnya

IKMR Dumai Salurkan Sumbangan Gempa Pasaman, Firman : Semoga Menjadi

Pelayanan Puskesmas Karawaci Baru dan RS Sari Asih Sangat Memuaskan

Gonjong Limo Dumai Salurkan Bantuan Pembangunan DIC

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved