• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Jadi Tersangka, Dirut Perindo Ditahan KPK

PantauNews

Rabu, 25 September 2019 15:22:00 WIB
Cetak


Jakarta (PantauNews.co.id) - Usai ditetapkan sebagai tersangka, Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda (RSU) dan Direktur PT. Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa (MMU) ditahan.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan impor ikan tahun 2019. Sekitar pukul 00.31 WIB, Rabu (25/09/2019) dini hari, terlebih dahulu keluar dari pemeriksaan yakni Risyanto yang turun dari ruang pemeriksaan langsung memakai rompi oranye tahanan khas KPK sambil dikawal petugas KPK.

Tak ada terucap sepatah kata pun dari Risyanto. Dirinya lebih memilih bumgkam dan secepat cepatnya masuk ke dalam mobil tahanan KPK.
Tak berselang lama, pemberi suap Mujib Mustofa turun dari ruang pemeriksaan yang pula memakai rompi tahanan KPK.

Hal berbeda ditunjukan Mujib ketika turun dari ruang pemeriksaan. Dirinya nampak menutupi wajahnya dengan meminta perlindungan kepada petugas KPK. Selain menutupi wajahnya, dirinya pun juga bungkam tak berucap sepatah kata pun, sampai akhirnya dinaikan ke mobil tahanan KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut untuk tersangka Risyanto ditahan selama 20 hari pertama di Penahanan selama 20 hari pertama di Rumah cabang KPK Tahanan Pomdam Jaya Guntur.

"MMU(Mujib Mustofa) ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Penahanan selama 20 hari pertama," kata Febri.
Untuk diketahui, KPK menduga Risyanto meminta uang sebesar USD 30 ribu kepada Mujib Mustofa untuk keperluan pribadinya.

Sumber : Inilah.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Didukung Walikota Semarang, FWLJ dan PWI Jateng Laksanakan Orientasi Kewartawanan

PT CPI Akui Adanya Tumpahan Oil Spill di Dermaga 4 Pelabuhan Dumai

Viral, Kejadian Memalukan di Gedung DPRD Pekanbaru, Larshen Yunus: Sekwan Harus Bertanggungjawab!

Cetuskan Beragam Inovasi, PT KPI RU Dumai Raih Penghargaan ITEX 2023 di Malaysia

Kadisnakertrans Riau: Kronologis Kasus dalam Proses, Jangan Berikan Persepsi Sendiri

LSM PERANGKAP Gugat Dinas Pendidikan Kota Tangerang

2 Pelaku Usaha ini Membandel, Dugaan Melanggar Seruan Bersama Selama Bulan Ramadhan

Pukat UGM Duga Persekongkolan Dibalik Revisi UU KPK.

Muhammadiyah: Media dan Kampus Bisa Jadi Penyeimbang Koalisi Jokowi

Kemlu Maklumi China Rayu Ormas Islam RI soal Uighur

Terendus Proyek Jalan Sudirman Dumai dalam Pantauan APH, Larshen Yunus: Jangan Main- main dengan Uang Rakyat

Presiden Minta Pembagian Bansos Jangan Berbelit Belit

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1027 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 748 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 229 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 494 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved