• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Jadi Tersangka, Dirut Perindo Ditahan KPK

PantauNews

Rabu, 25 September 2019 15:22:00 WIB
Cetak


Jakarta (PantauNews.co.id) - Usai ditetapkan sebagai tersangka, Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda (RSU) dan Direktur PT. Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa (MMU) ditahan.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan impor ikan tahun 2019. Sekitar pukul 00.31 WIB, Rabu (25/09/2019) dini hari, terlebih dahulu keluar dari pemeriksaan yakni Risyanto yang turun dari ruang pemeriksaan langsung memakai rompi oranye tahanan khas KPK sambil dikawal petugas KPK.

Tak ada terucap sepatah kata pun dari Risyanto. Dirinya lebih memilih bumgkam dan secepat cepatnya masuk ke dalam mobil tahanan KPK.
Tak berselang lama, pemberi suap Mujib Mustofa turun dari ruang pemeriksaan yang pula memakai rompi tahanan KPK.

Hal berbeda ditunjukan Mujib ketika turun dari ruang pemeriksaan. Dirinya nampak menutupi wajahnya dengan meminta perlindungan kepada petugas KPK. Selain menutupi wajahnya, dirinya pun juga bungkam tak berucap sepatah kata pun, sampai akhirnya dinaikan ke mobil tahanan KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut untuk tersangka Risyanto ditahan selama 20 hari pertama di Penahanan selama 20 hari pertama di Rumah cabang KPK Tahanan Pomdam Jaya Guntur.

"MMU(Mujib Mustofa) ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Penahanan selama 20 hari pertama," kata Febri.
Untuk diketahui, KPK menduga Risyanto meminta uang sebesar USD 30 ribu kepada Mujib Mustofa untuk keperluan pribadinya.

Sumber : Inilah.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tuntaskan Tugas, Dansatgas Pengamanan Hari Lahir Pancasila tingkat Nasional di Dumai

Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Akan Gelar Talkshow Dan Seminar Ketenagakerjaan pada 26 juni 2024

China Menembakkan Senjata Laser ke Pesawat Pengintai Amerika

Walikota Dumai H Paisal SKM MARS Sampaikan Tiga Kebutuhan Utama Kota Dumai Kepada Presiden Jokowi

PT Timah Tbk Gelar Pekan Sehat di Empat Wilayah Dalam Memperingati HUT Ke 47

Opening Perdana, Sabana Fried Chicken Dumai Ajak Pelanggan 'Cicip' Gratis

Selain Kunkerta di Kantor Buluh Kasap, 5 Mahasiswa Unri Abadikan Temuan Alat Tempat Hand Sanitizer

Warga RW 08 Kelurahan Cimone Jaya Akan Mengikuti Pemilihan RT Serentak

Dandim 0715 Dapat Penghargaan dari KPU Kendal

Jangan Remehkan Profesi Wartawan!

Peringatan Maulid Nabi Muhammad 1441 H, Rutan Dumai Utus Sembilan WBP

Eko-Suardy dan Hendri-Benny, Sinyal Arah Dukungan Politik Semakin Dekat

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved