• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Berbuntut Dugaan Penyalahgunaan Etika dan Wewenang,Kepala PN Siak Dilaporkan

PantauNews

Senin, 19 Agustus 2019 12:40:00 WIB
Cetak

Ariadi Tarigan,saat di konfirmasi beberapa media
Siak (PantauNews.co.id) - Ariadi Tarigan Anggota Komisi II DPRD Siak ,secara resmi melaporkan Kepala Pengadilan Negeri setempat dan Majelis Hakim yang menyidangkan perkara dugaan pemalsuan Surat Keputusan Menteri Kehutanan oleh PT Duta Swakarya Indah ke Komisi Yudisial (KY).

"Secara resmi saya melaporkan dugaan penyalahgunaan etika dan wewenang di PN Siak. Jadi ini bukan gertak sambal, saya sudah lakukan apa yang saya utarakan," kata Ariadi di DPRD Siak, Senin.

Laporan tersebut dikirimnya via Kantor Pos di Kecamatan Siak Perihal Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim oleh Ketua PN Siak/Hakim/Majlis Hakim Perkara Nomor 115/Pid.B/2019/PN.Sak dan Nomor 116/Pid.B/2019/PN.Sak.

Laporan itu ditujukan pada Ketua KY Republik Indonesia dan ditembuskan ke Presiden, Ketua Mahkamah Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian Republik Indonesia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Kepolisian Nasional. Kemudian juga ke Jaksa Agung, Ketua Muda Bidang Pengawasan MA, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, dan Kepala Perwakilan KY Riau.

Ketua PN Siak dalam laporan tersebut dikatakan menunjuk, memeriksa dan mengadili dua perkara di atas pada 17 Juli 2019 atas nama Suratno Konadi, Direktur PT DSI dan Teten Effendi sebagai Mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Siak. Hal tersebut dalam perkara pidana dugaan menggunakan surat palsu /menerbitkan izin dengan dasar dan kondisi yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

"Perkara diduga berpotensi memiliki konflik kepentingan dengan perkara pidana yang lebih dahulu telah disidangkan dengan Nomor 81/Pid.Sus/2019/PN.Sak dengan terdakwanya Misno sebagai Direktur PT DSI," ujar Ariadi.

Ketua PN Siak Sri Indrapura dalam hal ini Bambang Trikoro dan Majlis Hakim Ketua Roza El Afrina, Anggota Fajarwati, dan Selo Tantular. Ketua PN dan hakim, kata Ariadi mengetahui dimana sebelumnya mereka telah menunjuk/ditunjuk untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara tersebut sebelumnya.

Dalam perkara PT DSI dengan dua terdakwa Direktur PT DSI, Suratno Konadi dan Mantan Kadishutbun Siak divonis bebas beberapa waktu lalu. Sebelumnya jaksa menuntut hukuman 2,5 tahun penjara.

Sementara itu, Pihak PN Siak mempersilahkan anggota dewan tersebut melaporkan karena itu merupakan haknya. Akan tetapi harus punya bukti apa yang dilakukan dan dilanggar hakim.

"Ada atau tidak yang dilanggar, kalau ada bisa lapor, kalau tidak bisa kita laporkan juga. Kalau memang ada nanti KY juga akan melakukan klarifikasi ke majelis hakim," kata Humas PN Siak, Bangun Sagita Rambe. ***


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

KIRIMAN VIDEO PRABOWO DI PAGI SUBUH

Tinjau Persiapan KBM Tatap Muka STPI, Doni Monardo Ingatkan Konsistensi Prokes

Perkumpulan Perangkap Akan Melaporkan Kelalaian Pihak Dinkes Kota Tangerang Kepada Pihak Berwajib

Virus Corona Berdampak pada Kenaikan Harga Bawang Putih Dipasaran

Siapa Pemilik Cek Rp 35,9 M yang Ditemukan Cleaning Service Bandara Soetta?

Syahrul Aidi Maazat: Polda Riau Harus Presisi, Jika Ketahuan dan Menyimpang Lapor ke Mabes

Pedagang Taman Bukit Galangang Minta Kejelasan Batas Penutupan Terkait Dampak Corona

Polres Dumai Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2020

Pelantikan Sembilan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Presiden

Propam Polres Dumai Wajibkan Seluruh Personil Polres Dumai dan Polsek Jajaran Patuhi Protokol Kesehatan

Satgas Yonif 125/SMB Gandeng Babinsa, Babinkamtibmas dan Kepala Kampung

Satgas TNI Bersama Organisasi Islam Laksanakan Pemberian Santunan Terhadap Anak Yatim Piatu

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 264 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 264 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved