• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Berbuntut Dugaan Penyalahgunaan Etika dan Wewenang,Kepala PN Siak Dilaporkan

PantauNews

Senin, 19 Agustus 2019 12:40:00 WIB
Cetak

Ariadi Tarigan,saat di konfirmasi beberapa media
Siak (PantauNews.co.id) - Ariadi Tarigan Anggota Komisi II DPRD Siak ,secara resmi melaporkan Kepala Pengadilan Negeri setempat dan Majelis Hakim yang menyidangkan perkara dugaan pemalsuan Surat Keputusan Menteri Kehutanan oleh PT Duta Swakarya Indah ke Komisi Yudisial (KY).

"Secara resmi saya melaporkan dugaan penyalahgunaan etika dan wewenang di PN Siak. Jadi ini bukan gertak sambal, saya sudah lakukan apa yang saya utarakan," kata Ariadi di DPRD Siak, Senin.

Laporan tersebut dikirimnya via Kantor Pos di Kecamatan Siak Perihal Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim oleh Ketua PN Siak/Hakim/Majlis Hakim Perkara Nomor 115/Pid.B/2019/PN.Sak dan Nomor 116/Pid.B/2019/PN.Sak.

Laporan itu ditujukan pada Ketua KY Republik Indonesia dan ditembuskan ke Presiden, Ketua Mahkamah Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian Republik Indonesia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Kepolisian Nasional. Kemudian juga ke Jaksa Agung, Ketua Muda Bidang Pengawasan MA, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, dan Kepala Perwakilan KY Riau.

Ketua PN Siak dalam laporan tersebut dikatakan menunjuk, memeriksa dan mengadili dua perkara di atas pada 17 Juli 2019 atas nama Suratno Konadi, Direktur PT DSI dan Teten Effendi sebagai Mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Siak. Hal tersebut dalam perkara pidana dugaan menggunakan surat palsu /menerbitkan izin dengan dasar dan kondisi yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

"Perkara diduga berpotensi memiliki konflik kepentingan dengan perkara pidana yang lebih dahulu telah disidangkan dengan Nomor 81/Pid.Sus/2019/PN.Sak dengan terdakwanya Misno sebagai Direktur PT DSI," ujar Ariadi.

Ketua PN Siak Sri Indrapura dalam hal ini Bambang Trikoro dan Majlis Hakim Ketua Roza El Afrina, Anggota Fajarwati, dan Selo Tantular. Ketua PN dan hakim, kata Ariadi mengetahui dimana sebelumnya mereka telah menunjuk/ditunjuk untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara tersebut sebelumnya.

Dalam perkara PT DSI dengan dua terdakwa Direktur PT DSI, Suratno Konadi dan Mantan Kadishutbun Siak divonis bebas beberapa waktu lalu. Sebelumnya jaksa menuntut hukuman 2,5 tahun penjara.

Sementara itu, Pihak PN Siak mempersilahkan anggota dewan tersebut melaporkan karena itu merupakan haknya. Akan tetapi harus punya bukti apa yang dilakukan dan dilanggar hakim.

"Ada atau tidak yang dilanggar, kalau ada bisa lapor, kalau tidak bisa kita laporkan juga. Kalau memang ada nanti KY juga akan melakukan klarifikasi ke majelis hakim," kata Humas PN Siak, Bangun Sagita Rambe. ***


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Viral Foto Plang Sang Lurah Tanjung Palas, Warga: Nak Melawan Matahari?

RGB & DPK ALUN Dumai Gelar Baksos di Bulan Ramadhan

Tunda Pembayaran Honor RT/RW se Kota Pekanbaru, Ini Penjelasan Sekdako

Bahayakan Pengendara, PUPR-PKPP Riau Bongkar Ornamen Flyover di Pekanbaru

Kapasitas Tempat Puskesmas Kecamatan Karawaci Kurang Memadai

Warga Sukanegara Minta Perhatian Dari Pemerintah Desa

Dana 3 Triliun Untuk 8122 Kelurahan Seluruh Indonesia

PAC PP Kecamatan Sungai Sembilan Gelar RPP

Polsek Sepatan, Tangerang Kota Gelar Vaksin Merdeka Ditiap Gerai

Kearagonan Kepsek SMPN 15 Dumai, Berujung Mosi Tidak Percaya

Pemuda Gonjong Limo Dumai Dikomandoi Ketua Harian Rikky Andesma, Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan An-Nuur

Bersama Ketua MPC PP Dumai, Dankoti Terpilih Roberto Harianja Santuni Anak Yatim

Terkini +INDEKS

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 325 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 202 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 344 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved