• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Keluarga Korban Penganiayaan Gugat SMA Taruna Palembang Rp2 M

Redaksi

Jumat, 22 November 2019 21:13:00 WIB
Cetak


Palembang (PantauNews.co.id) - Keluarga WJ (16), siswa baru SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia Palembang yang tewas akibat penganiayaan saat masa orientasi siswa (MOS) menggugat pihak sekolah dan yayasan sebesar Rp2 miliar lebih ke Pengadilan Negeri Kelas I/A Palembang.

Gugatan dilayangkan karena pihak sekolah dianggap melakukan perbuatan melawan hukum, lalai, dan melakukan pembiaran sehingga menyebabkan kegiatan sekolah tersebut menelan korban.

Kuasa hukum keluarga WJ, Firli Darta mengatakan, pihaknya telah memasukkan gugatan ke PN Palembang sejak 3 September lalu. Sidang sudah berjalan tiga kali dan saat ini telah masuk ke tahap pembuktian.

"Keluarga merasa anaknya menjadi korban dari keteledoran SMA Taruna, baik pihak sekolah maupun yayasan. Miris juga yang menjadi tersangka kematian WJ adalah sama-sama siswa. Jadi ini membuat waktu itu keluarga memutuskan untuk menggugat," ujar Firli, Jumat (22/11/2019).

Firli mengatakan pihaknya telah menempuh tiga kali mediasi dengan pihak SMA Taruna Indonesia Palembang. Namun mediasi tidak menghasilkan solusi dan kesepakatan. Gugatan pun masuk ke tahap persidangan.

"Sekarang tahap sidang sudah sampai agenda pembuktian kemarin. Keluarga korban menggugat kerugian materiil Rp39 juta dan immateril Rp2 miliar," ujar Firli.

Dirinya membenarkan bahwa pihak sekolah dan yayasan sudah memberikan santunan atas meninggalnya WJ. Firli berujar, pihak keluarga akan selalu membuka tangan dari pihak manapun yang berbelasungkawa dan memberikan santunan. Namun hal tersebut tidak bisa mengembalikan tewasnya WJ yang memberikan dampak buruk bagi keluarga.

Firli menuturkan tewasnya WJ membuat kedua orang tuanya yang berprofesi sebagai pedagang sayur di Pasar Induk Jakabaring Palembang menjadi sangat tertutup dan enggan beraktivitas ke luar ruangan. Baru setelah 100 hari meninggalnya WJ, Suwito dan Nuraina kembali beraktivitas seperti sedia kala.

"Suwito dan Nuraina hancur setelah anaknya meninggal. Baru-baru ini mereka beraktivitas kembali. Tidak ada yang bisa mengembalikan anak mereka. Upaya gugatan ini untuk membuat pihak yang bersangkutan benar-benar bertanggung jawab secara hukum," kata dia.

Sementara itu, saat ini pihaknya pun masih memantau proses hukum AS (16) tersangka penganiayaan yang menyebabkan tewasnya WJ. Proses hukum terhadap AS diketahui saat ini masih di tangani oleh kepolisian.

"Proses hukumnya kemarin masih P19, karena butuh tambahan saksi, jadi belum dilimpahkan ke jaksa," ujar Firli.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Komisaris Yon Edi Winara menyebut, pihaknya masih menindaklanjuti proses hukum AS. Dirinya secara rinci tidak bisa menjelaskan sudah sampai tahap mana proses hukumnya karena masih ditangani oleh penyidik.

"Mesti ditanyakan ke penyidik dulu untuk progresnya. Itu kan kasus sudah lama, sedangkan kita juga berkutat dengan kasus-kasus baru yang muncul setiap harinya," ujar Yon.

Dirinya berujar, status anak dan siswa yang masih disandang oleh AS tidak menjadikan pihaknya bisa mempercepat proses hukum AS sesuai dengan sistem peradilan anak.

"Tergantung, tidak selalu kasus oleh tersangka anak selalu cepat. Tergantung tingkat kesulitannya juga. Yang pasti masih kita tindaklanjuti," ujar dia.

Sumber: CNN Indonesia


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pemkab Mabar dan BNI Gelar Perjanjian Kerja Sama

ABPD 2020 Sudah Rampung, Wako Perintahkan Seluruh Kepala OPD Anggaran Harus Dapat Dirasakan Oleh Masyarakat

Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan

Kalemdiklat Polri Komjen Arief Sulistyanto: Bayangkan Jika Masuk Sudah Nyogok !

Guru PAUD Se-Kota Tangerang Apresiasi Anggota DPRD Banten Ahmad Fuady

Melawan Diskriminasi, Mengukir Masa Depan Jurnalis Kompeten

Alat Berat Tangkapan Polhut di Kuansing Bebas Dibawa Pemiliknya ke Sumbar

Bupati Cilacap Himbau Warganya Sukseskan Gerakan 'Jateng di Rumah Aja'

DPC MCI Kota Tangerang Datangi Kantor Komisi Informasi Banten

Kodim Boven Digoel Bangun 8 Rumah Program TMMD di Tiga Kampung Distrik Kawagit

Johan Budi Menyatakan Mundur Dari Jokowi

Wujudkan Inovasi Berkelanjutan, Perwira PT KPI RU Dumai Raih 8 Penghargaan di Ajang APQ Award

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 661 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 358 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1187 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 928 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved