• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Keluarga Korban Penganiayaan Gugat SMA Taruna Palembang Rp2 M

Redaksi

Jumat, 22 November 2019 21:13:00 WIB
Cetak


Palembang (PantauNews.co.id) - Keluarga WJ (16), siswa baru SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia Palembang yang tewas akibat penganiayaan saat masa orientasi siswa (MOS) menggugat pihak sekolah dan yayasan sebesar Rp2 miliar lebih ke Pengadilan Negeri Kelas I/A Palembang.

Gugatan dilayangkan karena pihak sekolah dianggap melakukan perbuatan melawan hukum, lalai, dan melakukan pembiaran sehingga menyebabkan kegiatan sekolah tersebut menelan korban.

Kuasa hukum keluarga WJ, Firli Darta mengatakan, pihaknya telah memasukkan gugatan ke PN Palembang sejak 3 September lalu. Sidang sudah berjalan tiga kali dan saat ini telah masuk ke tahap pembuktian.

"Keluarga merasa anaknya menjadi korban dari keteledoran SMA Taruna, baik pihak sekolah maupun yayasan. Miris juga yang menjadi tersangka kematian WJ adalah sama-sama siswa. Jadi ini membuat waktu itu keluarga memutuskan untuk menggugat," ujar Firli, Jumat (22/11/2019).

Firli mengatakan pihaknya telah menempuh tiga kali mediasi dengan pihak SMA Taruna Indonesia Palembang. Namun mediasi tidak menghasilkan solusi dan kesepakatan. Gugatan pun masuk ke tahap persidangan.

"Sekarang tahap sidang sudah sampai agenda pembuktian kemarin. Keluarga korban menggugat kerugian materiil Rp39 juta dan immateril Rp2 miliar," ujar Firli.

Dirinya membenarkan bahwa pihak sekolah dan yayasan sudah memberikan santunan atas meninggalnya WJ. Firli berujar, pihak keluarga akan selalu membuka tangan dari pihak manapun yang berbelasungkawa dan memberikan santunan. Namun hal tersebut tidak bisa mengembalikan tewasnya WJ yang memberikan dampak buruk bagi keluarga.

Firli menuturkan tewasnya WJ membuat kedua orang tuanya yang berprofesi sebagai pedagang sayur di Pasar Induk Jakabaring Palembang menjadi sangat tertutup dan enggan beraktivitas ke luar ruangan. Baru setelah 100 hari meninggalnya WJ, Suwito dan Nuraina kembali beraktivitas seperti sedia kala.

"Suwito dan Nuraina hancur setelah anaknya meninggal. Baru-baru ini mereka beraktivitas kembali. Tidak ada yang bisa mengembalikan anak mereka. Upaya gugatan ini untuk membuat pihak yang bersangkutan benar-benar bertanggung jawab secara hukum," kata dia.

Sementara itu, saat ini pihaknya pun masih memantau proses hukum AS (16) tersangka penganiayaan yang menyebabkan tewasnya WJ. Proses hukum terhadap AS diketahui saat ini masih di tangani oleh kepolisian.

"Proses hukumnya kemarin masih P19, karena butuh tambahan saksi, jadi belum dilimpahkan ke jaksa," ujar Firli.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Komisaris Yon Edi Winara menyebut, pihaknya masih menindaklanjuti proses hukum AS. Dirinya secara rinci tidak bisa menjelaskan sudah sampai tahap mana proses hukumnya karena masih ditangani oleh penyidik.

"Mesti ditanyakan ke penyidik dulu untuk progresnya. Itu kan kasus sudah lama, sedangkan kita juga berkutat dengan kasus-kasus baru yang muncul setiap harinya," ujar Yon.

Dirinya berujar, status anak dan siswa yang masih disandang oleh AS tidak menjadikan pihaknya bisa mempercepat proses hukum AS sesuai dengan sistem peradilan anak.

"Tergantung, tidak selalu kasus oleh tersangka anak selalu cepat. Tergantung tingkat kesulitannya juga. Yang pasti masih kita tindaklanjuti," ujar dia.

Sumber: CNN Indonesia


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kegiatan Rutin Santunan Anak Yatim: Apresiasi untuk Dukungan Pemuda Tokoh Masyarakat

DPRD DKI Desak PDIP dan Demokrat Setor Nama Pimpinan Sebelum 4 Oktober

Ingin Perubahan Yang Lebih Baik, Madholidin Calonkan Diri Menjadi Kades Kutruk

Mahasiswa Papua se Jateng Deklarasikan Anti Miras

Sosialisasi dan Diskusi RUU Pemasyarakatan, Rindra Wardhana Harap Tidak Ada Persepsi yang Salah

Hati Hati Menggunakan Bra Kawat

DPD PJS Riau Sambangi DPC PJS Dumai untuk Penguatan Organisasi

Ketua Fraksi PKB Kota Tangerang Sidak SDN 04,07 dan 08 Kecamatan Larangan

JUAL BELI KAWASAN HUTAN KOVERSI DI DUMAI

Ditinggal Pergi Kerja, Sebuah Rumah Ludes Dilalap Api

Tim Kelurahan Sukajadi Dumai Kota Siap Menangkan Paisal-Sugiarto untuk Dua Periode

Usai Dilantik, Dandim 0314/Inhil Langsung Padamkan Karhutla

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 310 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 355 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved