• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Keluarga Korban Penganiayaan Gugat SMA Taruna Palembang Rp2 M

Redaksi

Jumat, 22 November 2019 21:13:00 WIB
Cetak


Palembang (PantauNews.co.id) - Keluarga WJ (16), siswa baru SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia Palembang yang tewas akibat penganiayaan saat masa orientasi siswa (MOS) menggugat pihak sekolah dan yayasan sebesar Rp2 miliar lebih ke Pengadilan Negeri Kelas I/A Palembang.

Gugatan dilayangkan karena pihak sekolah dianggap melakukan perbuatan melawan hukum, lalai, dan melakukan pembiaran sehingga menyebabkan kegiatan sekolah tersebut menelan korban.

Kuasa hukum keluarga WJ, Firli Darta mengatakan, pihaknya telah memasukkan gugatan ke PN Palembang sejak 3 September lalu. Sidang sudah berjalan tiga kali dan saat ini telah masuk ke tahap pembuktian.

"Keluarga merasa anaknya menjadi korban dari keteledoran SMA Taruna, baik pihak sekolah maupun yayasan. Miris juga yang menjadi tersangka kematian WJ adalah sama-sama siswa. Jadi ini membuat waktu itu keluarga memutuskan untuk menggugat," ujar Firli, Jumat (22/11/2019).

Firli mengatakan pihaknya telah menempuh tiga kali mediasi dengan pihak SMA Taruna Indonesia Palembang. Namun mediasi tidak menghasilkan solusi dan kesepakatan. Gugatan pun masuk ke tahap persidangan.

"Sekarang tahap sidang sudah sampai agenda pembuktian kemarin. Keluarga korban menggugat kerugian materiil Rp39 juta dan immateril Rp2 miliar," ujar Firli.

Dirinya membenarkan bahwa pihak sekolah dan yayasan sudah memberikan santunan atas meninggalnya WJ. Firli berujar, pihak keluarga akan selalu membuka tangan dari pihak manapun yang berbelasungkawa dan memberikan santunan. Namun hal tersebut tidak bisa mengembalikan tewasnya WJ yang memberikan dampak buruk bagi keluarga.

Firli menuturkan tewasnya WJ membuat kedua orang tuanya yang berprofesi sebagai pedagang sayur di Pasar Induk Jakabaring Palembang menjadi sangat tertutup dan enggan beraktivitas ke luar ruangan. Baru setelah 100 hari meninggalnya WJ, Suwito dan Nuraina kembali beraktivitas seperti sedia kala.

"Suwito dan Nuraina hancur setelah anaknya meninggal. Baru-baru ini mereka beraktivitas kembali. Tidak ada yang bisa mengembalikan anak mereka. Upaya gugatan ini untuk membuat pihak yang bersangkutan benar-benar bertanggung jawab secara hukum," kata dia.

Sementara itu, saat ini pihaknya pun masih memantau proses hukum AS (16) tersangka penganiayaan yang menyebabkan tewasnya WJ. Proses hukum terhadap AS diketahui saat ini masih di tangani oleh kepolisian.

"Proses hukumnya kemarin masih P19, karena butuh tambahan saksi, jadi belum dilimpahkan ke jaksa," ujar Firli.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Komisaris Yon Edi Winara menyebut, pihaknya masih menindaklanjuti proses hukum AS. Dirinya secara rinci tidak bisa menjelaskan sudah sampai tahap mana proses hukumnya karena masih ditangani oleh penyidik.

"Mesti ditanyakan ke penyidik dulu untuk progresnya. Itu kan kasus sudah lama, sedangkan kita juga berkutat dengan kasus-kasus baru yang muncul setiap harinya," ujar Yon.

Dirinya berujar, status anak dan siswa yang masih disandang oleh AS tidak menjadikan pihaknya bisa mempercepat proses hukum AS sesuai dengan sistem peradilan anak.

"Tergantung, tidak selalu kasus oleh tersangka anak selalu cepat. Tergantung tingkat kesulitannya juga. Yang pasti masih kita tindaklanjuti," ujar dia.

Sumber: CNN Indonesia


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Rendang Padang Enak

Tebar Berkah Ramadhan, Satgas Yonif 642/Kapuas Bagikan Takjil di Perbatasan

Gunakan Alas Kasur, Pasien RSJ Tampan Tewas Gantung Diri

Masyarakat Lamba Leda Selatan Serahkan Tanah ke Pemda Matim

Ingin Bangun Infrastruktur Tapi Dana Tak Cukup, Ini yang Dilakukan Gubri

Kejaksaan Negeri Dumai Gelar Pemusnahan Barang Bukti yang Sudah Inkracht

PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas

Restumoyo: Wujudkan GRIB Kota Dumai yang Lebih Solid dan Efektif untuk Masyarakat

Kapolsek Batu Ceper Pimpin Ops Yustisi PPKM Skala Mikro dan Covid-19

Dukungan Penuh Rusmin Abdul Gani kepada Anindya Bakrie Sebagai Ketum Kadin Baru

Pentolan Teroris OPM Papua Alex Hamberi Dkk Menyerahkan Diri

Mengenal Muhamad Aliyudin (Bolo) Fotografer dan Videografer asal Bandung

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 369 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 606 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved