PILIHAN
Kerap Berulang Tumpahan CPO, Agus Purwanto : " Segera Kita Lakukan Koordinasi dengan Gakkum Kementerian LH"
![]() |
| Agus Purwanto, ST |
Ketika dikonfirmasi, Agus Purwanto menyebutkan kejadian tumpahan minyak yang kerap berulang ini menjadi PR berat bagi kita semua. “Terutama yang menjadi tanggung jawab pihak pelaksana kegiatan sesuai dokumen UKL / UPL dan Amdal yakni untuk melestarikan ekosistem diwilayah darat dan di laut,â€ungkap Ketua DPRD Dumai yang akan segera dilantik ini, Senin (14/10/2019).
Ditambahkan, sebagai masyarakat juga memiliki peran serta dalam mengawasi dan melaporkan kejadian kejadian yang berkaitan dengan upaya upaya pencegahan ataupun penanggulangan tumpahan minyak yang dikhawatirkan akan mencemari ekosistem lingkungan .
“Sesuai dengan amanah UU No. 32 Tahun 2009 tentang regulasi terkait lingkungan, akan menjadi tanggung jawab pemilik wilayah yakni PT. Pelindo serta tenaga pelaksana yang berada di wilayah kawasan areal Pelindo Dumai,†paparnya.
Politisi Demokrat ini juga mengungkapkan, bahwa untuk membangun Kota Dumai , selain menjaga iklim investasi, tetapi investor harus memahami dalam menjalankan sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Silahkan saja mereka berinvestasi, tetapi mereka juga harus ikut melestarikan lingkungan . Ini akan menjadi perhatian DPRD melalui komisi terkait dalam tugas dan fungsi, dan akan kita tindak lanjuti agar Dumai semakin baik ke depan,â€tegas Agus Purwanto yang juga pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Dumai 2009 – 2014.
Terkait tindak lanjut, Agus menyampaikan, melalui fungsi pengawasan DPRD Dumai, akan melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai serta memastikan Perda No. 5 Tahun 2017 terkait Lingkungan Hidup dilaksanakan dengan baik demi Kota Dumai kedepan dan anak cucu kita juga harus terjamin menikmati lingkungan yang sehat dan terjaga ekosistemnya.
Dalam kondisi ini, Agus mengatakan juga, setelah Pimpinan serta alat kelengkapan DPRD terbentuk, akan dilakukan rapat rapat kerja bersama mitra kerja terkait regulasi regulasi yang mandatori sehingga harus dipatuhi perusahaan.
“Nanti kita akan lihat sarana dan prasarananya. Apakah sudah dipenuhi sebagaimana diisyaratkan oleh regulasi, juga kita akan lakukan koordinasi kepada pihak Pelindo serta KSOP dan tidak menutup kemungkinan akan sampai ke kementrian LH / GAKKUM Kementerian LH,†pungkas Agus.
Penulis : Edriwan



Berita Lainnya
Rombongan PJS Bersama Tim Penguji UKW Berkunjung ke Museum PT Bukit Asam
Giat Patroli Karhutla, Babinsa Teluk Makmur Bersinergi dengan Pihak Kelurahan dan MPA
Teganya.., 'Apak Rutiang' Garap Anak Kandung yang Masih Berusia 4 Tahun
Menag Kaji Larangan Cadar di Instansi Pemerintah, PBNU: Jika Positif Laksanakan
Berkah Ramadhan Motivasi Karang Taruna Jaya Mukti Dalam Berbagi Dengan Sesama
Undang Kaum Milenial, Reses Anggota DPRD Rohil Partai PKS Herkoni, S.Pd.l Sampaikan Bahaya Narkoba
Pelepasan Calon Anggota Paskibra Dumai Tahun 2019
Lurah Buluh Kasap: Jika Ada Penyalahgunaan Surat Rekomendasi, Bisa Dicabut dan Diproses Hukum
Anak Usaha PGN Perluas Salurkan Gas
Pemuda Pancasila Lubuk Gaung Gelar Pembagian Baksos Dari Rumah Ke Rumah
Dukungan Terus Mengalir, Bang Udin Optimis Perjuangkan Hingga Pilwako Dumai 2020
PKS Minta PPATK Ungkap Kepala Daerah yang Cuci Uang di Kasino