PILIHAN
Kerap Berulang Tumpahan CPO, Agus Purwanto : " Segera Kita Lakukan Koordinasi dengan Gakkum Kementerian LH"
![]() |
| Agus Purwanto, ST |
Ketika dikonfirmasi, Agus Purwanto menyebutkan kejadian tumpahan minyak yang kerap berulang ini menjadi PR berat bagi kita semua. “Terutama yang menjadi tanggung jawab pihak pelaksana kegiatan sesuai dokumen UKL / UPL dan Amdal yakni untuk melestarikan ekosistem diwilayah darat dan di laut,â€ungkap Ketua DPRD Dumai yang akan segera dilantik ini, Senin (14/10/2019).
Ditambahkan, sebagai masyarakat juga memiliki peran serta dalam mengawasi dan melaporkan kejadian kejadian yang berkaitan dengan upaya upaya pencegahan ataupun penanggulangan tumpahan minyak yang dikhawatirkan akan mencemari ekosistem lingkungan .
“Sesuai dengan amanah UU No. 32 Tahun 2009 tentang regulasi terkait lingkungan, akan menjadi tanggung jawab pemilik wilayah yakni PT. Pelindo serta tenaga pelaksana yang berada di wilayah kawasan areal Pelindo Dumai,†paparnya.
Politisi Demokrat ini juga mengungkapkan, bahwa untuk membangun Kota Dumai , selain menjaga iklim investasi, tetapi investor harus memahami dalam menjalankan sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Silahkan saja mereka berinvestasi, tetapi mereka juga harus ikut melestarikan lingkungan . Ini akan menjadi perhatian DPRD melalui komisi terkait dalam tugas dan fungsi, dan akan kita tindak lanjuti agar Dumai semakin baik ke depan,â€tegas Agus Purwanto yang juga pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Dumai 2009 – 2014.
Terkait tindak lanjut, Agus menyampaikan, melalui fungsi pengawasan DPRD Dumai, akan melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai serta memastikan Perda No. 5 Tahun 2017 terkait Lingkungan Hidup dilaksanakan dengan baik demi Kota Dumai kedepan dan anak cucu kita juga harus terjamin menikmati lingkungan yang sehat dan terjaga ekosistemnya.
Dalam kondisi ini, Agus mengatakan juga, setelah Pimpinan serta alat kelengkapan DPRD terbentuk, akan dilakukan rapat rapat kerja bersama mitra kerja terkait regulasi regulasi yang mandatori sehingga harus dipatuhi perusahaan.
“Nanti kita akan lihat sarana dan prasarananya. Apakah sudah dipenuhi sebagaimana diisyaratkan oleh regulasi, juga kita akan lakukan koordinasi kepada pihak Pelindo serta KSOP dan tidak menutup kemungkinan akan sampai ke kementrian LH / GAKKUM Kementerian LH,†pungkas Agus.
Penulis : Edriwan



Berita Lainnya
Bukan Salah Ketik, Ini Penjelasan Terbaru Pemprov DKI soal Lem Aibon Rp 82 M
Paruntungan Pane : Seorang Pemimpin Harus Punya Karakter dan Ketulusan Hati.
Tidak Bertugas Lagi di Rutan Dumai, Banyak yang Merasa Kehilangan Sosok Seorang Aldino Octalaperta
Kapolda Riau Buka Latihan Pra Operasi Patuh Lancang Kuning 2023
Marzuki Terpilih Jadi Ketua RT 06 Teluk Binjai Periode 2020-2023
Masyarakat Kelurahan Teluk Makmur Apresiasi Peningkatan Jalan Datuk Hakim, Akses Masuk Pantai Koneng
Peluang Petani Cabe Daerah Menjual Cabe
Akhirnya Susi Pudjiastuti Buka Suara Soal Natuna
Cyber Family Bangun Mushola Mungil di Perumnas 1 Kota Tangerang
Asap Pekat Hitam Keluar dari Cerobong Pabrik PT MSSP Bangsal Aceh, Investigasi DPK ALUN Dumai Dugaan Adanya Pembiaran
Pemasangan Rambu Satu Arah, Dishub Dumai: Masih Uji Coba dan Belum Memiliki Sanksi
'Mantan Bupati Rohul' Reses di Kota Dumai, Achmad: Apa Persoalan Masyarakat akan Dibawa ke Pusat