Wahyudi El Panggabean, Raih Predikat Kompeten sebagai Master Trainer dari BNSP
PANTAUNEWS.CO.ID, JAKARTA - Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center, Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., C.PCT, berhasil meraih predikat "kompeten" sebagai Master Trainer, dalam uji kompetensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Platinas, Jakarta, Ahad (17/12).
Sebelumnya, selama 10 hari Wahyudi dilatih dan dibimbing secara intensif oleh Pakar Trainer, Herry Santoso, S.Psi, MT.BNSP, CCES., CHCS., C.PCT., yang juga Direktur PT Prosma Consulting Indonesia, di Bogor dalam Program: Training of Trainer Skema SKKNI Level 6.
Program Master Trainer ini, merupakan Level tertinggi bagi seorang Trainer atau Instruktur.
"Saya sangat bersyukur kepada Allah, atas predikat kompeten sebagai Master Trainer yang diberikan negara kepada saya di usia nyaris 60 tahun," kata Wahyudi.
Selama tahun 2023, Wahyudi meraih 3 sertifikat kompetensi dari BNSP sebagai Lembaga Negara yang berhak memberi sertifikasi kompeten bagi pemamgku profesi dan tenaga kerja.
Ketiga Sertifikat yang diraih Wahyudi itu: Kesatu, Sertifikat Kompeten sebagai Pembicara Publik-Public Speaking (Januari 2023).
Kedua, Sertifikat Kompeten sebagai Trainer of Trainer Skema SKKNI Level-4 (Juni 2023).
Yang ketiga, Master Trainer- (Trainer of Trainer Skema SKKNI Level 6) (Desember 2023).
"Semua predikat kompeten itu saya raih dengan perjuangan yang ekstra sulit dan susah payah. Terlebih bagi saya yang sudah usia senja. Tetapi ini membahagiakan," kata Wahyudi.
Prestasi ini katanya, merupakan bukti dukungan keluarga, orang-orang terdekat, sahabat, para kolega, murid dan para wartawan.
"Prestasi di usia senja ini, sesungguhnya, hanya memperjelas suatu realita, bahwa betapa berartinya dukungan dan doa orang lain buat saya," kata Wahyudi.


Berita Lainnya
Hj Tuti Astuti, Siap Maju Di Pilkades Tanjakan
Kabupaten Landak Terima 2.400 Vaksin Covid-19 Tahap Pertama
Lurah Buluh Kasap: Jika Ada Penyalahgunaan Surat Rekomendasi, Bisa Dicabut dan Diproses Hukum
Dico: Ada Lima Misi Besar Akan Dilaksanakan Bersama
MPW PP Provinsi Banten Gelar Muswil ke-5
Gonjong Limo Dumai Salurkan Bantuan Pembangunan DIC
Bupati Rohil Terkesima, Kawasan Hutan Kota yang Disulap Jadi Tempat Wisata
Babinsa Koramil 02/BK Laksanakan Program Bina Remaja Masjid Bazma
Presiden Joko Widodo Mengaku Kaget, Saat Mengetahui Hasil Olahan Kayu Bisa Menjadi Kain
Kasie Ekbang Cimone Jaya Hentikan Pekerjaan PT Link Net yang Tak Sesuai SOP
Jaksa Bengkalis Lidik Dugaan Korupsi DD Rp300 Juta di Desa Senderak
Menuai Kritik, Inilah Penjelasan Ustadz Abdul Somad Terkait Video Viral Ceramahnya