Bawaslu RI: Menghalangi Tugas Pengawas Pemilu Bisa Dipidana
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengatakan bahwa menghalang-halangi tugas pengawas Pemilu dapat dipidana.
"Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindak kekerasan atau menghalangi penyelenggara Pilkada dalam menjalankan tugasnya, bisa dipidana," kata
Fritz saat melakukan kunjungan kerja ke Riau selama dua hari dari tanggal 6-7 November 2020.
Sebagaimana yang tertuang dalam UU No. 1 Tahun 2015 yang telah diubah melalui UU No. 10 Tahun 2016 Pasal 198A, tugas pengawasan kampanye yang sedang berlangsung saat ini, banyak permasalahan yang dihadapi sehingga butuh kepercayaan diri, dan tindakan tegas.
Pengawas pemilu tidak boleh takut saat melakukan tugas pengawasannya terutama pengawasan pada masa kampanye.
"Bapak Ibu harus percaya diri, bertindak tegas dan tidak takut saat bertugas, karena bapak ibu bertugas berdasarkan Undang-Undang. Siapapun tidak boleh menghalang-halangi Pengawas saat bertugas," kata Fritz.
Fritz mengawali kunjungan kerjanya di Istana Sayap yang terletak di Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan pada Pukul 11.00 WIB, disana Fritz bertemu panwaslu kecamatan se Kabupaten Pelalawan dalam acara Rapat Koordinasi Evaluasi Kampanye.
Kemudian kunjungan dilanjutkan ke Kabupaten Siak dengan tema kegiatan Rapat Kerja Teknis Strategi Pengawasan dan Penerapan Hukum Perbawaslu No 4 Tahun 2020 yang bertempat di Grand Hotel Mempura pada Pukul 14.30 WIB.
Kunjungan berakhir di Hotel The Zuri Kota Dumai pada Pukul 20.30 WIB dengan judul kegiatan Rapat Kerja Teknis Penguatan Kapasitas dan Pengenalan Pengelolaan PPID bagi Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kota Dumai .
Pada saat memberikan kata sambutan pada acara di Kota Dumai, Rusidi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Fritz yang telah berkunjung ke Kabupaten/Kota di Riau.
"Saya ucapkan terima kasih kepada bang Fritz Edward Siregar yang telah meluangkan waktu berkunjung ke tiga kabupaten/kota di Riau." tuturnya
Di akhir penyampaian materinya, Fritz mengatakan bahwa Bawaslu RI menyadari apa yang telah dilakukan pengawas pemilu tidaklah imbang dengan kompensasi yang diterima. Dimana tugas yang dilaksanakan Pengawas pada masa pandemi sangatlah berat. Namun semua itu Pengawas lakukan karena adanya niat yang mulia yaitu keinginan perubahan yang baik dengan terpilihnya kepala daerah yang baik dan berintegritas.
"Bawaslu RI menyadari bahwa kompensasi yang bapak ibu terima sangatlah tidak imbang, dimana wabah pandemi COVID-19 belum usai, tetaplah bapak /ibu menjalankan tugas tersebut, karena niat mulia di dalam hati menginginkan masa depan dan kehidupan yang lebih baik bagi anak-anak kita dengan terpilihnya kepala daerah yang baik dan berintegritas," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau Rusidi berharap agar pengawas pemilu ditingkat kabupaten/kota, kecamatan, maupun kelurahan/desa dalam menghadapi tantangan tugas tetap semangat dan memberikan dedikasi terbaik kepada negara dan bangsa.
"Saya berharap agar pengawas pemilu di semua tingkat dalam menghadapi tantangan tugas tetap semangat dan memberikan dedikasi terbaik kepada negara dan bangsa." katanya.
Karena pada hakikatnya, Bawaslu RI maupun Bawaslu Provinsi, Bawaslu kabupaten/kota, pengawas kecamatan, kelurahan/desa, maupun Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) memiliki kewenangan yang sama, yang membedakan hanya pada sumpah jenjang tingkatannya saja.
"Wewenang kita sama, yang membedakan saya dengan bapak/ibu hanya tingkatan saja." katanya.
Rusidi juga berharap agar pengawas pemilu di Riau dalam bertugas dapat percaya diri dan bertindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya juga berharap pengawas bertindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," harapnya. ***


Berita Lainnya
Tanpa Didampingi Sang Wakil Walikota, Paisal Umumkan Sendiri 'Kabinet Unggulan Kota Idaman'
Terkait Keluhan Rujukan RSUD di Pekanbaru, Mak Nita Ingin Wujudkan Rumah Singgah Bagi Masyarakat Kurang Mampu
Kapolsek Rengat Barat Hadiri Wisuda Akbar MDTA dan MDTW
Abdul Kadir: Trik Praktis Menulis Berita di Media On-Line
Kodim dan Kesbangpol Berikan Pembekalan Wasbang dan Nilai Luhur Bangsa Kepada Tomas Inhu
PT KPI RU Dumai Gelar Temu Media di Pekanbaru
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll, Polres Rohil Dukung Ketahanan Pangan dan Program Asta Cita Presiden
Wako Dumai: Semoga Kerjasama Dengan UIN Suska Segera Terealisasi
Kapolres Rohul Apresiasi Jajaran Intelkam Selesaikan 7 Konflik Masyarakat
Untuk Membangkitkan Kembali Semangat dan Prestasi Para player, Diskominfo Rohil berkolaborasi Dengan Elektronik Sport Indonesia
Aksi Hari Kedua Fap Tekal: Ultimatum untuk PT KPI RU II Dumai Soal PHK Andi Setiawan
Suasana Akrab Tercipta Saat Kejari Rohul Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers