• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Bawaslu RI: Menghalangi Tugas Pengawas Pemilu Bisa Dipidana

PantauNews

Ahad, 08 November 2020 01:53:49 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengatakan bahwa menghalang-halangi tugas pengawas Pemilu dapat dipidana.

"Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindak kekerasan atau menghalangi penyelenggara Pilkada dalam menjalankan tugasnya, bisa dipidana," kata

Fritz saat melakukan kunjungan kerja ke Riau selama dua hari dari tanggal 6-7 November 2020.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

Sebagaimana yang tertuang dalam UU No. 1 Tahun 2015 yang telah diubah melalui UU No. 10 Tahun 2016 Pasal 198A, tugas pengawasan kampanye yang sedang berlangsung saat ini, banyak permasalahan yang dihadapi sehingga butuh kepercayaan diri, dan tindakan tegas.

Pengawas pemilu tidak boleh takut saat melakukan tugas pengawasannya terutama pengawasan pada masa kampanye.

"Bapak Ibu harus percaya diri, bertindak tegas dan tidak takut saat bertugas, karena bapak ibu bertugas berdasarkan Undang-Undang. Siapapun tidak boleh menghalang-halangi Pengawas saat bertugas," kata Fritz.

Fritz mengawali kunjungan kerjanya di Istana Sayap yang terletak di Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan pada Pukul 11.00 WIB, disana Fritz bertemu panwaslu kecamatan se Kabupaten Pelalawan dalam acara Rapat Koordinasi Evaluasi Kampanye.

Kemudian kunjungan dilanjutkan ke Kabupaten Siak dengan tema kegiatan Rapat Kerja Teknis Strategi Pengawasan dan Penerapan Hukum Perbawaslu No 4 Tahun 2020 yang bertempat di Grand Hotel Mempura pada Pukul 14.30 WIB.

Kunjungan berakhir di Hotel The Zuri Kota Dumai pada Pukul 20.30 WIB dengan judul kegiatan Rapat Kerja Teknis Penguatan Kapasitas dan Pengenalan Pengelolaan PPID bagi Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kota Dumai .

Pada saat memberikan kata sambutan pada acara di Kota Dumai, Rusidi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Fritz yang telah berkunjung ke Kabupaten/Kota di Riau.

"Saya ucapkan terima kasih kepada bang Fritz Edward Siregar yang telah meluangkan waktu berkunjung ke tiga kabupaten/kota di Riau." tuturnya

Di akhir penyampaian materinya, Fritz mengatakan bahwa Bawaslu RI menyadari apa yang telah dilakukan pengawas pemilu tidaklah imbang dengan kompensasi yang diterima. Dimana tugas yang dilaksanakan Pengawas pada masa pandemi sangatlah berat. Namun semua itu Pengawas lakukan karena adanya niat yang mulia yaitu keinginan perubahan yang baik dengan terpilihnya kepala daerah yang baik dan berintegritas.

"Bawaslu RI menyadari bahwa kompensasi yang bapak ibu terima sangatlah tidak imbang, dimana wabah pandemi COVID-19 belum usai, tetaplah bapak /ibu menjalankan tugas tersebut, karena niat mulia di dalam hati menginginkan masa depan dan kehidupan yang lebih baik bagi anak-anak kita dengan terpilihnya kepala daerah yang baik dan berintegritas," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau Rusidi berharap agar pengawas pemilu ditingkat kabupaten/kota, kecamatan, maupun kelurahan/desa dalam menghadapi tantangan tugas tetap semangat dan memberikan dedikasi terbaik kepada negara dan bangsa.

"Saya berharap agar pengawas pemilu di semua tingkat dalam menghadapi tantangan tugas tetap semangat dan memberikan dedikasi terbaik kepada negara dan bangsa." katanya.

Karena pada hakikatnya, Bawaslu RI maupun Bawaslu Provinsi, Bawaslu kabupaten/kota, pengawas kecamatan, kelurahan/desa, maupun Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) memiliki kewenangan yang sama, yang membedakan hanya pada sumpah jenjang tingkatannya saja.

"Wewenang kita sama, yang membedakan saya dengan bapak/ibu hanya tingkatan saja." katanya.

Rusidi juga berharap agar pengawas pemilu di Riau dalam bertugas dapat percaya diri dan bertindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya juga berharap pengawas bertindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," harapnya. ***


Sumber : Antaranews.com /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sebanyak 108 Penerima BLT-DD Tahap I Desa Makeruh Rupat Disalurkan

Ruas Jalan Rusak Parah, Forum Kades Batang Peranap Melapor ke Pemkab Inhu

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto Kunker Ke Polsek Dumai Barat

Luhut Harianja Minta Pengawas Disdikbud 'Turun Usut' Pakaian Seragam di SMPN 5 Dumai

Perayaan HUT Media Pantaunews ke-5 Tahun 2023 Bersamaan Peresmian Kantor RGB dan ALUN Dumai

Pemko Bersama PLN UP3 Dumai Gelar Pasukan Teknik dan Kesiapan Peralatan

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Inhu Gelar Upacara Bendera

AKBP Dody Wirawijaya: Sebenarnya Kalian dengan Saya Sama tapi Bedanya Aib Saya Ditutupi Allah SWT

Berkunjung ke Indonesia, Pemerintah Tanzania Ajak PLN Kerjasama Bidang Energi

Program Peduli kepada Masyarakat Kurang Mampu Merupakan Program DPD PWRI Riau

Gerak Cepat Komunitas House of Gurupu: Bantu Korban Kebakaran Lansia di Dumai Timur

Kapolres Dumai Pimpin Sertijap Kasat Lantas dan Kasat Polairud

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1027 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 748 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 229 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 494 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved