PILIHAN
Pukat UGM Duga Persekongkolan Dibalik Revisi UU KPK.
Jakarta (PantauNews.co.id) - Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) mengendus dugaan persekongkolan antara partai pendukung pemerintah dan kubu oposisi di balik rencana revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Direktur Advokasi Pukat UGM, Oce Madril, mengatakan dugaan persekongkolan terlihat dari kekompakan partai-partai tersebut di Rapat Paripurna DPR kemarin.
Selain itu, kata Oce, kalangan pemerintah yang kerap berbeda pandangan dengan oposisi saat ini seperti sejalan.
"Persekongkolan busuk seperti ini sudah mulai tercium. Persekongkolan ini untuk (melemahkan) KPK mulai bersatu. Kami mencium ke arah sana ya," kata Oce kepada CNNIndonesia.com, Jumat (06/09/2019).
Oce mengklaim ia mendapat informasi bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau pemerintah bakal merespons usulan revisi UU KPK dari DPR itu.
Ia menyebut Jokowi sedang menyiapkan surat presiden (supres) untuk menjawab usulan revisi payung hukum lembaga antikorupsi itu.
"Kami dengar rancangan UU ini akan diproses, dan pemerintah setuju untuk memproses lebih lanjut," ujarnya.
Menurut Oce, tak menutup kemungkinan ada kesepakatan atau barter di balik rencana revisi UU KPK. Namun, ia tetap berharap Jokowi menolak usulan dari DPR untuk merevisi UU KPK.
"Mudah-mudahan presiden dan kalangan Istana mau mendengarkan masukan publik," tuturnya.
Oce melontarkan pernyataan ini setelah anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, mengatakan ia bersama lima legislator lainnya dari lima parpol pendukung pemerintah secara resmi mengusulkan revisi peraturan tersebut ke Badan Legislasi DPR. Kelima partai itu adalah PDIP, Partai Golkar, PPP, PKB, dan Partai NasDem.
Sumber :CNNindonesia.com



Berita Lainnya
PT. Brantas Abipraya Halangi Wartawan Untuk Memperoleh Informasi
Pamer Motor Matic Curiannya, Pria Ini Ditangkap Polisi
'PAS' Selalu Mesra, Uwo Amris: Insya Allah Kita Sudah Kantongi Dukungan Parpol
Eksekusi Lahan Konsesi Di Dumai Berakhir Ricuh
Kasus Narkoba, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Resmi Dipecat
Kejagung Taksir Negara Rugi Rp 13,7 Triliun Akibat Korupsi di PT Jiwasraya
Proyek Jaringan Pipa Air Bersih Dikerjakan Diduga Asal Jadi dan Amburadul
Alasan BAWASLU menerima Pencalonam Koruptor Dalam Pemilihan Umum
Dua Pengusaha Indonesia Jadi Orang Asing Terkaya di China
Gelar Aksi Demonstasi di Kantor Disnakertrans Dumai, FAP - TEKAL Minta Walikota Ganti Pejabat yang Memiliki Pemikiran Kadaluarsa
Gelper Dan Masalah Kehadirannya di Bengkalis: Apa Yang Harus Dilakukan?
Gonjong Limo Dumai Berbagi Berkah Takjil Ramadhan