• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau

Wakil Ketua GNPK-RI Prop. Riau : PT Surya Mas Perkasa yang membayar gaji karyawan di bawah UMP dan UMK sebagaimana ditetapkan pemerintah dapat dikenakan sanksi pidana

PantauNews

Sabtu, 24 Agustus 2019 16:44:00 WIB
Cetak


Pekanbaru(PantauNews.co.id) -  Menindak lanjuti laporan dan pengaduan Exs Pekerja, terkait pebayaran upah buruh dibawah Upah Minimal   Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) mengingatkan PT Surya Mas Perkasa (SMP) yang beroperasi diareal PT Apical Kao Chemicals, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, Propinsi Riau.



Wakil Ketua GNPK-RI Prop. Riau Ifriandi, SH menjelaskan berdasarkan  ketentuan Pasal 46 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan, Gubernur dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota jo Keputasan Gubernur Nomor : kpts 949/ XI /Ta 2018, tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di provinsi Riau Ta 2019, di duga masih banyak perusahaan yang mengabaikan keputusan tersebut.

Ifriandi, SH mengatakan, Secara hukum perusahaan dalam membayarkan upah harus mengacu kepada Upah Minimum Kota atau kabupaten (UMK) yang diberikan kepada pekerja, karena UMK nilainya lebih besar dibandingkan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP),” Katanya. Sabtu (24/08[2019)



Sebagaimana diatur dalam Pasal 90 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (UUK) menyatatakan, Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89



Andi menegaskan,” bahwa jelas dalam Pasal 185 ayat (1) Undang-undang Ketenagakerjaan menyatakan, Barang siapa melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 68, Pasal 69 ayat (2), Pasal 80, Pasal 82, Pasal 90 ayat (1), Pasal 143, dan Pasal 160 ayat (4) dan ayat (7), dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah).” Tegasnya.



Ia juga mengingatkan kepada perusahaan,” berdasarkan bunyi ketentuan di atas, bisa diketahui bahwa PT Surya Mas Perkasa (SMP) yang beroperasi diareal PT Apical Kao Chemicals, Kel. Lubuk Gaung, Kec. Sungai Sembilan Kota Dumai, Prop.Riau yang membayar gaji karyawan di bawah UMP dan UMK sebagaimana ditetapkan pemerintah dapat dikenakan sanksi pidana,” Pungkasnya mengakhiri.



Bahwa GNPK-RI Prop. Riau juga aka menyurati perusahaan tersebut dalam waktu dekat ini , Terkait laporan dan pegaduan Exs pekerja PT Surya Mas Perkasa (SMP) tersebut.* (rdk/tim gnpk-ri).


Sumber :Analisariau.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Zul Ikram: Tiga Daerah di Riau Sudah Belajar Tatap Muka Terbatas

Bupati Rohil: ASN Tak Taat Aturan Siap-siap Kena Sanksi

Sarana Edukasi dan Support PMI, PT KPI RU Sungai Pakning Gelar Donor Darah

GRIB JAYA DPC Dumai Jalin Silaturahmi dengan LAMR Kota Dumai: Perkuat Sinergi Budaya dan Organisasi

Duet PJS dan PJC, Wujudkan Wartawan Profesional dan Berintegritas

Diduga Belum Memenuhi Prosedur, PT Pertamina Gas Membangun Diatas Lahan Masyarakat yang Belum Diganti Rugi

Pemkab Rokan Hulu Tandatangani Komitmen Bersama Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Se-Provinsi Riau

Dipimpin Kapolri, Polres Rohul Gelar Doa Bersama Lintas Agama Secara Virtual

Hari Bhayangkara ke-77, Kapolres Inhu Menerima Dua Penghargaan

Jika Lakukan Pungutan, Kepsek SMA/SMK di Riau Siap Dipecat

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto: Semoga Bantuan Ini Bermanfaat Untuk Masyarakat

DPD PWRI Riau Hadiri Pemilihan Ketua DPC PWRI Dumai

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 303 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1508 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved