• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Buruh Stop Kerja 20 Hari, F-SPTI Inhu Ancam Demo PT NHR

PantauNews

Kamis, 26 Oktober 2023 21:17:19 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Dituding tidak berpihak kepada buruh, pengurus F-SPTI - K-SPSI Inhu ancam akan menggelar aksi demo.

Pasalnya, pihak managemen PT Nikmat Halona Reksa (NHR) yang beroperasi di Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu, Riau yang selama ini bermitra kerja dengan Pimpinan Unit Kerja (PUK) F-SPTI K-SPSI Desa Seberida telah "merumahkan" atau memberhentikan buruh dari PUK F-SPTI K-SPSI Desa Seberida secara sepihak.

Pemberhentikan pekerja buruh PUK F-SPTI K-SPSI Desa Seberida itu terhitung sejak 20 hari terakhir. Padahal, kata kabar, para buruh tersebut ada yang sudah bekerja di PKS PT NHR tersebut selama belasan tahun.

Ketua PUK F-SPSI K-SPSI Desa Seberida Asman kepada wartawan, Kamis (26/10) menegaskan, bahwa penghentian buruh sepihak itu tidak bisa diterima begitu saja.

"Kami merasa terusik karena ada kubu lain (dualisme) kepengurusan F-SPTI K-SPSI Inhu, yang buruhnya berada di PT NHR. Kita tidak bisa terima begitu saja.

Bahkan, legalitas kepengurusan PUK F-SPTI K-SPSI Desa Seberida masih dipertanyakan keabsahannya.

"Apakah serikat dibawah kepemimpinan 'Kubu Marbun' sudah sah secara hukum. Sementara kita dari 'Kubu Mukson' masih sah secara hukum (legalitas formal) dan sudah bertahun-tahun terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Inhu," tandasnya.

Asman juga meminta ketegasan dari Pemkab Inhu dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Inhu agar konflik dualisme kepengurusan F-SPTI K-SPSI Inhu segera mereda dan selesai, sehingga tidak terjadi gesekan-gesekan dilapangan kini dan kedepannya.

Asman juga meminta kepada pihak PKS 0T NHR untuk tidak ikut campur didalam internal serikat. Sebab, serikat buruh sudah diatur dalam Undang-undang Serikat No.21 tahun 2000 tentang Serikat.

Sementara itu, Kabid PHI Disnakertrans Inhu Zulfendra kepada wartawan mengatakan, konflik dualisme kepengurusan F-SPTI K-SPSI Inhu telah melayangkan surat panggilan kepada kedua kubu yang berkonflik.

Bahkan, legal PT NHR, M Purba juga sudah dipanggil sebanyak dua kali.

Tujuan pemanggilan itu, kata Zulfendra, agar tidak mencampuri urusan internal serikat buruh. Terlebih lagi menghentikan buruh serikat yang legalitasnya sudah jelas keabsahannya.

"Dua kubu dengan lambang yang sama yang baru muncul itu tentu kita tidak akan mengeluarkan pencatatan dengan mereka," kata dia.

Lain pihak, legal PKS PT NHR, M Purba ketika dihubungi awak media terkait penghentian pekerja buruh (kubu Asman-red) dibantahnya.

Purba menyarankan untuk menanyakan hal itu kepada pengurus serikat apa penyebabnya.

"Soal penghentian buruh tidak ada urusannya dengan perusahaan," ujarnya. (stone)


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono Tinjau Pos Pelayanan Mudik, Pastikan Arus Mudik Lancar

DPC PWRI Bengkalis Gelar Acara Pengukuhan Pengurus

JPU Bantah Tuduhan Indikasi Kriminalisasi Penegak Hukum Kepada Terdakwa Kades Teluk Aur

HUT Bhayangkara Ke 79, Polsek Bangko Polres Rohil Serahkan Puluhan Paket Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Kantor Tutup Berbulan-bulan, UPT PKB Dishub Tidak Optimal Memberikan Pelayanan

Kepala BNPB Apresiasi IDI Riau

Green For Riau, Bupati Rohil Melaui DLH Rohil Terbitkan SE Gerakan Penanaman Pohon Bagi ASN dan PTT

Meski Hari Libur, Edison Kembali Turlap Kunjungi Warga yang Sakit Stroke

Pembagian Takjil BEM SEKODUM, M Ikhsan: Motivasi Kami Generasi Muda Saling Berbagi

Bupati dan Ketua PMI Rohul Bagikan 337 Paket Kepada Petugas Taman dan Kebersihan

Dispar Riau akan Cek Prokes di Destinasi Wisata

Berakhirnya Kontrak Chevron, LAMR Siap Kelola Blok Rokan

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 547 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 358 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1183 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 928 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved