PILIHAN
4 tersangka Baru Ditetapkan Pada kasus E-KTP
![]() |
| Suat Situmorang, Wakil Ketua KPK |
Jakarta (PantauNews.co.id) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka baru kasus korupsi proyek e-KTP.
"KPK kemudian meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka," ucap Wakil Ketua KPK Suat Situmorang, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/8).
Mereka adalah anggota DPR 2014-2019 berinisial MSH, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI dan Ketua Konsorsium PNRI berinisial ISE.
Selain itu, ada Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang juga PNS BPPT berinisial HSF, dan Direktur Utama PT. Sandipala Arthaputra PLS.
Dari informasi yang dihimpun, keempat tersangka itu adalah Miriam S Haryani, yang sudah di-PAW dari DPR, Isnu Edhi Wijaja, Husni Fahmi, dan Paulus Tannos.
Saut menyebut keempat orang itu disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sebelum ini, KPK sudah menetapkan 11 tersangka kasus e-KTP. Mereka adalah mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan anggota DPR Markus Nari, dua pejabat di Kemendagri, yakni Irman dan Sugiharto, Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pihak swasta Andi Agustinus, Made Oka Masagung, serta keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.
Sumber : CNN
Editor : Redaksi



Berita Lainnya
RGB Gelar Lagi Forum Diskusi Melalui Kegiatan Konsolidasi Media Portalradaksi.com
Bhayangkari Dumai Gelar Khitanan Massal Dalam Memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari Ke-71
Kasus Dugaan Pelarangan Liputan: Wartawan Pelalawan Adukan Oknum Polisi ke Propam
AWDI Ucapkan Selamat dan Sukses Milad Ke 8 Tahun FORWAT
Sharing Wawasan Terkait Pengolahan Minyak Bumi, PT KPI RU Dumai Gelar Goes to School di SMA Santo Tarcisius
Warga Sentil 'Sang Penadah' CPO Beroperasi Tak Jauh dari Lokasi Mapolsek Bukit Kapur
Personil Polres Dumai Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2020
Sederet Ungkapan Masyarakat Dumai Perayaan Imlek Tahun 2021 di Tengah Pandemi
Melawan Diskriminasi, Mengukir Masa Depan Jurnalis Kompeten
Pemberdayaan Masyarakat dengan Membantu Pengembangan Usaha Potensial
Kalemdiklat Polri Komjen Arief Sulistyanto: Bayangkan Jika Masuk Sudah Nyogok !
Satgas GPK Bersama Lembaga Jemad Tanam Mangggis dan Pinang Batara