PILIHAN
4 tersangka Baru Ditetapkan Pada kasus E-KTP
![]() |
| Suat Situmorang, Wakil Ketua KPK |
Jakarta (PantauNews.co.id) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka baru kasus korupsi proyek e-KTP.
"KPK kemudian meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka," ucap Wakil Ketua KPK Suat Situmorang, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/8).
Mereka adalah anggota DPR 2014-2019 berinisial MSH, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI dan Ketua Konsorsium PNRI berinisial ISE.
Selain itu, ada Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang juga PNS BPPT berinisial HSF, dan Direktur Utama PT. Sandipala Arthaputra PLS.
Dari informasi yang dihimpun, keempat tersangka itu adalah Miriam S Haryani, yang sudah di-PAW dari DPR, Isnu Edhi Wijaja, Husni Fahmi, dan Paulus Tannos.
Saut menyebut keempat orang itu disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sebelum ini, KPK sudah menetapkan 11 tersangka kasus e-KTP. Mereka adalah mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan anggota DPR Markus Nari, dua pejabat di Kemendagri, yakni Irman dan Sugiharto, Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pihak swasta Andi Agustinus, Made Oka Masagung, serta keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.
Sumber : CNN
Editor : Redaksi



Berita Lainnya
Reses Hari Kedua, Roni Ganda Bakara Pilih Jaring Aspirasi didekat Kediamannya
Walikota Dumai H Paisal SKM MARS Sampaikan Tiga Kebutuhan Utama Kota Dumai Kepada Presiden Jokowi
Tabrakan Maut di Kuansing, 2 Unit Mobil Bertubrukan dan Terpental hingga Rusak Parah
Serupa Gadis Probolinggo, Nenek Ini Hidup Lagi Usai 11 Jam Meninggal
Musrenbang Desa Pasir Jaya, Bidang Pendidikan Menjadi Skala Prioritas
BPN Rohil Laksanakan Kegiatan Penyuluhan PTSL Tahun 2026 di Kelurahan Bagan Barat
Peserta PKH Kampung Minta Segera Dinas Sosial Dicarikan Penganti Pendamping, Hasan Basri: KIta Sudah Rekomendasikan
Hj Tuti Astuti, Siap Maju Di Pilkades Tanjakan
Lanjutkan Proses Hukum Dugaan Penganiayaanya, Indra Yoserizal: Ini Terkait Profesi
Cara Mengajukan 'Libur' Cicilan Kredit Kendaraan
Antisipasi Unjuk Rasa dan Mogok Kerja Secara Masal, Polres Dumai Gelar Patroli Skala Besar
Panitia Pilkades Ranca Kalapa Sudah Sampai Tahap Perbaikan DPS