• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Terkait Blok Rokan

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Riau Lakukan Tuntutan Aksi Mimbar Bebas

PantauNews

Ahad, 08 Agustus 2021 12:51:55 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Berakhirnya kontrak bagi hasil (PSC) PT Chevron Pacific Indonesia di Blok Rokan pada 8 Agustus tahun ini, persoalan pengelolaan Blok Rokan rencananya dikelola bersama oleh Pertamina Hulu Rokan (PHR). Hal ini menimbulkan reaksi dari berbagai elemen masyarakat Riau. 

Menurut investigasi tim bahwa siang tadi ba’da sholat Jum’at terdapat rencana aksi sejumlah element masyarakat di Pekanbaru yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Mahasiswa Riau dimana sksi tersebut rencananya akan digelar di dua titik. Pertama didepan Kantor Gubernur dan yang kedua didepan kediaman Gubernur Riau jalan Diponegoro Pekanbaru. 

Aksi ini adalah bentuk kekesalan beberapa Pemuda dan Mahasiswa Kota Dumai dikarenakan ada beberapa Hak Dumai yang tidak sepenuhnya didapatkan oleh Kota Dumai. 

Adapun tuntutan Aksi Mimbar Bebas tersebut bahwa : 
• Status Kota Dumai dalam kegiatan usaha Minyak dan Gas.
• Desakan kepada Gubernur dan DPRD Provinsi Riau untuk menyampaikan terkait Keputusan Menteri nomor 214 tahun 2020 yang tidak sesuai dengan Undang-undang nomor 22 tahun 2001.
• Meminta kepastian tentang persiapan Hak khusus wilayah kerja dalam usaha Migas.

"Kami sudah menjalankan prosedur secara administratif,  sudah mengirimkan surat izin ke Polresta Pekanbaru mengingat kondisi Pekanbaru sedang PPKM level 4 dan surat kami ajukan kepada Intelkam Polresta Pekanbaru mendapatkan penolakan, dan sebagai Pemuda dan Mahasiswa yang taat akan hukum maka kami tidak jadi melakukan Aksi Mimbar Bebas tersebut", ujar Amir Yusuf Nasution yang di tunjuk sebagai Koordinator Aksi Aliansi Pemuda Mahasiswa Riau. 

"Kami menyayangkan bahwa kenapa Gubernur Riau Datuk setia Amanah yang susah sekali bertemu dengan beberapa masyarakat Kota Dumai. Sedangkan situasi Kota Dumai sendiri sangat genting dalam perihal Blok Rokan karena ini dalam masa peralihan sebelum tanggal 9 Agustus 2021", sambung Yoga Falza selaku Koordinator Lapangan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Riau.

"Pada tanggal 05 Agustus 2021, hari Kamis kami segenap Aliansi Pemuda Mahasiswa Riau mendatangi Polresta Pekanbaru untuk mengantar surat izin keramaian untuk melaksanakan kegiatan Mimbar Bebas tepat di kediaman Bapak Gubernur Riau tercinta. Adapun kegiatan Mimbar Bebas ini akan kami laksanakan tepat pada hari Jum'at tanggal 06 Agustus 2021.

Mimbar bebas ini kami laksanakan guna untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Dumai khususnya terkait dengan perihal Blok Rokan yang sampai saat ini tidak kunjung menemukan hasil yang tidak sesuai dengan harapkan masyarakat Dumai khususnya. Dengan ini saya Ananda Ahsanu selaku salah satu elemen Mahasiswa Kota Dumai sangat menyayangkan atas sikap bapak Gubernur Riau yang tidak mendengarkan suara dan jeritan masyarakat Kota Dumai untuk mendapatkan hak atas kegiatan Migas di Blok Rokan.

Sudah cukup Masyarakat Dumai hanya menjadi penonton, sudah cukup Masyarakat yang tinggal di Dumai harus menanggung resiko yang besar atas kegiatan Migas. Dan sejatinya masyarakat Kota Dumai tidak mendapatkan apa-apa. Besar harapan kami kepada yang terhormat ayahanda H.Syamsuar selaku perpanjangan tangan Presiden dan masyarakat Riau khususnya untuk bisa bersuara dan pertemukan kami dengan Mentri ESDM guna merubah Kepmen ESDM, merubah status Kota Dumai Menjadi daerah Bukan Hanya daerah Pengolahan, namun juga menjadi daerah Penghasil", tutup Ananda Ahsanu. (rls/rasid)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Jual Sabu, Oknum Pegawai Kantor Camat di Inhu Dibekuk Polisi

Pemuda Pancasila PAC Dumai Timur Adakan Seminar dan diskusi Dalam Rangka HUT ke 64

Jumat Barokah, Dit Reskrimum Polda Riau Bagikan 500 Nasi Bungkus

Karutan Dumai Tak Ingin Ada Jarak Sesama Rekan Pers

Pengurus PSP SPN Wilmar Serahkan Berkas Permohonan Pencatatan di Disnakertans Dumai

Iptu Gia Ginting: Saya Netral, Saya Berada Ditengah, Tidak Memihak

Diduga Buka Usaha Hiburan Permainan, KEMMAK : Pemko Dumai Harus Beri Saksi Tegas

Kapolres Dumai Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Jajaran Personil Polres Dumai

Komitmen Tindak Karhutla, Polres Rohil Amankan 5 Tersangka di 5 TKP

Dipimpin Ketua Supri, GRIB Jaya PAC Sungai Sembilan Jadikan Jumat Berkah Tradisi Kebaikan

Rikky Andesma: Semoga Banyak Iven Sepakbola di Kota Dumai

Wabup Pelalawan Nasarudin Buat Tandingan KNPI di Riau, Fuad Santoso Ajak Berdialog

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved