• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Gugatan Pra Peradilan Direktur PT NHR Menang Atas Disnaker Riau

PantauNews

Selasa, 14 Maret 2023 13:51:21 WIB
Cetak
Foto: Ilustrasi (Sumber Foto: tribratanews)

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru mengabulkan gugatan pra peradilan Direktur Utama PT NHR Johan Kosiadi dalam kasus dengan salah satu mantan direktur PT NHR, HW.

"Menyatakan penetapan tersangka atas nama Johan Kosaidi adalah tidak sah. Mengembalikan harkat dan martabat," kata Lifiana Tanjung SH, sebagai hakim tunggal Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (14/3).

Dalam putusannya, hakim Lifiana mengatakan, ada beberapa alasan tidak sahnya penetapan tersangka. Salah satunya soal penyidik PPNS Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Riau yang kurang koordinasi dengan Korwas.

Sementara itu, pengacara PT NHR Mona Hutapea mengatakan, sejak awal pihaknya berkeyakinan penetapan Johan Kosaidi sebagai tersangka tidak sah.

"Dalam putusan hakim sudah dijelaskan bahwa penyidik PPNS Disnakertrans Riau kurang koordinasi dengan Korwas dan bahkan tidak ada surat tugas. Termasuk tempat dari dia yang melaporkan tidak berkedudukan di Pekanbaru," kata Mona.

Seharusnya pelapor atas kasus tersebut melaporkannya ke Disnaker Sumut. Sebab, keberadaan PT NHR berada didaerah tersebut.

"Dari awal sudah salah, sudah dipaksakan gitu," tegasnya.

Mona membantah terkait ketidakhadiran Johan Kosaidi saat dipanggil pihak Disnakertrans Riau. 

"Panggilan itu sudah dihadiri perwakilan pihak perusahaan," ujar Mona.

Lain pihak, menurut salah seorang tokoh masyarakat Kabupaten Inhu bernama Rijal, yang aktif mengikuti perkembangan kasus ini, memberikan saran agar kedepannya investor yang ada di Kabupaten Inhu selalu aman dan damai. Serta tidak lagi ada pertikaian bagi pihak-pihak yang punya kewenangan.

"Berhati-hatilah dalam menentukan satu keputusan agar tidak malu kita di mata hukum. Walau bagaimanapun ini harga diri dan martabat orang lain, maka wajar-wajar saja kalau seseorang ditetapkan tersangka lalu melawan secara hukum lalu menang. Ini membuktikan bahwa ada yang salah dalam prosedur. Ini yang tidak diperhatikan," kata Rizal. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sekab DPP LSM LIRA, Ranti: Berharap Semua LSM LIRA Bisa Manfaatkan Kemajuan Teknologi

KemenPANRB Minta Instansi Sampaikan Data Pegawai Non-ASN Paling Lambat 30 September

Kapolres Inhu Naik Perahu Karet Pastikan Situasi Aman Bagi Pengunjung

KORPRI Inhu Gelar Muskab ke-III

Meriahkan Kebersamaan, Keluarga Besar Daerah Rintis Gelar Silaturahmi di Miniatur Riau Pekanbaru

Perkumpulan Senior GMKI Riau Dukung Rusli Ahmad Pimpin FKUB Riau

PC Muhammadiyah Ujungbatu Safari Ramadhan

Abdul Wahid Mus Pimpin PW Muhammadiyah Riau

Polres Inhu Gelar Upacara Sertijab Kapolsek Seberida

Turnamen Piala Futsal Bergilir 234 SC Dumai Resmi Ditutup

Riau Turun ke Peringkat Tiga Kasus Positif Covid-19 di Daratan Sumatera

Pemkab Bersama Forkopimda Inhu Gelar Rapat Membahas PPKM

Terkini +INDEKS

Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas

07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025
Kasus Gratifikasi Pertamina Dumai Memanas: Bukti Baru Seret Nama Pimpinan
05 September 2025
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
04 September 2025
Mohon Dukungan Dan Kerjasama, Plt. Kepala Rutan Dumai Pimpin Apel Pagi
04 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 527 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 234 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1233 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 761 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 454 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved