• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Politik
  • Dumai

Barusan Dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota

Prapto Sucahyo Minta Paisal - Amris Tuntaskan Polemik HUT Kota Dumai

PantauNews

Jumat, 26 Februari 2021 17:53:15 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Pasca dilantik Walikota dan Wakil Walikota Dumai terpilih periode 2021-2024, H Paisal, SKM, Mars dan Amris, SSy secara resmi dilantik oleh Gubernur Riau, Drs H Syamsuar, M.Si di Balai Pelangi Komplek Rumah Dinas Gubernur, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Jum’at, 26/02/2021 tadi pagi, menuai sejumlah harapan diberbagai kalangan masyarakat.

Paisal – Amris yang secara resmi memimpin Kota Dumai berhasil memenangkan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 lalu ini diharapkan dapat menuntaskan berbagai persoalan untuk Dumai lebih baik.

Hal ini mendapat tanggapan, Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Dumai Prapto Sucahyo, A.Md. Ia mengharapkan dengan dimulai kepemimpinan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Dumai yang miliki slogan PAS ini dapat menuntaskan persoalan baik program jangka pendek dan maupun jangka panjang.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Politisi Demokrat Dumai yang dikenal lantang dan kontraversial ini, meminta kepada Walikota dan Wakil Walikota Dumai Paisal – Amris untuk menuntaskan terkait penetapan Hari Jadi Kota Dumai agar anggaran seremoni peringatan punya kepastian hukum.

“Mumpung beliau (Paisal – Amris) baru dilantik, saya hanya mengingatkan saja agar hal yang dianggap sepele ini perlu dituntaskan,” ungkap Prapto Sucahyo yang akrab disapa Cahyo.

Ditambahnya, dasar hukum Hari Jadi Kota Dumai dianggarkan setiap tahun kegiatan seremonial. Dikatakannya lagi, pemerintah dan legislatif secara berjamaah melakukan kebijakan tidak sesuai dengan kaidah anggaran selama ini.

“Kepala daerah dan DPRD harus membuat peraturan daerah penetapan Hari Jadi (HUT), karena tanpa itu penggunaan anggaran peringatan diduga ilegal atau tidak sah secara hukum,” tegasnya.

Mantan DPRD Dumai periode 2009-2014 ini menjelaskan, Kota Dumai sejak ditetapkan berdasarkan UU nomor 16 tahun 1999 tanggal 20 April 1999, hingga kini belum menetapkan eksistensi dalam produk hukum daerah tentang penetapan hari jadi sebagai dasar hukum.

“Ada apa, HUT Kota Dumai malah diperingati setiap tanggal 27 April 2021,” tantang Cahyo.

Dalam pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, wali kota dan DPRD selaku penyelenggara harus membuat peraturan sebagai dasar hukum sesuai kondisi dan aspirasi masyarakat serta kekhasan daerah.

‘Dulu saat saya duduk di Legislatif Dumai, hal ini sudah pernah saya ingatkan pimpinan lembaga agar membuat peraturan daerah penetapan hari jadi setiap tanggal 20 April. Namun, sayangnya hal ini tidak pernah digubris,” kenangnya.

Diterangkan Cahyo, pemerintah Kota Dumai menghabiskan anggaran sekitar Rp6 miliar untuk belanja seremonial, padahal nilai ini cukup besar jika digunakan untuk program kesejahteraan masyarakat. Apalagi, dalam waktu dekat ini Kota Dumai akan memasuki Hari Jadi ke- 22.

“Pembentukan Perda ini sangat penting agar informasi yang disajikan pada neraca keuangan Pemerintah Kota Dumai tidak lagi dikatakan tidak dapat diyakini kewajarannya oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI,” jelas Cahyo lagi.

Selanjutnya, dalam perundangan pemerintahan daerah dinyatakan bahwa daerah sebagai satu kesatuan masyarakat hukum mempunyai otonomi berwenang mengatur dan mengurus sesuai aspirasi dan kepentingan publik sepanjang tidak bertentangan dengan tatanan hukum nasional dan kepentingan umum.

Diketahui, Kota Dumai pada 27 April 2019 lalu genap berusia 20 tahun sejak dimekarkan dari Kabupaten Induk Bengkalis, dan beberapa kegiatan peringatan dilaksanakan pemerintah daerah setempat, salah satunya paripurna istimewa DPRD dan Event Dumai Expo.

“Intinya saya hanya mengingatkan saja kepada Walikota dan Wakil Walikota Dumai yang baru dilantik. Sebelumnya, saya mewakili Demokrat Dumai mengucapkan selamat dilantikannya Paisal – Amris sebagai Walikota dan Wakil Walikota Dumai 2021-2024,” pungkasnya. (*)

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Geser Posisi Eddy Tanjung, Muhammad Rahul Membenarkan Dirinya Ketuai Partai Gerindra Riau

Merasa Dizolimi, Asri Auzar Nyatakan Keluar dari Partai Demokrat

Musda Dua Daerah di Riau Terkendala Dualisme, Golkar: Insya Allah, Pekan Depan Putusan Mahkamah Partai Keluar

Bravo 8 HEBAT Siap Memenangkan Koalisi HANDAL Untuk Dumai HEBAT

Ulang Kisah di Pilkada Dumai 2015, Yusman: Optimis PAS Keluar sebagai Pemenang

Miliki Polling Terbaik, Gamal Abdul Nasir- Nita Ariani Dikabarkan Sepakat Maju Bersama di Pilkada Dumai 2020

Tunaikan Janji Kampanye, Bupati Rohil Bistamam Turunkan Alat Berat ke Desa Bakti Makmur untuk Perbaikan Jalan

Ketua KNPI Larshen Yunus Sebut Suyatno Merupakan Sosok yang Berkualitas, Teruji dan Berintegritas

Senam Sehat Perindo Dumai, Antonius Nainggolan Mulai 'Panaskan' Mesin Partai

Imbas Kericuhan, Musda Golkar Inhu Diambil Alih DPD I Golkar Riau

Menjelang Kongres PDIP 2025, Ales Saprijon Serukan Kader Dumai Siaga Hadapi Upaya Perusakan Partai

Hendri Sandra - Rizal Akbar Berpotensi Datangkan Anggaran Sebanyak-banyaknya, JIka Terpilih Nanti !

Terkini +INDEKS

FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur

29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026
Rapat Lanjutan Banggar DPRD Rohil Bersama Inspektorat, Dlh, Disdik dan Camat Pasir Limau Kapas
28 Juli 2026
Banggar DPRD Rohil Laksanakan Rapat Lanjutan Bersama TAPD dan OPD
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 328 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 311 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 245 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 359 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 397 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved