PT. Energi Sejahtera Mas Diduga Cemari Lingkungan, DPRD Dumai Didesak Tegas Menindaklanjuti!
PANTAUMEWS, DUMAI - Dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Energi Sejahtera Mas (ESM) kembali mencuat ke permukaan. Merasa gerah dengan lambannya penanganan, Dewan Perwakilan Daerah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPD Pekat IB) mendatangi Kantor DPRD Kota Dumai pada Senin (18/11/2024) untuk mempertanyakan tindak lanjut surat hearing yang telah dilayangkan beberapa waktu lalu.
Kedatangan rombongan DPD Pekat IB, yang dipimpin oleh Ketua Andika Fithrian, ST, didampingi Bendahara Ilham Raymond dan sejumlah pengurus lainnya, disambut langsung oleh Agus Susanto Bakir (ASB), anggota DPRD Kota Dumai Komisi III dari Partai Gerindra. Pertemuan ini berlangsung dengan suasana serius, mengingat dampak dugaan pencemaran yang kian meresahkan warga sekitar.
"Kami mendesak agar DPRD segera memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai dan pihak PT. ESM untuk duduk bersama dalam hearing yang akan membahas dugaan pencemaran lingkungan ini secara tajam dan tuntas," tegas Andika Fithrian dalam pertemuan tersebut.
Andika menambahkan bahwa Pekat IB akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari pihak-pihak terkait. "Kami tidak ingin kasus ini berlalu begitu saja tanpa ada penyelesaian yang berpihak kepada masyarakat dan lingkungan," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Agus Susanto Bakir menyatakan bahwa surat permohonan hearing dari Pekat IB sudah berada di meja pimpinan DPRD dan akan segera disposisi ke Komisi III. "Insya Allah dalam waktu dekat, kemungkinan pada tanggal 25 atau 26 November 2024, hearing akan diagendakan untuk membahas masalah ini secara menyeluruh," ungkapnya.
Agus juga menegaskan bahwa DPRD Dumai memiliki tanggung jawab penuh untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. "Kami akan berdiri tegak lurus sesuai peraturan perundang-undangan demi memastikan kasus ini tidak diabaikan," tambahnya.
Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT. ESM terus menjadi perhatian serius, terutama karena dampaknya yang diduga mencemari wilayah sekitar. Pekat IB berharap hearing yang direncanakan nanti mampu mengungkap fakta-fakta di lapangan sekaligus memberikan solusi konkret untuk menghentikan praktik yang merugikan lingkungan tersebut.
Masyarakat kini menanti langkah tegas dari DPRD Dumai. Akankah isu ini berujung pada tindakan nyata, atau sekadar janji di atas kertas? Semua mata tertuju pada hearing yang dijadwalkan dalam waktu dekat.


Berita Lainnya
Ketua IPK Dumai Patrik Tatang Serahkan SK PAC IPK Kecamatan Dumai Timur ke Arfit Gusnanda Putra
Kasat Lantas dan Kasat Intelkam Polres Inhu Terima Penghargaan dari Kemenpan RB
Polres Dumai Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-67 Tahun 2022
Sungai Cinaku Kecil Tercemar Limbah, Diduga Berasal dari PKS PT KAS
Apical Perbaiki Turap Parit di Dumai untuk Mencegah Banjir
Sambut Tahun 2022, Kemenkumham Laksanakan Refleksi Akhir Tahun
Pemko Dumai Harapkan Generasi Penerus Tidak Bermental Lemah
Syamsuar Janji Kibarkan Panji Partai Golkar hingga ke Pelosok Desa di Riau
Ansor Dan Banser Pelalawan Bagikan 1 Truk Handsanitizer
Walikota Dumai Di Dampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau Dr. Supardi, SH, MH Resmikan PTSP
Disnakertrans Inhu Pertanyakan Status 30 Naker PT Mentari
12 Gugus CIP PT KPI RU Dumai Berjaya Dalam Ajang Grand Forum Inovasi Mutu 2022