PT. Energi Sejahtera Mas Diduga Cemari Lingkungan, DPRD Dumai Didesak Tegas Menindaklanjuti!
PANTAUMEWS, DUMAI - Dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Energi Sejahtera Mas (ESM) kembali mencuat ke permukaan. Merasa gerah dengan lambannya penanganan, Dewan Perwakilan Daerah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPD Pekat IB) mendatangi Kantor DPRD Kota Dumai pada Senin (18/11/2024) untuk mempertanyakan tindak lanjut surat hearing yang telah dilayangkan beberapa waktu lalu.
Kedatangan rombongan DPD Pekat IB, yang dipimpin oleh Ketua Andika Fithrian, ST, didampingi Bendahara Ilham Raymond dan sejumlah pengurus lainnya, disambut langsung oleh Agus Susanto Bakir (ASB), anggota DPRD Kota Dumai Komisi III dari Partai Gerindra. Pertemuan ini berlangsung dengan suasana serius, mengingat dampak dugaan pencemaran yang kian meresahkan warga sekitar.
"Kami mendesak agar DPRD segera memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai dan pihak PT. ESM untuk duduk bersama dalam hearing yang akan membahas dugaan pencemaran lingkungan ini secara tajam dan tuntas," tegas Andika Fithrian dalam pertemuan tersebut.
Andika menambahkan bahwa Pekat IB akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari pihak-pihak terkait. "Kami tidak ingin kasus ini berlalu begitu saja tanpa ada penyelesaian yang berpihak kepada masyarakat dan lingkungan," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Agus Susanto Bakir menyatakan bahwa surat permohonan hearing dari Pekat IB sudah berada di meja pimpinan DPRD dan akan segera disposisi ke Komisi III. "Insya Allah dalam waktu dekat, kemungkinan pada tanggal 25 atau 26 November 2024, hearing akan diagendakan untuk membahas masalah ini secara menyeluruh," ungkapnya.
Agus juga menegaskan bahwa DPRD Dumai memiliki tanggung jawab penuh untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. "Kami akan berdiri tegak lurus sesuai peraturan perundang-undangan demi memastikan kasus ini tidak diabaikan," tambahnya.
Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT. ESM terus menjadi perhatian serius, terutama karena dampaknya yang diduga mencemari wilayah sekitar. Pekat IB berharap hearing yang direncanakan nanti mampu mengungkap fakta-fakta di lapangan sekaligus memberikan solusi konkret untuk menghentikan praktik yang merugikan lingkungan tersebut.
Masyarakat kini menanti langkah tegas dari DPRD Dumai. Akankah isu ini berujung pada tindakan nyata, atau sekadar janji di atas kertas? Semua mata tertuju pada hearing yang dijadwalkan dalam waktu dekat.


Berita Lainnya
1.517 PDP di Riau Telah Dipulangkan
Banjir di Inhu, Ini Imbauan Kepala KPBD Inhu Ergusfian
LSM Komunitas Pemberantas Korupsi Akan Surati Kajari Bengkalis
Di Hadapan GM RU II Dumai, Andi Setiawan Tuntut Keadilan dan Pemulihan Hak
Fap Tekal Gugat Nasib 8 Pekerja PT Dumai Bulking, DPRD Dumai Angkat Suara
Diduga Tak Menghiraukan SE Gubernur Riau, Truck PT SRK Masih Beroperasi Tanpa Nopol BM
Camat Sungai Sembilan Hadiri Penyerahan SK DPC LLMB
Petugas KPPS Bangsal Aceh Yang Tersengat Listrik Didatangi Kepolisian Dumai, Ada Apa ?
Konflik Memanas di PT. SJIO, Serikat Pekerja Nasional Desak Wali Kota Dumai Turun Tangan
Terus Menjadi Sorotan dan Pernah Disebut 'Kota Hantu', Disperkim Dumai Berikan Penjelasan
Bupati Rohul Ucapkan Selamat Bertugas di Tempat Baru Kepada Brigjen TNI M Syech Ismed
Wakil Bupati Dukung Hadiri Pelantikan IKMR Rohul, Di Halaman LKKA Ujung Batu