PT. Energi Sejahtera Mas Diduga Cemari Lingkungan, DPRD Dumai Didesak Tegas Menindaklanjuti!
PANTAUMEWS, DUMAI - Dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Energi Sejahtera Mas (ESM) kembali mencuat ke permukaan. Merasa gerah dengan lambannya penanganan, Dewan Perwakilan Daerah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPD Pekat IB) mendatangi Kantor DPRD Kota Dumai pada Senin (18/11/2024) untuk mempertanyakan tindak lanjut surat hearing yang telah dilayangkan beberapa waktu lalu.
Kedatangan rombongan DPD Pekat IB, yang dipimpin oleh Ketua Andika Fithrian, ST, didampingi Bendahara Ilham Raymond dan sejumlah pengurus lainnya, disambut langsung oleh Agus Susanto Bakir (ASB), anggota DPRD Kota Dumai Komisi III dari Partai Gerindra. Pertemuan ini berlangsung dengan suasana serius, mengingat dampak dugaan pencemaran yang kian meresahkan warga sekitar.
"Kami mendesak agar DPRD segera memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai dan pihak PT. ESM untuk duduk bersama dalam hearing yang akan membahas dugaan pencemaran lingkungan ini secara tajam dan tuntas," tegas Andika Fithrian dalam pertemuan tersebut.
Andika menambahkan bahwa Pekat IB akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari pihak-pihak terkait. "Kami tidak ingin kasus ini berlalu begitu saja tanpa ada penyelesaian yang berpihak kepada masyarakat dan lingkungan," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Agus Susanto Bakir menyatakan bahwa surat permohonan hearing dari Pekat IB sudah berada di meja pimpinan DPRD dan akan segera disposisi ke Komisi III. "Insya Allah dalam waktu dekat, kemungkinan pada tanggal 25 atau 26 November 2024, hearing akan diagendakan untuk membahas masalah ini secara menyeluruh," ungkapnya.
Agus juga menegaskan bahwa DPRD Dumai memiliki tanggung jawab penuh untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. "Kami akan berdiri tegak lurus sesuai peraturan perundang-undangan demi memastikan kasus ini tidak diabaikan," tambahnya.
Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT. ESM terus menjadi perhatian serius, terutama karena dampaknya yang diduga mencemari wilayah sekitar. Pekat IB berharap hearing yang direncanakan nanti mampu mengungkap fakta-fakta di lapangan sekaligus memberikan solusi konkret untuk menghentikan praktik yang merugikan lingkungan tersebut.
Masyarakat kini menanti langkah tegas dari DPRD Dumai. Akankah isu ini berujung pada tindakan nyata, atau sekadar janji di atas kertas? Semua mata tertuju pada hearing yang dijadwalkan dalam waktu dekat.


Berita Lainnya
PLN UP3 Rengat Salurkan Program Bantuan Stimulus
Kejadian Berulang PT KAS Membuka Aib Lama
Biaya Berobat Riska yang Derita Tumor di Lutut Ditanggung Pemprov Riau
Hari Bhayangkara ke-77, Kapolres Inhu Menerima Dua Penghargaan
Polres Dumai Raih Penghargaan Kak Seto Award 2022
Sambut Hari Bhayangkara Ke 76, Polres Rohul Akan Gelar Aksi Donor Darah Presisi
Kapolres dan Serikat Buruh di Inhu Saling 'Curhat'
Penambahan Buffer zone Refinery Unit II Dumai Akan Berdampak Pada Masyarakat Sekitar, Ini Penjelasan GM Didik Subagyo
MenPAN-RB Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Bagi ASN
Percepatan Pemanfaatan Layanan Mandiri Sikoncang, Indra Gunawan, SE, MH: Senyerap Seluruh Metode Digital Demi Bekerjanya Layanan
Sempat Ditutup karena COVID, Pengadilan Agama Bengkalis Kembali Dibuka
Semangat Goro Kelurahan Bagan Besar Timur, Kebersamaan Babinsa dengan Masyarakat