PT. Energi Sejahtera Mas Diduga Cemari Lingkungan, DPRD Dumai Didesak Tegas Menindaklanjuti!

PANTAUMEWS, DUMAI - Dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Energi Sejahtera Mas (ESM) kembali mencuat ke permukaan. Merasa gerah dengan lambannya penanganan, Dewan Perwakilan Daerah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPD Pekat IB) mendatangi Kantor DPRD Kota Dumai pada Senin (18/11/2024) untuk mempertanyakan tindak lanjut surat hearing yang telah dilayangkan beberapa waktu lalu.
Kedatangan rombongan DPD Pekat IB, yang dipimpin oleh Ketua Andika Fithrian, ST, didampingi Bendahara Ilham Raymond dan sejumlah pengurus lainnya, disambut langsung oleh Agus Susanto Bakir (ASB), anggota DPRD Kota Dumai Komisi III dari Partai Gerindra. Pertemuan ini berlangsung dengan suasana serius, mengingat dampak dugaan pencemaran yang kian meresahkan warga sekitar.
"Kami mendesak agar DPRD segera memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai dan pihak PT. ESM untuk duduk bersama dalam hearing yang akan membahas dugaan pencemaran lingkungan ini secara tajam dan tuntas," tegas Andika Fithrian dalam pertemuan tersebut.
Andika menambahkan bahwa Pekat IB akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari pihak-pihak terkait. "Kami tidak ingin kasus ini berlalu begitu saja tanpa ada penyelesaian yang berpihak kepada masyarakat dan lingkungan," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Agus Susanto Bakir menyatakan bahwa surat permohonan hearing dari Pekat IB sudah berada di meja pimpinan DPRD dan akan segera disposisi ke Komisi III. "Insya Allah dalam waktu dekat, kemungkinan pada tanggal 25 atau 26 November 2024, hearing akan diagendakan untuk membahas masalah ini secara menyeluruh," ungkapnya.
Agus juga menegaskan bahwa DPRD Dumai memiliki tanggung jawab penuh untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. "Kami akan berdiri tegak lurus sesuai peraturan perundang-undangan demi memastikan kasus ini tidak diabaikan," tambahnya.
Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT. ESM terus menjadi perhatian serius, terutama karena dampaknya yang diduga mencemari wilayah sekitar. Pekat IB berharap hearing yang direncanakan nanti mampu mengungkap fakta-fakta di lapangan sekaligus memberikan solusi konkret untuk menghentikan praktik yang merugikan lingkungan tersebut.
Masyarakat kini menanti langkah tegas dari DPRD Dumai. Akankah isu ini berujung pada tindakan nyata, atau sekadar janji di atas kertas? Semua mata tertuju pada hearing yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
Berita Lainnya
Ilham Permana: Data Yang Diperlukan Sudah Terkumpul, Kita Akan Gelar Aksi Demo Pekan Depan
Polda Riau Gandeng Perguruan Tinggi Siapkan 9000 Vaksin dan 1500 Paket Bansos
Kapolres Inhu Serahkan Bantuan Sumur Bor dan Pompa Air di Desa Rantau Mapesai
Jokowi: Tata Niaga Tidak Sehat Harus Dirombak
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto: Semoga Bantuan Ini Bermanfaat Untuk Masyarakat
T Rusli Ahmad Berbagi Keberkahan Kepada Masyarakat Nasrani
Forum Peduli IKA Unri Kirim Pernyataan Sikap ke Rektor dan Panitia
Maju sebagai Cakades Muda, Ini Persiapan Andres
Beredar Surat Diduga Berisikan Instruksi Pengumpulan KTP dan KK Areal PT Torganda
Pandemi Covid-19, Aktivitas Kapal Roro Rupat-Dumai Dibatasi
Ketua PTA Pekanbaru Lantik Ketua Pengadilan Agama Rengat
DPD PWRI Riau Serahkan SK Kepengurusan DPC PWRI Siak