Terkait Laporan Dugaan Korupsi Dana Pembangunan DIC
LSM Komunitas Pemberantas Korupsi Akan Surati Kajari Bengkalis
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Jika tidak ada aral melintang, pekan depan, Komunitas Pemberantas Korupsi (LSM) akan menyurati Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis terkait tindaklanjut penanganan laporan dugaan korupsi dana pembangunan Duri Islamic Center (DIC) senilai Rp.38.412.636.000 tahun anggaran (TA) 2019 silam.
Langkah konkrit itu dilakukan, karena LSM Antikorupsi merasa penanganan kasus mega proyek pembangunan rumah ibadah atau Duri Islamic Center (DIC) tersebut jalan ditempat alias masuk angin.
Ketua Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Syahrul SH di Pekanbaru mengatakan, setelah kasus luar biasa di Bengkalis itu bergulir di Kejaksaan sejak tahun 2020 lalu, hingga kini belum ada kenjelasan sejauhmana prosesnya.
Padahal, Korps Adhyaksa setempat itu sebelumnya, sangat gencar dan berulang-ulang mamanggil dan memeriksa banyak pihak yang dicurigai ikut bertanggungjawab dalam peristiwa dugaan korupsi luar biasa itu, kata Syahrul SH kepada Wartawan di Pekanbaru, Senin (17/5/2021) sore.
Diungkapkan Syahrul, ketika kasus dugaan korupsi dana Duri Islamic Center (DIC) dan/atau pembangunan rumah ibadah yang masih terbengkalai itu dilapangan ditangani oleh pihak Kejari sejak tahun 2020 lalu, publik dan masyarakat sangat berharap prosesnya cepat. Namun kenyataannya sampai sekarang, jalan ditempat saja dan menimbulkan tanda tanya.
“Awalnya, disaat laporan dugaan tindak pidana korupsi luar biasa itu ditangani oleh Kejaksaan, publik sangat menaruh harapan positif terhadap kinerja Kejari Bengkalis yang dianggap jujur, transparan dan tegas dalam penerapan hukum yang benar” tuturnya.
Syahrul menduga, adanya komitmen yang tidak pasti ditubuh Kejari Bengkalis untuk menangani perkara korupsi itu. Karena, ada indikasi tekanan, intervensi dari pihak tertentu atau golongan, bahkan terkesan sengaja diperlambat,” tukasnya.
Menurut Ketua Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, itu, sudah sepatutnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Nanik Kushartanti, SH, MH menjelaskan sejauhmana proses penanganan perkara yang dimaksud. Sehingga kepercayaan publik dan masyarakat terhadap kinerja Korps Adhyaksa itu terjaga dan terjamin.
Sudah sewajarkan Kejari Bengkalis meneruskan penyelidikan kasus ini. Apalagi uang yang diduga diselewengkan itu peruntukkannya untuk rumah ibadah. Penuntasan kasus ini sudah kewajiban semua pihak termasuk Kejaksaan, dan tidak ada istilah tawar menawar lagi untuk tidak dilanjutkan dengan alasan yang tidak substansi, tegasnya.
Syahrul menambahkan, “Pekan depan, Kami dari LSM Komunitas Pemberantas Korupsi pada tingkat DPP akan menyampaikan surat resmi ke Kejari Bengkalis untuk menindaklanjuti kasus tersebut sebagaimana laporan bernomor: LP.004/DPP-LSM-KPK/XI/2020/RIAU tertanggal 17 November 2020 yang diterima Kejari pada tanggal 18 November 2020 silam” katanya
Selain itu lanjut dia, “Kami di DPP LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, juga akan mengirim surat permohonan supervisi ke Jaksa Agung Republik Indonesia di Jakarta terkait perkara-perkara korupsi yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis yang terkesan mandek selama ini,” ungkapnya.
Lewat seluler, Kajari Bengkalis, Nanik Kushartanti, S.H, M.H saat dikonfirmasi Wartawan melalui Kasi Pidsus, Juprizal SH mengatakan, “Masalah jalan, kita melengkapi alat dan barang buktinya” pungkas Juprizal.
Untuk diketahui, dalam perkara antirasuah ini, sejumlah pihak yang dicurigai terlibat telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Bengkalis. Bahkan Hendri alias Along yang santer digelar masyarakat Bengkalis sebelumnya sebagai “Bapak Pembangunan”, turut terperiksa berkali-kali oleh Jaksa. (red/erick s)


Berita Lainnya
Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Masih Gratis
Polda Riau Gelar Sosialisasi Implementasi UU Cipta Kerja dan Turunannya Soal Penataan Kawasan Hutan
THR Dipotong Tanpa Pemberitahuan, Ratusan Guru ASN dan PPPK Geruduk Bank Riau Kepri Syariah Dumai
Ketua DPC GRIB Jaya Kota Dumai Agus Tera Sampaikan Ucapan Selamat kepada H Paisal Sugiyarto
Edwar Sanger: Luas Lahan Terbakar Menurun Signifikan
Pidsus Kejari Pelalawan Terima Penghargaan Peringkat 2 dari Kejati Riau
Bupati H Sukiman: IKJR Diharapkan Mampu Merawat Kebhinnekaan Di Rohul
Komisi III DPRD Inhu Kembali Agendakan RDP Dengan DLH Inhu
Pilkada Serentak 2020, ASN Diminta Jaga Netralitas
Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H.: Mendesak, Undang Undang tentang Wartawan
Ketua KNPI Agus Tera Dukung Pencalonan Dedek Fernanda Sebagai Ketua Karang Taruna Kota Dumai
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir