• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau

Terkait Laporan Dugaan Korupsi Dana Pembangunan DIC

LSM Komunitas Pemberantas Korupsi Akan Surati Kajari Bengkalis

PantauNews

Senin, 17 Mei 2021 22:32:55 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Jika tidak ada aral melintang, pekan depan, Komunitas Pemberantas Korupsi (LSM) akan menyurati Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis terkait tindaklanjut penanganan laporan dugaan korupsi dana pembangunan Duri Islamic Center (DIC) senilai Rp.38.412.636.000 tahun anggaran (TA) 2019 silam.

Langkah konkrit itu dilakukan, karena LSM Antikorupsi merasa penanganan kasus mega proyek pembangunan rumah ibadah atau Duri Islamic Center (DIC) tersebut jalan ditempat alias masuk angin.

Ketua Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Syahrul SH di Pekanbaru mengatakan, setelah kasus luar biasa di Bengkalis itu bergulir di Kejaksaan sejak tahun 2020 lalu, hingga kini belum ada kenjelasan sejauhmana prosesnya.

Padahal, Korps Adhyaksa setempat itu sebelumnya, sangat gencar dan berulang-ulang mamanggil dan memeriksa banyak pihak yang dicurigai ikut bertanggungjawab dalam peristiwa dugaan korupsi luar biasa itu, kata Syahrul SH kepada Wartawan di Pekanbaru, Senin (17/5/2021) sore.

Diungkapkan Syahrul, ketika kasus dugaan korupsi dana Duri Islamic Center (DIC) dan/atau pembangunan rumah ibadah yang masih terbengkalai itu dilapangan ditangani oleh pihak Kejari sejak tahun 2020 lalu, publik dan masyarakat sangat berharap prosesnya cepat. Namun kenyataannya sampai sekarang, jalan ditempat saja dan menimbulkan tanda tanya.

“Awalnya, disaat laporan dugaan tindak pidana korupsi luar biasa itu ditangani oleh Kejaksaan, publik sangat menaruh harapan positif terhadap kinerja Kejari Bengkalis yang dianggap jujur, transparan dan tegas dalam penerapan hukum yang benar” tuturnya.

Syahrul menduga, adanya komitmen yang tidak pasti ditubuh Kejari Bengkalis untuk menangani perkara korupsi itu. Karena, ada indikasi tekanan, intervensi dari pihak tertentu atau golongan, bahkan terkesan sengaja diperlambat,” tukasnya.

Menurut Ketua Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, itu, sudah sepatutnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Nanik Kushartanti, SH, MH menjelaskan sejauhmana proses penanganan perkara yang dimaksud. Sehingga kepercayaan publik dan masyarakat terhadap kinerja Korps Adhyaksa itu terjaga dan terjamin.

Sudah sewajarkan Kejari Bengkalis meneruskan penyelidikan kasus ini. Apalagi uang yang diduga diselewengkan itu peruntukkannya untuk rumah ibadah. Penuntasan kasus ini sudah kewajiban semua pihak termasuk Kejaksaan, dan tidak ada istilah tawar menawar lagi untuk tidak dilanjutkan dengan alasan yang tidak substansi, tegasnya.

Syahrul menambahkan, “Pekan depan, Kami dari LSM Komunitas Pemberantas Korupsi pada tingkat DPP akan menyampaikan surat resmi ke Kejari Bengkalis untuk menindaklanjuti kasus tersebut sebagaimana laporan bernomor: LP.004/DPP-LSM-KPK/XI/2020/RIAU tertanggal 17 November 2020 yang diterima Kejari pada tanggal 18 November 2020 silam” katanya

Selain itu lanjut dia, “Kami di DPP LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, juga akan mengirim surat permohonan supervisi ke Jaksa Agung Republik Indonesia di Jakarta terkait perkara-perkara korupsi yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis yang terkesan mandek selama ini,” ungkapnya.

Lewat seluler, Kajari Bengkalis, Nanik Kushartanti, S.H, M.H saat dikonfirmasi Wartawan melalui Kasi Pidsus, Juprizal SH mengatakan, “Masalah jalan, kita melengkapi alat dan barang buktinya” pungkas Juprizal.

Untuk diketahui, dalam perkara antirasuah ini, sejumlah pihak yang dicurigai terlibat telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Bengkalis. Bahkan Hendri alias Along yang santer digelar masyarakat Bengkalis sebelumnya sebagai “Bapak Pembangunan”, turut terperiksa berkali-kali oleh Jaksa. (red/erick s)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

DPP Santri Tani NU Bersama APPI Akan Menggelar Kegiatan Ramadhan Berbagi

Dalam Rangka HUT Pertamina ke-65, PT KPI RU Dumai Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan

Dedi Saputra Terpilih Sebagai Ketua DPC PWRI Dumai

Lima Daerah Sudah Terapkan RTRW Riau

BPN Dumai Laksanakan Penyuluhan Kegiatan PTSL di Kecamatan Bukit Kapur

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya: Tidak Ada Lagi Gigi Satu, Semuanya Kita Gas Poll

Pergi ke Hutan Mencari Buah Jernang, Deni Luka Berat Diterkam Beruang

Kapolres Rohul Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musholla Ar-Rohani Serta Peresmian Pendopo BBM

Serdik Sespimen Angkatan 61 Berikan Kultum di Masjid Brimob Polda Riau

Bupati Rohul Buka Turnamen Sepak Bola Mahato CUP VI Sekaligus Resmikan Stadion Arwana

DPC PWRI Bengkalis Gelar Acara Pengukuhan Pengurus

DPC PJS Dumai Akan Menggelar Pengukuhan Pengurus dan Pelatihan Jurnalistik

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1030 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 754 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 232 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 495 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 370 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved