• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau

Terkait Laporan Dugaan Korupsi Dana Pembangunan DIC

LSM Komunitas Pemberantas Korupsi Akan Surati Kajari Bengkalis

PantauNews

Senin, 17 Mei 2021 22:32:55 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Jika tidak ada aral melintang, pekan depan, Komunitas Pemberantas Korupsi (LSM) akan menyurati Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis terkait tindaklanjut penanganan laporan dugaan korupsi dana pembangunan Duri Islamic Center (DIC) senilai Rp.38.412.636.000 tahun anggaran (TA) 2019 silam.

Langkah konkrit itu dilakukan, karena LSM Antikorupsi merasa penanganan kasus mega proyek pembangunan rumah ibadah atau Duri Islamic Center (DIC) tersebut jalan ditempat alias masuk angin.

Ketua Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Syahrul SH di Pekanbaru mengatakan, setelah kasus luar biasa di Bengkalis itu bergulir di Kejaksaan sejak tahun 2020 lalu, hingga kini belum ada kenjelasan sejauhmana prosesnya.

Padahal, Korps Adhyaksa setempat itu sebelumnya, sangat gencar dan berulang-ulang mamanggil dan memeriksa banyak pihak yang dicurigai ikut bertanggungjawab dalam peristiwa dugaan korupsi luar biasa itu, kata Syahrul SH kepada Wartawan di Pekanbaru, Senin (17/5/2021) sore.

Diungkapkan Syahrul, ketika kasus dugaan korupsi dana Duri Islamic Center (DIC) dan/atau pembangunan rumah ibadah yang masih terbengkalai itu dilapangan ditangani oleh pihak Kejari sejak tahun 2020 lalu, publik dan masyarakat sangat berharap prosesnya cepat. Namun kenyataannya sampai sekarang, jalan ditempat saja dan menimbulkan tanda tanya.

“Awalnya, disaat laporan dugaan tindak pidana korupsi luar biasa itu ditangani oleh Kejaksaan, publik sangat menaruh harapan positif terhadap kinerja Kejari Bengkalis yang dianggap jujur, transparan dan tegas dalam penerapan hukum yang benar” tuturnya.

Syahrul menduga, adanya komitmen yang tidak pasti ditubuh Kejari Bengkalis untuk menangani perkara korupsi itu. Karena, ada indikasi tekanan, intervensi dari pihak tertentu atau golongan, bahkan terkesan sengaja diperlambat,” tukasnya.

Menurut Ketua Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, itu, sudah sepatutnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Nanik Kushartanti, SH, MH menjelaskan sejauhmana proses penanganan perkara yang dimaksud. Sehingga kepercayaan publik dan masyarakat terhadap kinerja Korps Adhyaksa itu terjaga dan terjamin.

Sudah sewajarkan Kejari Bengkalis meneruskan penyelidikan kasus ini. Apalagi uang yang diduga diselewengkan itu peruntukkannya untuk rumah ibadah. Penuntasan kasus ini sudah kewajiban semua pihak termasuk Kejaksaan, dan tidak ada istilah tawar menawar lagi untuk tidak dilanjutkan dengan alasan yang tidak substansi, tegasnya.

Syahrul menambahkan, “Pekan depan, Kami dari LSM Komunitas Pemberantas Korupsi pada tingkat DPP akan menyampaikan surat resmi ke Kejari Bengkalis untuk menindaklanjuti kasus tersebut sebagaimana laporan bernomor: LP.004/DPP-LSM-KPK/XI/2020/RIAU tertanggal 17 November 2020 yang diterima Kejari pada tanggal 18 November 2020 silam” katanya

Selain itu lanjut dia, “Kami di DPP LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, juga akan mengirim surat permohonan supervisi ke Jaksa Agung Republik Indonesia di Jakarta terkait perkara-perkara korupsi yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis yang terkesan mandek selama ini,” ungkapnya.

Lewat seluler, Kajari Bengkalis, Nanik Kushartanti, S.H, M.H saat dikonfirmasi Wartawan melalui Kasi Pidsus, Juprizal SH mengatakan, “Masalah jalan, kita melengkapi alat dan barang buktinya” pungkas Juprizal.

Untuk diketahui, dalam perkara antirasuah ini, sejumlah pihak yang dicurigai terlibat telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Bengkalis. Bahkan Hendri alias Along yang santer digelar masyarakat Bengkalis sebelumnya sebagai “Bapak Pembangunan”, turut terperiksa berkali-kali oleh Jaksa. (red/erick s)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bupati Rohul H Sukiman Ajak Semua Pihak Dukung Polri Dalam Menjaga Kamtibmas

Polres Inhu Curhat ke Warga Sambil Beri Bantuan

Berhasil Internalisasi Budaya AKHLAK, PT KPI RU Dumai Raih Juara 1 Best Function LCV Implementator 2022

Paripurna Penutupan Masa Sidang II 2024, Sekdako Terima Hasil Reses dan Kunker

Gelar PT KPI RU II Mengajar, Manajemen RU Dumai Berbagi Ilmu Tentang Pengolahan Minyak

Jonedi: Pelindo 1 Dumai Sukses Ekspor 25 Kontainer ke Port Klang Malaysia

Ketua GP NasDem Dumai: Alam Kemerdekaan ini Tidak Lepas Tetesan Darah dan Linangan Air Mata Para Pejuang Terdahulu

Kejari Inhu Peringati Hakordia

Dukung Khidmat Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Dumai Luncurkan OPLET SIPAI

Bea Cukai Dumai Siagakan Terminal Penumpang Antisipasi Gelombang Narkoba

Teddy Ardian Jabat Waka Polres Inhu, Ini Orangnya

Serdik Sespimen Angkatan 61 Berikan Kultum di Masjid Brimob Polda Riau

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 264 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved