• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Diduga Tak Menghiraukan SE Gubernur Riau, Truck PT SRK Masih Beroperasi Tanpa Nopol BM

PantauNews

Sabtu, 19 Maret 2022 18:04:16 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Ketua LSM Masyarakat Peduli Reformasi (MPR) Berwawasan Nasional (Ber - Nas) Kabupaten Inhu Hatta Munir menegaskan, bahwa masih ada sejumlah perusahaan perkebunan diwilayah Kabupaten Inhu, Riau yang tidak mengindahkan Surat Edaran (SE) Gubernur Riau tentang  kewajiban membayar pajak kenderaan bermotor.

Padahal, kata Hatta, surat edaran itu dikeluarkan pada bulan Juni 2021 kemarin tapi kenyataannya sampai saat ini Nomor Polisi (Nopol) kenderaan bermotor yang beroperasi di Kabupaten Inhu tidak  dimutasi ke Nopol Riau (BM).

"Salah satunya PT Sinar Reksa Kencana (SRK) yang beroperasi di Kecamatan Peranap Inhu. Sampai saat ini mereka membayar pajak kenderaan diluar Inhu. Dengan begitu mereka (PT SRK-red) tidak mengindahkan Surat Edaran (SE) Gubernur Riau," kata Hatta Munir, Sabtu (19/3).

Hal itu dibuktikan dengan apa yang dia lihat dilapangan bahwa Nopol kenderaan angkutan barang milik PT SRK jenis truck colt diesel masih menggunakan plat (Nopol) BH (Jambi) dan KH (Kalimantan Tengah).

"Kita minta Gubernur Riau jangan hanya mengeluarkan Surat Edaran saja tapi harus melakukan penindakan terhadap perusahaan yang membandel, yang tidak mau membayar pajak di Inhu. Karena sudah hampir satu tahun surat edaran itu dikeluarkan tapi PT SRK tidak mematuhinya," tegas Hatta.

Sementara itu, Humas PT SRK Amcal Rudin saat dihubungi via telepon seluler ke no selulernya 0822-8359-xxxx sedang tidak aktif. Sehingga masih belum dapat tanggapan terkait hal diatas.

Untuk diketahui, Gubernur Riau Syamsuar telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.973/Bapenda/1404 perihal Kewajiban Pembayaran Pajak Kenderaan Bermotor.

Surat Edaran (SE) Gubri sebanyak dua lembar itu ditujukan kepada Bupati/Walikota se-Provinsi Riau, Kepala OPD Provinsi Riau dan Pimpinan Badan Usaha atau Perusahaan.

Dalam SE itu dibunyikan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) No.137 B/LHP/XVIII PEK/04/2021 tanggal 27 April 2021 perihal Matrix Pemantuan Tindak Lanjut Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Perundang-Undangan tahun 2020 pada Pemerintahan Provinsi Riau dan dalam rangka meningkatkan ketaatan dan kepatuhan kewajiban perpajakan daerah yang berkaitan dengan kewajiban Pajak Kenderaan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor (BBN-KB) milik Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau serta Badan Usaha/Perusahaan.

Ada 5 (lima) point yang disebutkan dalam SE Gubernur Riau tersebut, pertama, berdasarkan data kenderaan bermotor milik Pemerintah Kabupaten/Kota dan OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang ada pada sistem kami, tercatat masih terdapat tunggakan pajak kenderaan bermotor yang belum diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dan OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau (data terlampir).

Kedua, diminta kepada Badan Usaha/Perusahaan agar segera melunasi kewajiban pembayaran Pajak Kenderaan Bermotor.

Ketiga, terhadap kenderaan bermotor milik Badan Usaha/Perusahaan diwilayah kerja saudara yang berplat Non BM diminta untuk dapat dilakukan mutasi ke Provinsi Riau.

Keempat, diminta kepada Badan Udaha/Perusahaan yang melakukan kerjasama dengan pihak ketiga dalam hal penyediaan  jasa sewa sarana transportasi agar menggunakan kenderaan bermotor yang berplat BM dan pihak ketiga diharuskan sudah melunasi Pajak Kenderaan Bermotor tersebut.

Kelima, atas ketaatan dan kepatuhan kewajiban pembayaran PKB dan BBN-KB milik Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau dan OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau, diminta kepada saudara untuk dapat menyampaikan laporan tertulis atas status masih kepemilikan kenderaan bermotor milik Pemerintah Kabupaten/Kota atau O0D dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau laporan disampaikan kepada Gubernur Riau melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

PETI Beroperasi Sekian Lama, Kades Semelinang Tebing Bungkam Dikonfirmasi

Kapolres Dumai Pimpin Apel Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2022

Kapolres Inhu Benarkan Densus Tangkap 1 Terduga Teroris di Inhu

Kadisnakertrans Riau Minta Pihak Perusahaan Agar Perhatikan K3

Sambut Tahun 2022, Kementerian LHK Tingkatkan Antisipasi Karhutla

GRIB Jaya Sungai Sembilan: Berbagi Kebahagiaan, Perkuat Solidaritas

Kapolda M Iqbal: Kejaksaan Adalah Mitra Strategis Dalam Penegakan Hukum

Kapolres Didampingi Kasat Lantas Patroli Keliling Kota Rengat

Polres Dumai Akan Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 Selama 14 Hari

Sambut Momen Bulan K3 Nasional, PT KPI RU Dumai Gelar Berbagai Kegiatan

Kapolda Riau Tinjau Pelaksanaan PPKM Mikro di Dua Kelurahan Kota Pekanbaru

Kejari Kuansing Sita Rp 1,5 Miliar Hasil Korupsi

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 369 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 606 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved