• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Dumai

PT TEMS Diduga Langgar Aturan Tenaga Kerja, SPN Minta PT STA Selaku Pemberi kerja Putuskan Kontrak Kerjasama

PantauNews

Jumat, 11 Oktober 2024 14:51:24 WIB
Cetak

PANTAUMEWS, DUMAI – Kasus pelanggaran terhadap para buruh kembali mencuat di Kota Dumai. Salah satu subkontraktor PT Sumber Tani Agung (PT STA), yaitu PT Tri Elektrikal Mandiri Sejahtera (TEMS), yang berlokasi di Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, diduga melakukan berbagai pelanggaran terhadap hak-hak dasar pekerja. 

Ketua  SPN ( Serikat Pekerja Nasional ) Kota Dumai Mhd. Alfien Dicky Khassogi mengeluhkan ketidakberesan dalam sistem penggajian, di mana PT TEMS diduga membayar upah di bawah standar Upah Minimum Kota (UMK) Dumai, Katanya setelah usai melaksanakan pertemuan Dengan Dinas Tenagakerja dan BPJS Ketenagakerjaan belum lama ini( 10/10/2024) 

Saat dikonfirmasi Alfien menjelaskan dalam agenda silaturahmi yang dilakukan pihak terkait ditemukan fakta fakta bahwa PT TEMS tidak melakukan pendaftaran PKWT, tidak melakukan  jaminan sosial tenaga kerja dan diduga masih banyak pelanggaran lain yang dilakukan pihak perusahaan ini 

Ironisnya, buruh yang bekerja di PT TEMS diduga tidak terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, yang penting untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan dan biaya kesehatan.


Masalah lain yang katanya menambah parahnya pelanggaran ini adalah tidak memberdayakanmasyarakat tempatan sekitar perusahaan . PT TEMS ditengarai lebih memilih mempekerjakan tenaga kerja dari luar daerah, meninggalkan warga sekitar Tanjung Penyembal tanpa kesempatan untuk memperoleh pekerjaan di perusahaan tersebut. 

" Praktik ini jelas melanggar prinsip keadilan sosial dan tanggung jawab sosial perusahaan, mengingat banyak masyarakat setempat yang masih menganggur sesuai Visi misi SPN Dumai," Jelasnya. 

Ketua SPN ini  menyayangkan bahwa perusahaan seperti PT TEMS masih bisa beroperasi di bawah naungan PT Sumber Tani Agung. 

"Sangat disayangkan, perusahaan yang melanggar hukum dan merugikan hak-hak pekerja masih bisa menjalankan operasinya tanpa tindakan tegas dari pihak terkait, terutama PT Sumber Tani Agung( STA) sebagai pemberi kerja" ungkapnya.


Pelanggaran ini jelas Alfien tidak dapat dianggap enteng. Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan terkait lainnya, perusahaan yang tidak mematuhi aturan tentang upah minimum, jaminan sosial, dan ketenagakerjaan berpotensi menerima sanksi berat. 

Jika terbukti bersalah, PT TEMS dapat dikenakan sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasional oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Dumai. Selain itu, perusahaan juga terancam menghadapi denda besar serta kewajiban untuk membayar ganti rugi kepada para pekerja yang telah dirugikan. 

Bukan hanya sanksi administratif, pelanggaran terkait BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan juga bisa berujung pada tuntutan hukum pidana, di mana pimpinan perusahaan dapat terjerat dengan hukuman pidana. Dengan adanya indikasi pelanggaran serius ini, pengawasan ketat dari instansi terkait diharapkan segera dilakukan demi melindungi hak-hak buruh dan memastikan perusahaan mematuhi regulasi yang berlaku.



Serikat Pekerja Nasional mendesak agar Dinas Ketenagakerjaan Kota Dumai segera turun tangan. Tidak hanya itu, keterlibatan PT Sumber Tani Agung dalam kasus ini juga perlu ditelusuri, mengingat PT TEMS merupakan subkontraktor yang bekerja di bawah pengawasan mereka. Jika terbukti ada pembiaran atau kerja sama yang tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan, PT STA juga berisiko menghadapi konsekuensi yang ada sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku..


Serikat Pekerja  Nasional memghimbau agar temuan ini segera di tanggapi pihak terkarkait , dengan harapan dapat menjadi pelajaran bagi perusahaan lain agar tidak semena-mena terhadap buruh. Mereka juga mendesak agar PT TEMS segera memperbaiki kebijakan ketenagakerjaannya, terutama dalam hal pemberian upah yang layak, perlindungan sosial, dan pemberdayaan tenaga kerja lokal. 

Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh perusahaan di Dumai untuk tidak mengabaikan hak-hak pekerja dan memastikan mereka beroperasi sesuai dengan ketentuan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Jika tidak Serikat Pekerja Nasional akan menjadi garda terdepan terhadap pemantauan dan pengawasan serta penelitian terhadap hubungan industrial di kota Dumai katanya pada Jumat 11/10/2024.

 


Sumber : SPN Dumai /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Puncak HUT SPS Ke 76, Bupati H Sukiman Raih Penghargaan Pemimpin Terpopuler Di Media Arus Utama

Pria Pemilik Sabu 10,35 Gram, Tak Berkutik Saat Diciduk Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

Babinsa Pelintung Lakukan Pendampingan Distributor Minyak Goreng Curah

PT Rajawali Guna Bangsa Prioritaskan Penyelesaian Hak-Hak Pekerja

Wako Dumai H Paisal Tanam Bibit Mangrove dan Tebar Benih Ikan

Koalisi 5 Aliansi Berikan Kajian Telaa’h dan Bantu Kejati Riau Usut Dugaan Dana Hibah 8, 5 M

Gajah Menyusui di Area HPK Ditemukan Mati

Polres Dumai Beserta Polsek Jajaran Bagikan Paket Bansos Untuk Masyarakat Terdampak Banjir Rob

Peresmian PT Mitra Bandar Bertuah: Galian C Tanah Urug di Bukit Nenas Resmi Dibuka

Polres Dumai Raih Penghargaan Terbaik II Dalam Pencapaian Nilai IKPA

Bersama Forkopimda, Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal Pimpin Apel Kesiapsiagaan Atasi Bencana

Pesan Bupati Rohul Kepada 19 Kades Terpilih Tahun 2021

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 369 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 606 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved