• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Dumai

Berselang Sehari Penangkapan,

Lagi-lagi, Tim Tabur Kejari Dumai Berhasil Bekuk Terpidana Buronan 4 Tahun Kolega Syahrian Adrian

PantauNews

Kamis, 12 Mei 2022 17:57:39 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Dzakiyul Fikri SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Devitra Romiza, SH, MH menyampaikan kepada media bahwa satu lagi Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejari Dumai melakukan pengamanan terhadap terpidana Riduan Bin H.Moh Nil.

sebelum koleganya Syahrian Adrian yang sehari sebelumnya juga dieksekusi Jaksa dan terkait dengan wilayah yang beralamat di Jl. Arifin Ahmad RT 001, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

Riduan adalah terpidana 1 tahun dalam perkara putusan berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 694 K/PID/2018 tanggal 4 September 2018. Dalam putusan itu, dia dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Jo Pasal 56 ke-2 KUHP.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

Tim Tabur Kejari Dumai yang  terdiri dari Devitra Romiza, SH, MH selaku Kasi Intelijen, Antonius Sahat Tua Haro, SH Selaku Kasi PB3R, Fikry Ariga, SH dan Yosua Bona Tua Sinaga, SH selaku Staf Intelijen. 

Sedangkan Jaksa Eksekutornya adalah Iwan Roy Carles, SH selaku Kasi Pidana Umum dan Agung Nugroho, SH selaku Kasubsi Prapenuntutan Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Dumai.

Bahwa Tim Jaksa Eksekutor Kejari Dumai telah melaksanakan putusan Mahkamah Agung tersebut dengan menitipkan Terpidana An. Riduan Bin H.Moh Nihil ke dalam ruang tahanan Polres Kota Dumai yang sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dengan hasil negatif Covid-19. Kemudian pada hari Kamis pagi (12/5/2022) Pukul 09.00 WIB dipindahkan Rutan kelas II B Kota Dumai.

"Melalui Tim Tabur Kejari Dumai ini merupakan perintah Jaksa Agung RI untuk memantau dan menangkap buronan yang masih mengawasi dan segera dieksekusi untuk kepastian hukum," tukas Devitra Romiza, Kasi Intel Kejari Dumai. (*)


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Babinsa Bagan Besar Ikut Serta Dalam Pencarian Orang Hilang

Jumlah Bacaleg di Inhu Berkurang, Ini Penyebabnya

Rian Dwi Al Faroq, S.T Dilantik Sebagai Ketua DPD KNPI Kota Dumai

Kunjungi Lokasi Isoter, Wakapolri Semangati Pasien Rawat

HUT ke-77 TNI 2022, Kodim 0302/Inhu Gelar Panggung Prajurit di Objek Wisata Danau Raja Rengat

PT Sari Dumai Sejati Bekerjasama Dengan DLH Melaksanakan Penanaman 2.000 Mangrove

Kapolres Inhu Benarkan Densus Tangkap 1 Terduga Teroris di Inhu

Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1446Hijriah/ Tahun 2025, Bupati Rohil Imbau Jaga Kekompakan dan Jaga Tali Silaturahmi

Irjen Agung : Posko PPKM Wujud Negara Hadir di Masyarakat, Ujung Tombak Penanganan Covid-19

BPBD Riau: Satu Rumah Suku Laut Rusak Berat Disapu Ombak

Di Hadapan GM RU II Dumai, Andi Setiawan Tuntut Keadilan dan Pemulihan Hak

Wujudkan Situasi Kamtibmas, Polsek Ujung Batu Laksanakan Giat Jumat Curhat

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1014 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 737 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 491 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved