Kejari Subulussalam Tahan Seorang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RTLH
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Subulussalam menahan satu orang tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2019 lalu.
Berinisial DEP, seorang konsultan yang membuat RAB dan gambar terseret jadi tersangka kasus dugaan korupsi RTLH tahun 2019, dan pihak Kejari Subulussalam melakukan penahanan selama dua puluh hari kedepan.
Bermula saat Dinas Sosial Kota Subulussalam mengelola kegiatan program Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 250 penerima yang terbagi 15 kelompok dengan pagu keseluruhan Rp 4,8 miliar, dari dana Doka tahun anggaran 2019
Berlanjut penerima bantuan RTLH per unit sebesar Rp 19,3 juta, dari penerima diwajibkan untuk membayar senilai Rp 1,5 juta dengan alasan administrasi.
Sebelumnya DEP ini ditetapkan kejari Subulussalam sebagai tersangka Kasus dugaan Korupsi RTLH di Kota Subulussalam tahun 2019 yang anggarannya bersumber dari DOKA, pada hari Rabu (18/8/2021).
Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Subulussalam Mayhardy Indra Putra, S.H, M.H. melalui Kasi Intel Irfan Hasyri, SH, didampingi Kasi Pidsus saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa benar telah menahan inisial DEP
"Benar kami telah menahan DEP selama 20 hari ke depan, terkait dugaan kasus RTLH,"kata Irfan Hasyiri, Rabu (18/08/21), bertepatan di halaman kantor kejari.
"Saat ini tersangkanya telah kami berangkatkan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Aceh Singkil,"tambahnya. (*)
Penulis: Juliadi


Berita Lainnya
LMPP Riau Mengutuk Keras Aksi Teror Bom Bunuh Diri Di Makasar
Wawako Subulussalam Terjun Langsung ke Lokasi Kebakaran Tadi Malam
Sejumlah Perternakan Kandang Ayam Broiler Di Subulussalam Diduga Belum Mengantongi SPPL
Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Di Subulussalam
Kapolres Subulussalam Pimpin Apel Pasukan Operasi Keselamatan Seulawah 2021
Rapat Koordinasi Bersama Repdem dan Kader PDIP Kota Subulussalam, Ini Tanggapan Ketua DPC Subulussalam
Peduli Yusniati, Artis Ibu Kota Subulussalam Bersama KNPI Serahkan Donasi Tanda Mekaum
Satlantas Polres Subulussalam Himbau Warga Pentingnya Keselamatan
Kapolres Berikan Reward Kepada Personil Sat Reskrim Polres Simeulue
Tuding Pihak BKPSDM Tak Becus, Ratusan Pelamar CPNS di Subulussalam Tak Lulus Seleksi Administrasi
Proyek Distanbunkan Kota Subulussalam Tahun 2021 Diduga Asal Jadi
Terkait Pekerjaan Embung, Kejari Subulussalam Panggil Seluruh yang Berkaitan