• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Sumatera

Kejari Subulussalam Tahan Seorang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RTLH

PantauNews

Rabu, 18 Agustus 2021 22:08:41 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Subulussalam menahan satu orang tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2019 lalu.

Berinisial DEP, seorang konsultan yang membuat RAB dan gambar terseret jadi tersangka kasus dugaan korupsi RTLH tahun 2019, dan pihak Kejari Subulussalam melakukan penahanan selama dua puluh hari kedepan.

Bermula saat Dinas Sosial Kota Subulussalam mengelola kegiatan program Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 250 penerima yang terbagi 15 kelompok dengan pagu keseluruhan Rp 4,8 miliar, dari dana Doka tahun anggaran 2019

Berlanjut penerima bantuan RTLH per unit sebesar Rp 19,3 juta, dari penerima diwajibkan untuk membayar senilai Rp 1,5 juta dengan alasan administrasi.

Sebelumnya DEP ini ditetapkan kejari Subulussalam sebagai tersangka Kasus dugaan Korupsi RTLH di Kota Subulussalam tahun 2019 yang anggarannya bersumber dari DOKA, pada hari Rabu (18/8/2021).

Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Subulussalam Mayhardy Indra Putra, S.H, M.H. melalui Kasi Intel Irfan Hasyri, SH, didampingi Kasi Pidsus saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa benar telah menahan inisial DEP

"Benar kami telah menahan  DEP selama 20 hari ke depan, terkait dugaan kasus RTLH,"kata Irfan Hasyiri, Rabu (18/08/21), bertepatan di halaman kantor kejari.

"Saat ini tersangkanya telah kami berangkatkan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Aceh Singkil,"tambahnya. (*)

Penulis: Juliadi


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Antusias Peserta Pelatihan Dasar Jurnalistik Oleh PPWI Melalui Virtual Zoom

Pegawai Honorer Setdako Subulussalam Belum Terima Gaji Selama Lima Bulan

Diduga Kurang Transparan Penggunaan Dana Desa, Eks Kepala Kampong Darul Makmur Dilaporkan ke Walikota

Wako Subulussalam Tak Temui Ratusan Pendemo, Pendemo: Sayang Adik

Wako: Lubuklinggau Siap Jadi Tuan Rumah Kegiatan BKKBN Sumsel

Pangkogabwilhan I Hadiri Penanaman Pohon Jati Emas Di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Kota Batam

Kepala Kampong Panji Bantah Gandakan Cap Stempel BPK

Awal Tahun 2022, Program Sister Family Palestine Indonesia Kembali Digaungkan

Polda Sumbar Peringati Hari Isra' Mi'raj

Persoalan Masyarakat Lae Mate dengan PT Alis, Mendapat Tanggapan Serius dari Komisi Tiga DPR-RI

Sairun: Waktu Evaluasi Selama Enam Bulan, Jika Gagal Dicopot

IWO Terima Piagam Penghargaan Pemko Subulussalam

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 303 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1508 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved