• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Diduga Mengganjal Rekomendasi Ketua DPRD dari DPP Demokrat, Roni Ganda Bakara : "Justru Saya yang Malah Berbesar Hati dan Ikhlas"

Redaksi

Selasa, 08 Oktober 2019 02:19:00 WIB
Cetak


Dumai (PantauNews.co.id) – Pembacaan dua nama pimpinan DPRD oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Dumai, Fridarson pada Senin (30/09/2019) seminggu lalu, yang diusulkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebagai Wakil Ketua DPRD menuai tanda tanya besar diberbagai kalangan.

Sidang Paripurna pada saat itu, yang hanya membacakan dua nama Wakil Ketua DPRD tanpa membacakan nama Ketua DPRD ini, ironisnya juga tanpa dihadiri lima orang Anggota DPRD yang berasal dari Partai Demokrat.

Misteri keterlambatan rekomendasi DPP Partai Demokrat penunjukkan Ketua Defenitif mulai terkuak saat dilaksanakan Sidang Paripurna yang berlangsung pada Senin (07/10/2019) pukul 14.00 WIB yang sebelumnya dijabat oleh Supriyanto sebagai Ketua DPRD Sementara.

Akhirnya, nama Agus Purwanto diumumkan oleh Sekwan Dumai Fridarson sebagai Ketua Defenitif DPRD Dumai periode 2019 – 2024. Agus Purwanto yang digadang-gadangkan sebagai Ketua DPRD Dumai ini, juga sempat santer terganjal pencalonannya dengan bahwa ia bukan kader murni partai yang berlambang mercy ini.

Informasi yang terangkum awak media, tahapan demi tahapan yang panjang dalam proses penjaringan Ketua DPRD  sempat terjadi adanya usulan beberapa nama oleh DPC Demokrat Dumai, mulai dari lima nama yang diusul, terus berubah menjadi tiga nama dan akhirnya tinggal dua nama sehingga mengerucut kesatu nama.

Ketika dikonfirmasi Sekretaris DPC Demokrat Dumai, Haryadi Suparlan, enggan awalnya mengungkapkan siapa dua nama yang telah diusulkan oleh DPC Demokrat Dumai. “Kita lihat saja saat Sidang Paripurna DPRD Dumai jam 2 siang nanti, siapa yang diumumkan oleh Sekwan Dumai,” ujar Haryadi, saat dihubungi keselulernya, Senin (07/10/2019) sebelum Sidang Paripurna.

Roni Ganda Bakara yang sempat dihebohkan menjadi calon kuat Ketua DPRD Dumai dan isunya salah satu pengganjal keterlambatan rekomendasi DPP Demokrat. Sebagai kader Demokrat yang sudah mengabdi selama 13 tahun sebagai Bendahara DPC di partai besutan SBY ini, sebahagian kalangan beranggapan bahwa Roni Ganda Bakara wajar dan pantas menerima rekomendasi DPP Demokrat.

Dilanjutkan, Haryadi yang masih enggan banyak bicara ketika dikonfirmasi terkait keterlambatan penyerahan nama pimpinan DPRD Dumai dari Partai Demokrat. “Penetapan siapa yang direkomendasi sebagai pimpinan DPRD itu wewenang pusat, kami di daearah hanya mengusulkan saja,” ungkap Haryadi.

Ketika dilanjutkan konfirmasi, terkait syarat menjadi pimpinan DPRD  dari partai orang nomor dua di Dumai ini, Haryadi menyebutkan bahwa semua berdasarkan Petunjuk dan Pelaksanaan (Juklak) dari partai. “Kita ikuti sesuai dengan Juklak dari partai, diantaranya suara terbanyak dan berpendidikan Strata Satu (S1) serta pernah memiliki pengalaman di legislatif,” tambah Haryadi sedikit enggan menyampaikan.

Terkait isu yang beredar, bahwa Roni Ganda Bakara sebagai penganjal keterlambatan rekomendasi dari DPP, Haryadi kali ini enggan untuk menjawab. “Itu saya tidak mau jawab,” ungkap singkat Haryadi.

Ditempat terpisah, saat dihubungi Roni Ganda Bakara membantah, terkait dengan isu keterlambatan pengumuman pimpinan DPRD dari Demokrat dengan mengaitkan dirinya yang akan berakibat mengorbankan kepentingan khalayak banyak dengan adanya deadline (batas waktu) pembahasan dan pengesahan APBD 2020 Dumai. 

Roni yang sempat mendengar dan bahkan seperti disudutkan oleh diberbagai kalangan dengan isu keterlambatan rekomendasi DPP dan malahan banyak juga yang memberikan dukungan kepada dirinya, bahwasanya ia memang layak diberikan mandat oleh DPP Demokrat sebagai salah satu kader loyalis dan bukan kader lompatan.

“Justru malahan saya yang berbesar hati dan ikhlas, walaupun bukan saya yang ditunjuk jadi pimpinan demi kepentingan khalayak ramai,” beber Roni yang juga saat ini menjabat Bendahara DPC Demokrat Dumai.

Kok saya yang dipojokkan mas, intinya siapa yang menandatangani usulan rekomendasi untuk ke DPP,” pungkas Roni tidak mau panjang lebar.

Penulis : Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Menjaga dan Membangun Kerukunan Umat: Kisah Inspiratif Acara Halal Bi Halal Pemuda Pancasila Dumai Timur

Raih Simpati dan Dukungan, Pembentukan Tim Pemenangan Nita Ariani Berkat Desakan Masyarakat

Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Kunjungi kediaman Walikota Dumai, Ada apa?

Bupati dan Forkopimda Batang Launching Suntik Perdana Vaksinasi Booster

Rutan Dumai Adakan Perlombaan Dalam Memperingati HUT RI

Dandim 0715/Kendal Resmikan Unit Pengumpul Zakat Bersama Baznas Kendal

Pentingnya Ketahanan Pangan, Wamenhan: Kita Harus Punya Cadangan Pangan

Ketua AMPG Rohil : Asri Auzar Jangan Provokasi Masyarakat

Wapres JK: Pengawalan Menteri Sudah Sesuai Standar

Satgas Yonif 751 Berikan Pengobatan Gratis Kepada Masyarakat Lanny Jaya

LPPKI DKI Jakarta Harapkan Kebutuhan Pokok dan Migor Stabil serta Tak Langka

Menuju Perubahan Desa yang Lebih Baik, Ali Makbud Maju di Pilkades Cikupa

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved