• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Picu Karhutla, Kapolda Janji Tindak Tegas Pelaku Illegal Logging

Redaksi

Senin, 27 Januari 2020 20:16:00 WIB
Cetak


Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Pembalakan liar (illegal logging) disinyalir menjadi salah satu penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan (kathutla) di Riau. Terkait hal itu, pihak kepolisian di Bumi Lancang Kuning akan melakukan proses penegakan hukum dengan tegas.

Demikian diungkapkan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Senin (27/01/2020). Sebelumnya, Kapolda melakukan peninjauan melalui udara kala menuju Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

Saat itu, dia melihat secara langsung terlihat aksi pembalakan liar di kawasan hutan. Pohon dengan tegakkan kayu masih bagus tersebut kemudian ditebang secara ilegal, setelah rata dengan tanah, lalu dibakar dan di atasnya ditanami kelapa sawit usai padam.

“Setelah dijarah kayunya, dibakar hutannya, dirambah kawasannya, kemudian dijadikan kebun sawit,” sebut Kapolda Irjen Pol Agung.

“Ini keblinger. Ayo Kita Lawan,” sambung dia geram.

Pola tersebut, kata Kapolda, memicu terjadinya karhutla selama ini. Penjarahan kayu di kawasan hutan tersebut dilakukan secara sistematis.

“Kayu diambil, bawa keluar kawasan hutan untuk dijual usai diolah, dibakar di lokasi ditebang secara ilegal tersebut, kemudian ditanami sawit,” beber dia.

Melihat fakta tersebut, Kapolda menegaskan akan melakukan proses penegakan hukum dengan mengusut kasus tersebut.

Langkah pertama, sebutnya, akan menurunkan saksi ahli ke lokasi di Desa Titi Akar. Upaya itu dilakukan sebelum menetapkan tersangka.

“Kita akan turunkan saksi ahli ke lokasi untuk proses penegakkan hukumnya sebelum ditetapkan tersangka,” imbuh perwira tinggi Polri dengan dua bintang di pundaknya.

Sumber: Haluanriau.co


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Reses Anggota DPRD Rohil Fraksi PDI-Perjuangan Devi Paranita Serap Aspirasi Masyarakat RT 22

Tokoh Papua Sebut KKB Yang Membantai Warga di Kabupaten Puncak, Melukai Adat

Amris Menghimbau, Jangan Mau Terpedaya dengan Akun Facebook yang Mengatasnamakannya Meminta-minta

Anggota DPRD Kota Tangerang Pertanyakan Realiasi Rapat Koordinasi Tentang Longsornya Bangunan BSI

Tingkatkan Kapasitas Kelompok Binaan, PT KPI RU Dumai Adakan Pelatihan Pemijahan Ikan

Wan Azizah, Istri Anwar Ibrahim Dikabarkan Jadi PM Malaysia

Polda Riau Dan Apical Dumai Jalin Sinergi Pengamanan Objek Vital Negara

Sharing Wawasan Terkait Pengolahan Minyak Bumi, PT KPI RU Dumai Gelar Goes to School di SMA Santo Tarcisius

LSM Jikalahari Dukung Ketua DPRD Siak, Tindak Tegas PT Arara Abadi

Warga Pertanyakan Aset Pemko Dumai di Pekanbaru, BPKAD: Semua Tertuang dalam Perjanjian Tertulis

KNPI Periuk, Gelar Lomba Baca Puisi Tingkat Pelajar Se-Kota Tangerang

Bagaimana Pengguna Token Bisa Tahu Dapat Listrik Gratis?

Terkini +INDEKS

Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi

24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026
Cari Pengalaman dan Harumkan Nama Kampus, Mahasiswa STAI Ar-Ridho Ikuti KKN Internasional KIPSM 2026 di Malaysia
18 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved