PILIHAN
Picu Karhutla, Kapolda Janji Tindak Tegas Pelaku Illegal Logging
Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Pembalakan liar (illegal logging) disinyalir menjadi salah satu penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan (kathutla) di Riau. Terkait hal itu, pihak kepolisian di Bumi Lancang Kuning akan melakukan proses penegakan hukum dengan tegas.
Demikian diungkapkan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Senin (27/01/2020). Sebelumnya, Kapolda melakukan peninjauan melalui udara kala menuju Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.
Saat itu, dia melihat secara langsung terlihat aksi pembalakan liar di kawasan hutan. Pohon dengan tegakkan kayu masih bagus tersebut kemudian ditebang secara ilegal, setelah rata dengan tanah, lalu dibakar dan di atasnya ditanami kelapa sawit usai padam.
“Setelah dijarah kayunya, dibakar hutannya, dirambah kawasannya, kemudian dijadikan kebun sawit,†sebut Kapolda Irjen Pol Agung.
“Ini keblinger. Ayo Kita Lawan,†sambung dia geram.
Pola tersebut, kata Kapolda, memicu terjadinya karhutla selama ini. Penjarahan kayu di kawasan hutan tersebut dilakukan secara sistematis.
“Kayu diambil, bawa keluar kawasan hutan untuk dijual usai diolah, dibakar di lokasi ditebang secara ilegal tersebut, kemudian ditanami sawit,†beber dia.
Melihat fakta tersebut, Kapolda menegaskan akan melakukan proses penegakan hukum dengan mengusut kasus tersebut.
Langkah pertama, sebutnya, akan menurunkan saksi ahli ke lokasi di Desa Titi Akar. Upaya itu dilakukan sebelum menetapkan tersangka.
“Kita akan turunkan saksi ahli ke lokasi untuk proses penegakkan hukumnya sebelum ditetapkan tersangka,†imbuh perwira tinggi Polri dengan dua bintang di pundaknya.
Sumber: Haluanriau.co



Berita Lainnya
Jokowi Janji Buka 3 Juta Lapangan Kerja di Ibu Kota Negara Baru
Rawan Ditunggangi, Mahasiswa yang Berunjuk Rasa Diminta Waspada
MCI Kota Tangerang Telusuri Cagar Budaya Perahu Peh Tjon
Tidak Berfungsinya Pasar Kelakap 7, Ini Salah Siapa ?
Jokowi: Tukang Ojek Jangan Khawatir, Cicilan Motor Dilonggarkan 1 Tahun
Ombudsman: Setiap Kedinasan Wajib Berikan Pelayanan Publik yang Memuaskan
DPC GRIB JAYA Dumai Tegaskan Dukungan untuk H. Paisal - Sugiyarto dalam Pemilihan Wali Kota
Beberapa Perusahaan Media Bentuk LBH Perisai guna Pendampingan Hukum Kepada Wartawan
'PAS' Selalu Mesra, Uwo Amris: Insya Allah Kita Sudah Kantongi Dukungan Parpol
Linda Gunawan Siap Maju di Pilkades Ranca Kelapa
Pemerhati Minta Usut Dugaan Penggelapan Aset di Kantor Kelurahan Teluk Binjai, Jangan Ada Praduga Negatif Ditengah Masyarakat
Gelar Pendistribusian Wakaf Al Quran dan Pembagian Sembako, Ketua PGK Dumai: Momentum Saling Peduli dan Mengasihi