PILIHAN
Kapal Karam di Bengkalis, Polisi Amankan Penampung dan Penyalur TKI Ilegal
Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Polres Bengkalis dibackup Polda Riau menyelidiki tragedi karamnya kapal pengangkut TKI ilegal di Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis. Dua orang Penampung dan penyakur TKI ilegal diamankan polisi.
Kapal bermuatan 20 orang itu akan menuju Malaysia. Kapal tanpa nama itu berangkat dari Sungai Pakalan Buah Rupat Selatan mengangkut 18 orang TKI ilegal dan 2 tekong, Selasa (21/1/2020) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Sesampainya di pertengahan jalan, sekitar pukul 21.30 WIB, kapal tenggelam karena terkena ombak kuat. Sebanyak 10 orang selamat dan 10 orang lainnya hilang.
"Kapal tenggelam di perairan Pasir Putih Desa Putri Sembilan. Korban selamat terdiri dari 8 pria dan 3 perempuan," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Jumat (24/1/2020).
Dari korban yang selamat, kata Sunarto, polisi sudah meminta keterangan SY dan JF alias RV. Dua bulan lalu, SY pernah ditahan karena kasus TKI ilegal sedangkan JF berperan sebagai penampung dan menyalurkan 7 orang TKI illegal.
"Selanjutnya RI masih dalam proses penyelidikan berperan sebagai penampung dan menyalurkan TKI Illegal. Empat lainnya belum diketahui siapa yang menyalurkan karena mereka datang sendiri ke tempat speedboat yang akan digunakan oleh terduga pelaku†tutur Sunarto.
Sunarto menjelaskan, saat ini telah diamankan dua orang terduga pelaku yang berperan menampung dan menyalurkan TKI ilegal yakni MZ (39) merupakan Istri SY, dan JF (52). Keduanya merupakan warga Desa Sukarjo Mesim Kecamatan Rupat.
"Dua orang terduga pelaku telah diamankan. Polisi punya waktu 1x24 jam untuk menetapkan dua terduga pelaku sebagai tersangka," ungkap Sunarto.
Tim gabungan terdiri dari Polai Polres Bengkalis, TNI AL, TNI AU dan Basarnas masih melakukan pencarian. Satu orang korban perempuan berusia 40 tahun ditemukan sudah meninggal pada Kamis (23/1/2020).
“Korban belum teridentifikasi, karena penjelasan dari Tim DVI Rumkit Pekanbaru, saat ini dibutuhkannya data pembanding dari keluarganya agar dapat teridentifikasi secara tepat terhadap korban†kata Sunarto.
Terhadap 9 WNI yang kondisinya selamat, telah dikoordinasikan dengan Dinas Sosial Bengkalis, untuk dapat dilakukan pemulangan ke daerah asalnya masing-masing. Terhadap 1 WN Bangladesh bernama Sumon dikoordinasikan dengan pihak Imigrasi Bengkalis, untuk dideportasi ke negara asalnya.
Sumber: Cakaplah.com



Berita Lainnya
Melihat Nasib BLT Pekerja Tak Terdaftar BP Jamsostek
Klaim Mengetahui Keberadaan Harun Masiku di Indonesia, KPK: Makanya Dicekal
Pj Gubernur Banten Sosialisasikan Tahapan PPDB SMA/SMK Negeri TA 2022/2023
Orang RI Ogah Jadi Petani, Mentan Punya Triknya
Warga RW 08 Kelurahan Cimone Jaya Akan Mengikuti Pemilihan RT Serentak
Pemuda Tani HKTI Kendal Berbagi Ke Panti Asuhan
Dandim 0320 Tinjau Pengerjaan Semenisasi di Kelurahan Pelintung
Aliansi LSM Peduli Pendidikan Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa
Putri Sri Bintang Disebut Polisi Jadi Pemakai dan Pengedar Narkoba
Peduli Persoalan Buruh, DPC SPN Dumai Akan MoU Dengan Advokat HS & PARTNERS Law Firm
Panitia Pilkades Ranca Kalapa: Tak Terdaftar di DPT Tak Bisa Memilih
Berikut 4 Cara Melacak HP yang Hilang