• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Pekanbaru

Resmi Dilaporkan ke Polda Riau,

Misteri Kejahatan Kades Teluk Bunian Segera Terkuak, Larshen Yunus: Jangan Merasa Kebal Hukum

PantauNews

Jumat, 07 April 2023 18:08:26 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Riau, yang juga merupakan Kuasa Hukum dari bidan desa bernama Yuni Karmala turut berkomentar.

Pasca terungkapnya berbagai kasus permasalahan yang dilakukan salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Teluk Bunian, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), atas nama Hadiyansyah.

Menurut Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu, sebentar lagi tabir misteri tentang kejahatan yang dilakukan sang Kades Teluk Bunian itu segera terbongkar.

Bagi kuasa hukum bidan desa Yuni Karmala tersebut, selama ini Hadiyansyah terlalu percaya diri dengan sikapnya dalam menutup-nutupi berbagai kasus yang dialamatkan kepadanya.

"Terkait dengan kasus sang Kades yang satu ini, kami sedang dalam proses pengumpulan data dan keterangan (Pulbaket). Hasilnya, begitu banyak permasalahan yang harus dibongkar. Mulai dari dugaan kasus tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa (ADD), DD, Dana Insentif Desa, Transparansi Keuangan Kantor Desa. Termasuk dugaan kasus 'tali air', yang infonya telah melakukan nikah siri dan termasuk kasus hutang piutang, hingga berdasarkan beberapa bukti yang ada, Kades Teluk Bunian itu diduga terlibat dalam kasus penggunaan dan atau peredaran Narkoba, pokoknya Wallahuallam Bissawab," ungkap Larshen Yunus.

Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana itu juga menegaskan, agar kepala desa ataupun Wali Hadiyansyah jangan lagi bermanuver, Wabbilkhusus terhadap Pengacaranya sendiri, yang justru 'main gertak sambal', melaporkan kliennya tanpa dasar hukum yang jelas.

"Informasi yang saya dengar, bahwa klien saya selaku korban justru dilaporkan ke Polres Inhil. Katanya terkait perkara UU ITE dan Pencemaran Nama Baik. Itu pengacara belajar darimana dan kuliahnya dulu dimana. Kok asbun (asal bunyi,red) seperti itu dan apakah dia tidak paham dengan substansi hukumnya atau jangan-jangan dia bermain sandiwara," tanya Larshen Yunus dengan nada heran.

Alumni dari Sekolah Vokasi Mediator Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini juga menambahkan bahwa terhadap segala penyampaian dari narasumber dalam pemberitaan, sepenuhnya dilindungi oleh Undang-Undang.

Narasumber juga dilindungi dan pemberitaan di Media sifatnya Lex Spesialis. Tidak bisa langsung masuk keranah pidana dan prosesnya panjang.

Ketua Larshen Yunus justru mengatakan, bahwa proses pelaporan terhadap kliennya berpotensi merugikan pihaknya. Pasalnya yang sama akan disampaikan dalam bentuk Laporan Polisi (LP), apabila segala tuduhan tidak benar.

Hingga berita ini diterbitkan, Jum'at (7/4/2023) DPD KNPI Provinsi Riau bersama DPD KNPI Inhil beserta Tim dari Kantor Hukum segera memperkarakan Kades Teluk Bunian. Tabir misteri kasus yang diperbuatnya ini segera dapat dibongkar.

Diketahui, Larshen Yunus telah melayangkan laporan resmi ke Polda Riau. Tak tanggung-tanggung, juga dilaporkan kepada seluruh Direktorat yang ada Polda Riau.

"Jangan merasa paling hebat, apalagi sok kebal hukum. Selama ini semua orang bisa disumbatnya, tapi percayalah, komitmen DPD KNPI Provinsi Riau tetap sama, yakni konsisten menghadirkan keadilan, ikhtiar memperbaiki negeri" akhir Larshen Yunus bersama-sama Tim Advokasi Hukum, seraya menutup pernyataan persnya. (*)
 


Sumber : Larshen Yunus /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Acara Pemotongan Hewan Qurban IKPS Kota Dumai Berlangsung Meriah

Cabuli Jemaatnya 17 Tahun, Pendeta Gandeng 4 Kuasa Hukum Hadapi Kasusnya

Apical Dumai Memberi Bantuan Hibah ke Sekolah dan Rumah Pintar Dalam Lanjutan Kegiatan RGE's

Solidaritas ALL BIKER DUMAI Dalam Penggalangan Dana untuk Aksi Peduli Bencana Sumbar

Puluhan Siswa Kesurupan Massal di SMPN 1 Dumai, Sebelumnya Juga Terjadi di SMPN 14 Dumai

Gerai Vaksin Presisi Polsek Rajeg Kabupaten Tangerang Diserbu Masyarakat

Pembuangan Pabrik PT Ivo Mas Diduga Cemari Pantai di Sungai Sembilan

Secara Berturut-turut Kota Bagansiapiapi Kabupaten Rohil Kembali Meraih Juara l Kota Bersih SE Provinsi Riau

Halal Bi Halal Pengadilan Negeri Dumai,1 Syawal Momentum Membangun Kebersamaan

Gubernur Riau Segera Evaluasi Pejabat Eselon II

Kopwali RW 09 Kelurahan Gebang Raya Dikunjungi Dinas Perindagkopukm Kota Tangerang

Jamaludin Siap Maju Jadi Calon Kades Lembangsari

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved