• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News
  • Pekanbaru

Resmi Dilaporkan ke Polda Riau,

Misteri Kejahatan Kades Teluk Bunian Segera Terkuak, Larshen Yunus: Jangan Merasa Kebal Hukum

PantauNews

Jumat, 07 April 2023 18:08:26 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Riau, yang juga merupakan Kuasa Hukum dari bidan desa bernama Yuni Karmala turut berkomentar.

Pasca terungkapnya berbagai kasus permasalahan yang dilakukan salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Teluk Bunian, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), atas nama Hadiyansyah.

Menurut Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu, sebentar lagi tabir misteri tentang kejahatan yang dilakukan sang Kades Teluk Bunian itu segera terbongkar.

Bagi kuasa hukum bidan desa Yuni Karmala tersebut, selama ini Hadiyansyah terlalu percaya diri dengan sikapnya dalam menutup-nutupi berbagai kasus yang dialamatkan kepadanya.

"Terkait dengan kasus sang Kades yang satu ini, kami sedang dalam proses pengumpulan data dan keterangan (Pulbaket). Hasilnya, begitu banyak permasalahan yang harus dibongkar. Mulai dari dugaan kasus tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa (ADD), DD, Dana Insentif Desa, Transparansi Keuangan Kantor Desa. Termasuk dugaan kasus 'tali air', yang infonya telah melakukan nikah siri dan termasuk kasus hutang piutang, hingga berdasarkan beberapa bukti yang ada, Kades Teluk Bunian itu diduga terlibat dalam kasus penggunaan dan atau peredaran Narkoba, pokoknya Wallahuallam Bissawab," ungkap Larshen Yunus.

Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana itu juga menegaskan, agar kepala desa ataupun Wali Hadiyansyah jangan lagi bermanuver, Wabbilkhusus terhadap Pengacaranya sendiri, yang justru 'main gertak sambal', melaporkan kliennya tanpa dasar hukum yang jelas.

"Informasi yang saya dengar, bahwa klien saya selaku korban justru dilaporkan ke Polres Inhil. Katanya terkait perkara UU ITE dan Pencemaran Nama Baik. Itu pengacara belajar darimana dan kuliahnya dulu dimana. Kok asbun (asal bunyi,red) seperti itu dan apakah dia tidak paham dengan substansi hukumnya atau jangan-jangan dia bermain sandiwara," tanya Larshen Yunus dengan nada heran.

Alumni dari Sekolah Vokasi Mediator Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini juga menambahkan bahwa terhadap segala penyampaian dari narasumber dalam pemberitaan, sepenuhnya dilindungi oleh Undang-Undang.

Narasumber juga dilindungi dan pemberitaan di Media sifatnya Lex Spesialis. Tidak bisa langsung masuk keranah pidana dan prosesnya panjang.

Ketua Larshen Yunus justru mengatakan, bahwa proses pelaporan terhadap kliennya berpotensi merugikan pihaknya. Pasalnya yang sama akan disampaikan dalam bentuk Laporan Polisi (LP), apabila segala tuduhan tidak benar.

Hingga berita ini diterbitkan, Jum'at (7/4/2023) DPD KNPI Provinsi Riau bersama DPD KNPI Inhil beserta Tim dari Kantor Hukum segera memperkarakan Kades Teluk Bunian. Tabir misteri kasus yang diperbuatnya ini segera dapat dibongkar.

Diketahui, Larshen Yunus telah melayangkan laporan resmi ke Polda Riau. Tak tanggung-tanggung, juga dilaporkan kepada seluruh Direktorat yang ada Polda Riau.

"Jangan merasa paling hebat, apalagi sok kebal hukum. Selama ini semua orang bisa disumbatnya, tapi percayalah, komitmen DPD KNPI Provinsi Riau tetap sama, yakni konsisten menghadirkan keadilan, ikhtiar memperbaiki negeri" akhir Larshen Yunus bersama-sama Tim Advokasi Hukum, seraya menutup pernyataan persnya. (*)
 


Sumber : Larshen Yunus /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Lagi-lagi Proyek Tanpa Plang Nama Ditemukan di Kelurahan Kampung Baru, Proyek Dah Selesai

Wartawan Miliki Peran Penting Dalam Menjaga Stabilitas Bangsa

Pinjaman PAD yang Dilakukan Kadishub Dumai, Ahli: Uang Kas Daerah Uang Rakyat

Busyeett... Paket Bantuan Sembako Tak Layak, Kades: Kita Gak Tau Isinya Apa

29 Tahun Pengabdian Alumni Akpol 1991 Gelar Baksos di Pekanbaru

Sebagian Sudah ada 'Angkat Bendera Putih', Gerindra Dumai Kirim 22 Nama Balon Wako dan Wawako

Ganja Bisa Diekspor, Berikut Pernyataan Menteri Perdagangan!

Netizen Penghina Risma Ditangkap di Bogor

Wakapolda Sumbar: Semuanya Berjalan Sesuai Aturan Hukum yang Berlaku

Gas Subsidi Langka dan Mahal, Bupati Akan Panggil Kadisperindag

Secara Berturut-turut Kota Bagansiapiapi Kabupaten Rohil Kembali Meraih Juara l Kota Bersih SE Provinsi Riau

Tumpahan Dugaan Limbah B3 Milik PT EJI, DLH Dumai: Kita Sudah Ambil Sampelnya

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 303 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1508 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved