• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News
  • Pekanbaru

Resmi Dilaporkan ke Polda Riau,

Misteri Kejahatan Kades Teluk Bunian Segera Terkuak, Larshen Yunus: Jangan Merasa Kebal Hukum

PantauNews

Jumat, 07 April 2023 18:08:26 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Riau, yang juga merupakan Kuasa Hukum dari bidan desa bernama Yuni Karmala turut berkomentar.

Pasca terungkapnya berbagai kasus permasalahan yang dilakukan salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Teluk Bunian, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), atas nama Hadiyansyah.

Menurut Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu, sebentar lagi tabir misteri tentang kejahatan yang dilakukan sang Kades Teluk Bunian itu segera terbongkar.

Bagi kuasa hukum bidan desa Yuni Karmala tersebut, selama ini Hadiyansyah terlalu percaya diri dengan sikapnya dalam menutup-nutupi berbagai kasus yang dialamatkan kepadanya.

"Terkait dengan kasus sang Kades yang satu ini, kami sedang dalam proses pengumpulan data dan keterangan (Pulbaket). Hasilnya, begitu banyak permasalahan yang harus dibongkar. Mulai dari dugaan kasus tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa (ADD), DD, Dana Insentif Desa, Transparansi Keuangan Kantor Desa. Termasuk dugaan kasus 'tali air', yang infonya telah melakukan nikah siri dan termasuk kasus hutang piutang, hingga berdasarkan beberapa bukti yang ada, Kades Teluk Bunian itu diduga terlibat dalam kasus penggunaan dan atau peredaran Narkoba, pokoknya Wallahuallam Bissawab," ungkap Larshen Yunus.

Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana itu juga menegaskan, agar kepala desa ataupun Wali Hadiyansyah jangan lagi bermanuver, Wabbilkhusus terhadap Pengacaranya sendiri, yang justru 'main gertak sambal', melaporkan kliennya tanpa dasar hukum yang jelas.

"Informasi yang saya dengar, bahwa klien saya selaku korban justru dilaporkan ke Polres Inhil. Katanya terkait perkara UU ITE dan Pencemaran Nama Baik. Itu pengacara belajar darimana dan kuliahnya dulu dimana. Kok asbun (asal bunyi,red) seperti itu dan apakah dia tidak paham dengan substansi hukumnya atau jangan-jangan dia bermain sandiwara," tanya Larshen Yunus dengan nada heran.

Alumni dari Sekolah Vokasi Mediator Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini juga menambahkan bahwa terhadap segala penyampaian dari narasumber dalam pemberitaan, sepenuhnya dilindungi oleh Undang-Undang.

Narasumber juga dilindungi dan pemberitaan di Media sifatnya Lex Spesialis. Tidak bisa langsung masuk keranah pidana dan prosesnya panjang.

Ketua Larshen Yunus justru mengatakan, bahwa proses pelaporan terhadap kliennya berpotensi merugikan pihaknya. Pasalnya yang sama akan disampaikan dalam bentuk Laporan Polisi (LP), apabila segala tuduhan tidak benar.

Hingga berita ini diterbitkan, Jum'at (7/4/2023) DPD KNPI Provinsi Riau bersama DPD KNPI Inhil beserta Tim dari Kantor Hukum segera memperkarakan Kades Teluk Bunian. Tabir misteri kasus yang diperbuatnya ini segera dapat dibongkar.

Diketahui, Larshen Yunus telah melayangkan laporan resmi ke Polda Riau. Tak tanggung-tanggung, juga dilaporkan kepada seluruh Direktorat yang ada Polda Riau.

"Jangan merasa paling hebat, apalagi sok kebal hukum. Selama ini semua orang bisa disumbatnya, tapi percayalah, komitmen DPD KNPI Provinsi Riau tetap sama, yakni konsisten menghadirkan keadilan, ikhtiar memperbaiki negeri" akhir Larshen Yunus bersama-sama Tim Advokasi Hukum, seraya menutup pernyataan persnya. (*)
 


Sumber : Larshen Yunus /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Cinta Ditolak, Pria di Purworejo Habisi Nyawa Wanita Pujaannya

Prospek Usaha Kuliner Lotek Pak Men,Asli Indonesia

Dukung Kampanye Hemat Energi, KPI RU Dumai Jalankan Program Earth Hour 2023

Sanggar Seni Karinding Rawacana Buktikan Eksistensinya

Peduli Masyarakat, Apical Dumai Serahkan Ribuan Paket Sembako ke Masyarakat Sekitar Perusahaan

PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas

Ternyata Adik Kandung Pj Wako Pekanbaru ikutan Terperiksa, Larshen Yunus Minta KPK 'Main-main' ke Tenayan

Diunggah di Media Sosial, Orang Pertama Pipis di Jalan Tol Japek Harusnya dapat Rekor MURI

Berikut Agenda Baksos IPK - Harimau Rokan Kota Dumai

Mediasi Terakhir Gagal Capai Titik Temu, SPN Dumai Siapkan Laporan Resmi ke Wasnaker Provinsi Riau

Babinsa Koramil 1208-04/Jawai Cek Posko PPKM

Pemuda Tani HKTI Kendal Hadiri Sarasehan Bersama Disporapar Jateng

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1263 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved