Wartawan di 5 Provinsi yang Ingin Ikut UKW Gratis Fasilitasi Dewan Pers, Ini Google Formnya
PANTAUNEWS.CO.ID, JAKARTA - Kabar gembira bagi para wartawan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Gorontalo, Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang ingin mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis fasilitasi Dewan Pers yang dilaksanakan oleh lembaga penguji kompetensi wartawan UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta, kini sudah bisa mulai mendaftar. 
Demikian ungkap Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN yang mengingatkan agar para calon peserta UKW gratis mulai sekarang menyiapkan semua persyaratan yang ditentukan oleh Dewan Pers. Apa sajakah persyaratannya itu? Lengkapnya bisa diklik di: https://bit.ly/3mlYZpS
"Bagi para wartawan di lima provinsi yang berminat mengikuti UKW gratis fasiltiasi Dewan Pers, segera agar mendafar dan menyiapkan berkas-berkas dokumen juga pas foto sesuai ketentuan Dewan Pers," ujar Susilastuti DN, Minggu (05/03/2023).
Berikut ini adalah google form yang harus diisi oleh para wartawan di lima provinsi yang berminat mengikuti UKW gratis fasilitasi Dewan Pers.
Kepulauan Riau :
https://forms.gle/cBdnUx5JqoKgJeR96
Nusa Tenggara Timur :
https://forms.gle/P6XbU5x9QyLRRDR9A
Kalimantan Timur :
https://forms.gle/F4C4uBoF1XiaWyNk7
Kalimantan Selatan :
https://forms.gle/pdLLCrGuiKkZQt2BA
Gorontalo :
https://forms.gle/cKw19o5NuDHC2Cd28
Semua data google form dan berkas paling lambat sudah harus diterima oleh lembaga penguji kompetensi wartawan UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta, 31 Maret 2023. Karena data-data semua calon peserta sudah harus segera dimasukkan ke Dewan Pers untuk diverifikasi terlebih dahulu.
"Jangan sampai ada berkas yang tidak lengkap atau tidak sesuai dengan ketentuan Dewan Pers, misalnya pas foto yang backgroundnya bermotif baik pemandangan atau bunga, padahal yang diminta adalah polos, karena kesalahan seperti ini akan mengganggu proses verifikasi berkas," papar doktor alumni UGM yang juga Dewan Redaksi Majalah Siber Indonesia J5NEWSROOM.COM itu.
Nantinya, lanjut Susilastuti, sebelum dilaksanakan UKW akan digelar terlebih dahulu pra-UKW secara daring. Dari hasil seleksi pra-UKW itu nanti akan ditentukan para calon peserta dan peserta cadangan. Semua peserta pra-UKW akan mendapatkan penggantian dana pengganti paket data dari Dewan Pers.
Sedangkan mengenai waktu pelaksanaan kegiatan, akan diumumkan kemudian setelah Dewan Pers menentukan jadwal kegiatan UKW gratis secara resmi di seluruh provinsi di Indonesia.
"Semua biaya pelaksanaan UKW difasilitasi Dewan Pers. Kecuali, biaya transportasi dan akomodasi selama di Batam. Yang ditanggung Dewan Pers adalah biaya UKW dan konsumsi selama pelaksanaan UKW," jelas mantan wartawan Harian Bernas itu lagi mengakhiri.
Informasi lebih lanjut bagi wartawan yang berminat mengikuti UKW gratis yang difasilitasi Dewan Pers tersebut, dapat menghubungi Nurgiyanto (0857-2933-2724) dan Rassel +62 895-3769-79666. Khusus UKW di Provinsi Kepri, dapat menghubungi Saibansah Dardani (0851-0122-1734).*[]


Berita Lainnya
Mahfud Ungkit Nasihat Teddy Minahasa 'Jangan Jadi Polisi Kalau Mau Kaya'
Sertijab Menkes, Budi Gunadi Sadikin Bacakan Pantun untuk Terawan
Rakernas PJS di Palembang, Ketum DPP PJS Minta Kehadiran Pengurus DPD
Indonesia Rawan Bencana, Jokowi Ingatkan Jajarannya Jangan Sibuk Bikin Aturan
Direktur Hukum BNN RI Apresiasi Kehadiran SKPPHI
Ridwan Apresiasi Antusias Tinggi Peserta Munas I Pemerhati Jurnalis Siber
KBO Babel dan PJS Gelar Seminar Usung Tema Keragaman Budaya Bangsa Perlu Dijaga
Ini Saran Ahok Biar Jakarta Nggak Banjir
Polda Metro Dalami Konten Video Dewasa Mirip Gisel
Pasrah dan Herannya FPI Kasus Chat Mesum HRS Dibuka Lagi
Satu Tahun Menjabat, Gibran Jadi Kepala Daerah Terkaya di Jateng, Kekayaan Capai Rp25 Miliar
DPC PJS Deli Serdang Dikukuhkan, Damos Simatupang Resmi Memimpin