• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Dumai

Tumpahan Minyak PT IBP Cemari Laut Dumai, Tim Investigasi: Lambannya Gerak DLH Dumai

PantauNews

Kamis, 09 Maret 2023 19:48:45 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI – Insiden tumpahnya minyak berjenis Crude Palm Oil (CPO) yang diduga berasal dari pabrik PT Inti Benua Perkasatama (IBP) di Sungai Sembilan, Kota Dumai, Minggu dini hari (5/3/2023) ini, sangat disayangkan belumnya adanya klarifikasi dari institusi berwenang. 

Investigasi dari DPK Apresiasi Lingkungan dan Hutan Indonesia (ALUN) Kota Dumai, pernyataan  salah satu perwakilan PT IBP Lubuk Gaung Sormin, saat dikonfirmasi Minggu sore (5/3/2023), sempat berkilah tidak mengetahui adanya tumpahan CPO yang menyebabkan pencemaran perairan lautan sekitaran perusahaan. 

Ketua DPK ALUN Edriwan, melalui tim investigasi Tuwah Iskandar Sibarani menyebutkan lambannya tindakan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai. Diketahui, insiden ini sudah berlangsung selama tiga hari. 

“Hingga saat ini, belum ada keterangan dari DLH Dumai. Ada apa ini,” ucap T.Iskandar Sibarani seraya mempertanyakan, Rabu (8/3/2023). 

Lanjut pria yang akrab disapa Iskandar Sibarani ini menyebutkan bahwa tumpahnya CPO ke perairan laut Dumai ini bukan hal yang baru terjadi. Acap kali terjadi insiden, tetapi sangat disayangkan minimnya sanksi yang tegas dari institusi berwewenang. Diketahui, bahwa di PT IBP ini sudah beberapa kali terjadi insiden serupa. 

Dipaparkan Iskandar Sibarani bahwa pencemaran lingkungan hidup menurut Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang?Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) merupakan masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia. 

“Jika benar PT IBP melakukan pencemaran lingkungan, hukumannya tidak main – main. Pelaku jika terbukti bersalah dapat diganjar hukuman penjara paling lama tiga tahun dan denda paling tinggi 3 Miliar,” tukasnya dengan tegas. 

Ditambahkanya lagi, bahwa pada dasarnya setiap orang yang melakukan pencemaran dan atau perusakan lingkungan hidup wajib melakukan penanggulangan pencemaran disebabkan oleh kerusakan serta melakukan pemulihan lingkungan hidup. 

“Kita minta DLH Dumai jangan sampai kecolongan atau mencoba menutupi kesalahan pihak perusahaan yang notabene jelas melakukan pelanggaran. Karena pihak perusahaan wajib memberikan laporan ke instansi apabila terjadinya insiden,” pungkasnya. (DEDI SAPUTRA)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Usulan Pemkab Rohul Selaras dengan Prioritas Pembangunan Provinsi

Wacana Penghapusan Tenaga Honorer Ancam Peningkatan Pengangguran di Riau, Pemerintah Harus Beri Dukungan

Bagikan Takjil, Yulia Putra: Pupuk Jiwa Sosial, LMPP Marda Riau Bagian dari Masyarakat

Tiga Pengedar Sabu Dibekuk, Polisi Sita BB 12 Gram

35 Orang di Inhu Meninggal Dunia Karena Covid-19

Kapolsek Dumai Kota 'Turun Tangan' Jemput Warga Terindikasi Positif Covid-19

Pergantian 24 Pjs Penghulu di Rohil: Isu Netralitas ASN atau Manuver Politik Pilkada?

Rumah Pangkas Kita Binaan Apical , Kini Ramai Dikunjungi Pelanggan

Resmi Dilantik dan Disumpah, Ini Pinta Bupati Rohil Afrizal Sintong

Atlit Pacu Jalur Tawuran, Ada Korban Terluka

Pidsus Kejari Pelalawan Terima Penghargaan Peringkat 2 dari Kejati Riau

Polda Riau Gerak Cepat Lakukan Penegakan Hukum Kasus Dugaan Pengeroyokan yang Dilakukan Oknum Polwan

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved