Lima Daerah Sudah Terapkan RTRW Riau
Pekanbaru, PantauNews.co.id - Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau saat ini telah ditetapkan di lima kabupaten/kota di Riau.
Demikian disampaikan Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita saat acara kick off meeting bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Kantor Bappedalitbang Provinsi Riau, Kamis (8/10/2020).
"Kita Pemprov Riau kini telah memiliki Perda RTRW Nomor 10 Tahun 2018 tentang RTRW Provinsi Riau tahun 2018," kata Evarefita.
Lebih lanjut dia mengatakan, lima daerah yang sudah ditetapkan Perda RTRW-nya yakni Kabupaten Kampar, Kota Dumai, Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Rokan Hulu.
Sedangkan tujuh kabupaten/kota lainnya, sebut Evarefita, saat ini masih berproses untuk dilakukan penetapan Perda RTRW.
Eva mengatakan, Pemprov Riau pada tahun 2019 mendapatkan bantuan teknis penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Online Single Submission (OSS) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Bantuan teknis itu, sebut Evarefita, ada di lima lokasi yang terpilih, yakni RDTR Kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura di Kabupaten Siak, RDTR Kawasan Perkotaan dan Industri Kota Dumai di Kota Dumai, RDTR Kawasan Rupat dan sekitarnya di Kabupaten Bengkalis, RDTR Kawasan Perkotaan Tembilahan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), serta RDTR Kawasan Perkotaan Langgam di Kabupaten Pelalawan.
"Saat ini kelima RDTR itu dalam proses mendapatkan rekom Persetujuan Substansi, Validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan rekomendasi gubernur," cakapnya. ***


Berita Lainnya
PT KPI Refinery Unit Dumai bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Pusat menggelar Sosialisasi
Waka DPRD Inhu Ini Imbau Perusahaan Urus Analisis Dampak Lalu Lintas
FSPMI Dumai dan Media Turun ke Jalan, Tebar Takjil dan Santunan untuk Kaum Dhuafa di Bulan Ramadan
Polsek Bukit Kapur Ungkap Peredaran Narkoba, Pria Inisial K Diamankan
Walikota Dumai Buka Kegiatan Sosialisasi Pembelajaran Tatap Muka Juli Mendatang
Forum Peduli IKA Unri Kirim Pernyataan Sikap ke Rektor dan Panitia
Berlaku PPKM Level 3, ASITA Riau: Boleh Lakukan Perjalanan dengan Prokes Saat Nataru
Sebanyak 14 Kades Terpilih Dilantik Bupati Inhu
Polres Dumai Raih Penghargaan Terkait Pelaporan Quickwins Renstra Polri
Wawako Dumai Buka Musrenbang Kecamatan Dumai Selatan
Asmar Cs Dilaporkan ke Polres Inhu
Aliansi Pecinta Polri Minta Polres Inhu Usir PT Mentari