• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Pekanbaru

Dinilai Ingkar Janji,

Aktivis dan Jurnalis ini Gugat Rp100 Miliar Beberapa Pejabat Eksekutif dan Legislatif Provinsi Riau

PantauNews

Selasa, 14 Maret 2023 12:39:10 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Hari ini, Senin (13/3/2023) para pejabat di Provinsi Riau resmi digugat Rp.100 Miliar. Gugatan tersebut disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Penggugat atas nama Larshen Yunus (Ketua DPD KNPI Provinsi Riau) dan Rudi Yanto (Pemred Media Online Warta Kontras/Ex Wartawan Haluan Riau Group).

Bertempat di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jalan Teratai Pekanbaru, Yadi Utokoy SH MH secara resmi menyampaikan gugatan terhadap beberapa nama pejabat di Provinsi Riau.

Adapun nama-nama Tergugat, yakni Gubernur Riau, Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman S.Si MM, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau dari Fraksi PDIP Perjuangan, Syafaruddin Poto SH MM dan Anggota Dewan Robin P Hutagalung SH, Ex Sekwan DPRD Provinsi Riau yang saat ini selaku PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun S.STP M.AP serta ASN di DPRD Provinsi Riau, Ferry Sasfriadi.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Sebagai Tergugat, para pejabat tersebut dinilai telah ingkar janji dan atau wanprestasi, terkait akta perdamaian yang telah diteken sewaktu berada di ruang kerja Pimpinan DPRD Provinsi Riau.

Surat Perdamaian tersebut menyebutkan beberapa poin untuk segera ditindaklanjuti, sebagai bukti bahwa perkara Aktivis Larshen Yunus dan Jurnalis Rudi Yanto selesai, namun justru surat perdamaian itu justru tidak dihiraukan.

"Perkara perdata seperti ini diharapkan mampu memberikan edukasi kepublik, bahwa tidak boleh ada pejabat yang sewenang-Wenang, apalagi terbukti ingkar janji (Wanprestasi) terhadap akta perdamaian. Ini fatal hukumnya!" ujar Yadi Utokoy.

Kuasa Hukum dari Ketua DPD KNPI Provinsi Riau Larshen Yunus itu memastikan bahwa PN Pekanbaru mesti menindaklanjuti perkara seperti ini, agar nantinya dapat menjadi Yurisprudensi terhadap proses penegakan hukum yang seadil-adilnya.

"Coba kita bayangkan, perkara yang masih ditingkat Kepolisian sudah Damai. Hal ini dibuktikan dengan adanya akta perdamaian yang diteken oleh keduabelah pihak dan para saksi, yakni Ketua DPRD dan Sekwan DPRD Provinsi Riau. Tapi justru tetap berlanjut, ini namanya keliru bin ajaib," tutur Akademisi (Dosen) Fakultas Hukum (FH) Universitas Riau (UR) ini.

Hingga berita ini diterbitkan, Yadi Utokoy SH MH dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum LISA SH & Associates memastikan bahwa perkara Wanprestasi tersebut segera disidangkan.

"Mohon do'a dan dukungannya dari seluruh masyarakat Provinsi Riau, agar gugatan terhadap para pejabat yang dianggap zholim itu segera diproses. Tidak ada tempat bagi para pejabat yang menyiksa rakyat. Aktivis dan jurnalis kok dikriminalisasi. Mari kita uji kasus ini," tutup Yadi, bersama-sama Tim Kuasa Hukum dari Kantor Pengacara Lisa SH & Associates. (*)


Sumber : DPD KNPI Riau /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Menag Kaji Larangan Cadar di Instansi Pemerintah, PBNU: Jika Positif Laksanakan

Bulat Suara Untuk Amris,Beberapa Organisasi Sosial Menyatakan Sikap

Ubah Halaman Polsek Dumai Kota Jadi Ruang Belajar Daring, Kapolres: Inovasi Pendidikan di Masa Pandemi

Pemerintah Resmi Terbitkan Izin Vaksin Untuk Anak-Anak

Terpenuhinya Harapan Pedagang di Taman Bukit Gelanggang, Akhirnya Bisa Berjualan Kembali

Apical Dumai Salurkan Hewan Qurban ke Masyarakat

Situasi di Manokwari Mulai Mencekam, Warga Pendatang Dihimbau Tidak Keluar Rumah

Terima Audiensi DPP SKPPHI, KPK Bangun Kolaborasi Dalam Berantas Korupsi

Pertama Kali Digelar, Perwira PT KPI Unit Dumai Raih Penghargaan di Kompetisi Paper Ilmiah IKMS

Jika Jadi Bos Pertamina Ahok Bisa Bawa Pulang Rp 3,2 M/Bulan

Gara gara Istri Kabur Dari Rumah Menantu Bacok Mertua

PT Torganda Segera Dilaporkan, Larshen Yunus: Semoga Tidak Ada yang 'Menetek' dengan Pihak Perusahaan

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1019 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 739 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 491 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved