• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Pekanbaru

Dinilai Ingkar Janji,

Aktivis dan Jurnalis ini Gugat Rp100 Miliar Beberapa Pejabat Eksekutif dan Legislatif Provinsi Riau

PantauNews

Selasa, 14 Maret 2023 12:39:10 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Hari ini, Senin (13/3/2023) para pejabat di Provinsi Riau resmi digugat Rp.100 Miliar. Gugatan tersebut disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Penggugat atas nama Larshen Yunus (Ketua DPD KNPI Provinsi Riau) dan Rudi Yanto (Pemred Media Online Warta Kontras/Ex Wartawan Haluan Riau Group).

Bertempat di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jalan Teratai Pekanbaru, Yadi Utokoy SH MH secara resmi menyampaikan gugatan terhadap beberapa nama pejabat di Provinsi Riau.

Adapun nama-nama Tergugat, yakni Gubernur Riau, Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman S.Si MM, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau dari Fraksi PDIP Perjuangan, Syafaruddin Poto SH MM dan Anggota Dewan Robin P Hutagalung SH, Ex Sekwan DPRD Provinsi Riau yang saat ini selaku PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun S.STP M.AP serta ASN di DPRD Provinsi Riau, Ferry Sasfriadi.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Sebagai Tergugat, para pejabat tersebut dinilai telah ingkar janji dan atau wanprestasi, terkait akta perdamaian yang telah diteken sewaktu berada di ruang kerja Pimpinan DPRD Provinsi Riau.

Surat Perdamaian tersebut menyebutkan beberapa poin untuk segera ditindaklanjuti, sebagai bukti bahwa perkara Aktivis Larshen Yunus dan Jurnalis Rudi Yanto selesai, namun justru surat perdamaian itu justru tidak dihiraukan.

"Perkara perdata seperti ini diharapkan mampu memberikan edukasi kepublik, bahwa tidak boleh ada pejabat yang sewenang-Wenang, apalagi terbukti ingkar janji (Wanprestasi) terhadap akta perdamaian. Ini fatal hukumnya!" ujar Yadi Utokoy.

Kuasa Hukum dari Ketua DPD KNPI Provinsi Riau Larshen Yunus itu memastikan bahwa PN Pekanbaru mesti menindaklanjuti perkara seperti ini, agar nantinya dapat menjadi Yurisprudensi terhadap proses penegakan hukum yang seadil-adilnya.

"Coba kita bayangkan, perkara yang masih ditingkat Kepolisian sudah Damai. Hal ini dibuktikan dengan adanya akta perdamaian yang diteken oleh keduabelah pihak dan para saksi, yakni Ketua DPRD dan Sekwan DPRD Provinsi Riau. Tapi justru tetap berlanjut, ini namanya keliru bin ajaib," tutur Akademisi (Dosen) Fakultas Hukum (FH) Universitas Riau (UR) ini.

Hingga berita ini diterbitkan, Yadi Utokoy SH MH dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum LISA SH & Associates memastikan bahwa perkara Wanprestasi tersebut segera disidangkan.

"Mohon do'a dan dukungannya dari seluruh masyarakat Provinsi Riau, agar gugatan terhadap para pejabat yang dianggap zholim itu segera diproses. Tidak ada tempat bagi para pejabat yang menyiksa rakyat. Aktivis dan jurnalis kok dikriminalisasi. Mari kita uji kasus ini," tutup Yadi, bersama-sama Tim Kuasa Hukum dari Kantor Pengacara Lisa SH & Associates. (*)


Sumber : DPD KNPI Riau /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pemindahan Bandara SSK II Pekanbaru Direncanakan Masuk RPJMN 2020 - 2024

DPD Partai Golkar Kota Tangerang Gelar Apel Siaga dan Pelantikan Tim Penanggulangan Bencana

Viral Pengakuan Napi Ada Pungli di Lapas Pasir Pengaraian, Kadivpas Kemenkumham Riau: Kita Tindak Tegas!

Pihak PT SIL Sebut Sudah Melaporkan Pekerjanya di Disnakertrans, Ketua FAP-Tekal: Berani Buktikan?

Tokoh Papua Sebut KKB Yang Membantai Warga di Kabupaten Puncak, Melukai Adat

Pemdes Pisangan Jaya Kabupaten Tangerang Tetap Aktif dan Berprestasi di Masa Pandemi

Kondisi Semakin Memprihatinkan, Warga Cimone Keluhkan Kali Cisarung

Pemindahan Ibukota Ke Kalimantan Jokowi: Segala Aspek sedang Dikaji

Bersihkan Kolam Minyak SPBU, Pekerja Asal Pekanbaru Meninggal di Inhu

Kadishub Dumai Mundur, Pengamat: Ini Bentuk 'Kegagalan' Walikota Menempatkan Posisi di Kabinet-nya

PT.Pelindo 1 Cabang Dumai salurkan Dana Program Kemitraan

Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Ilegal, Masyarakat Diminta Melaporkan Apabila Ada Pelanggaran Kepabeanan Dan Cukai

Terkini +INDEKS

Reses di Kelurahan Ratu Sima, dr. H. Sunaryo Serap Aspirasi Warga

30 Juli 2026
Peroses Hukum Persoalan PT.KIMI dan Kapal KM.Gading 2.di perairan Industri Tanjung Buton 4 nyawa melayang , Sampai Saat ini Belum Ada Kejelasan
30 Juli 2026
FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur
29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 332 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 313 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 246 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 360 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 398 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved